Sentani, Jubi — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Sendy Lepi mendesak Bupati Pegubin, Spei Yan Bidana segera beraudensi dengan DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, intelektual, dan perwakilan masyarakat Distrik Ketengban, membahas progres pembentukan tiga calon daerah otonomi baru yang akan dimekarkan dari Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sendy Lepi mengatakan, audensi harus dilakukan sebelum 1 Oktober 2026. Ini dirasa penting untuk segera dilakukan, karena pembahasan terkait pemekaran daerah akan memasuki tahapan di DPR RI.
“Dari 15 September ini terhitung sebelum tanggal 1 Oktober [2026] harus audensi dalam waktu dekat, sebelum penetapan sidang Senayan DPR,” kata Sendy Lepi dalam keterangannya di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Selasa (15/9/2026).
Menurut Lepi, masyarakat, mahasiswa, dan pemuda Ketengban hingga kini belum bertemu langsung dengan Bupati Pegunungan Bintang untuk membicarakan masalah tersebut.
Katanya, pertemuan itu diperlukan agar proses pembentukan tiga DOB yang direncanakan tidak dilakukan sepihak.
Ia mengatakan, apabila bupati tidak segera melakukan audensi, DPRK bersama intelektual, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat akan mengambil langkah dengan menduduki Kota Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sendy Lepi juga mempertanyakan informasi mengenai wilayah Ketengban yang disebut tergabung dalam usulan DOB Oknim. Padahal, perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban sudah dilakukan sejak 2006.
Bupati Pegunungan Bintang diminta mengklarifikasi informasi itu, karena menegaskan Ketengban dan Okmin merupakan dua wilayah berbeda yang diupayakan menjadi DOB.
Sendy Lepi juga mempertanyakan keterlibatan DPRK Pegunungan Bintang dan Tim CDOB Ketengban dalam proses tiga usulan DOB ke pemerintah pusat.
Menurutnya, DPRK dan ketua Tim CDOB Ketengban seharusnya dilibatkan apabila ada pihak yang bertemu pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri membahas mengenai usulan tiga DOB itu.
Ia mengatakan, yang dipermasalahkan pihaknya adalah lima distrik yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan usulan calon DOB Ketengban, akan dimasukkan ke dalam usulan calon DOB Okmin.
Lima distrik itu adalah Distrik Aboy, Distrik Jetfa, Distrik Teiwa, wilayah Mopin Dok dan Murkim. Klaim terhadap wilayah-wilayah tersebut dinilai tidak dapat dilakukan hanya dengan mengatasnamakan sebagian orang, dan tidak semua masyarakat mengetahui atau menyetujui perubahan tersebut.
Sendy yang merupakan anggota DPRK dari daerah pemilihan Distrik Jetfa mengatakan masyarakat di wilayah itu belum mengetahui informasi bahwa Distrik Jetfa akan masuk dalam calon DOB Okmin.
Padahal menurutnya, lima distrik itu telah menjadi bagian usulan calon DOB Ketengban sejak 2006 silam.
“Segera pak bupati kembalikan masyarakat lima distrik, dan dia harus meminta maaf kepada masyarakat lima distrik dari daerah CDOB Ketengban,” katanya.
Ia pun meminta seluruh proses pembentukan DOB dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan lembaga yang berkepentingan, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Tim Peduli dan Pengawal Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Ketengban meminta Bupati Spei Yan Bidana, tidak memasukkan distrik-distrik yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban dalam usulan pemekaran daerah otonom baru lainnya.
Steven Tengket, yang mewakili Tim Peduli dan Pengawal Pemekaran Kabupaten Ketengban mengatakan perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban telah berlangsung sejak 2006.
Namun menurutnya, hubungan dan koordinasi antara tim CDOB Ketengban dan Pemkab Pegunungan Bintang belakangan tidak lagi berjalan dengan baik.
“Kami melihat akhir-akhir ini tidak berjalan kerja sama yang baik antara tim CDOB dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai orang tua daripada 34 distrik, 277 kampung dan beberapa subsuku yang ada di Pegunungan Bintang,” kata Steven Tengket.
Tengket mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat di 14 distrik yang selama ini masuk dalam wilayah perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban.
Tim Peduli Ketengban juga mempermasalahkan usulan pembentukan dua CDOB baru yang disebut diajukan Pemkab Pegunungan Bintang pada 17 Agustus 2026, yakni Okmin Papua dan Okmin Selatan.
Sebab, distrik yang selama ini menjadi bagian dari wilayah perjuangan Ketengban dan disebut masuk dalam wilayah usulan Okmin Papua.
“Yang kami persoalkan adalah mengapa beberapa wilayah distrik yang ada di calon pemekaran Kabupaten Ketengban, sekitar lima distrik, masuk ke dalam wilayah Okmin Papua,” ucapnya.
Katanya, masalah wilayah tersebut harus segera dibicarakan bersama, agar tidak berkembang menjadi konflik internal di antara masyarakat Pegunungan Bintang.
Jubi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana terkait masalah ini.
Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/9/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, Bupati Pegunungan Bintang belum merespons.
Jubi juga telah berupaya meminta tanggapan Ketua II DPRK Pegunungan Bintang dengan mengirimkan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum direspons. (*)




Discussion about this post