Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berharap, disiplin Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintahannya dapat meningkat, dengan adanya fasilitas Rumah Rusun ASN Derah Otonomi Baru (Rusun ASN DOB) Papua Tengah.
Ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H saat serah terima kunci dan pemanfaatan Rusun ASN DOB Papua Tengah di Nabire, Selasa (7/7/2026).
Silwanus Sumule mengatakan, fasilitas yang telah dibangun dengan dukungan pemerintah pusat ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi aparatur, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah.
“Kepada seluruh ASN, saya ingin menegaskan bahwa fasilitas hunian ini harus menjadi dorongan untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja,” kata Silwanus Sumule.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya menyediakan dukungan yang layak, sehingga ASN juga harus menjawabnya dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Atas nama Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Sumule pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, yang telah mendukung penyediaan hunian yang layak bagi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Papua Tengah.
Katanya pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan pada Pemerintah Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Tengah.
Kehadiran rumah susun ini bukan
hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, juga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Seebab, sebagai provinsi baru, Papua Tengah masih membutuhkan banyak penguatan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana pemerintahan, maupun dukungan bagi aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, penyediaan hunian bagi
ASN menjadi salah satu kebutuhan penting agar aparatur dapat bekerja dengan lebih tenang, tertib, dan fokus,” ujarnya.
Pemprov Papua Tengah kata Silwanus Sumule, berharap rumah susun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN penerima manfaat.
Fasilitas itu mesti digunakan secara bertanggung jawab, jaga kebersihan, rawat bangunan dan lingkungan sekitar, serta bangun kehidupan bersama yang tertib dan saling menghormati.
“Saya juga meminta kepada perangkat
daerah terkait agar pengelolaan dan
pemanfaatan rumah susun ini dilakukan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Selain itu, diharapkan kerja sama antara
Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan
Permukiman dapat terus berlanjut, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar, perumahan, dan kawasan permukiman yang mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah,
secara resmi saya nyatakan diterima dan dapat dimanfaatkan,” kata Silwanus Sumule. (*)




Discussion about this post