Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan aparat keamanan tak pernah membatasi ruang demokrasi atau penyampaian pendapat di muka umum di provinsi itu. Siapa pun diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui demonstrasi asalkan tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Staf Ahli III Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Otonomi Khusus (SDM dan Otsus) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Ukkas mengatakan, ruang demokrasi di Papua Tengah saat ini cukup baik.
Katanya, indeks demokrasi di Provinsi Papua Tengah masih terbilang cukup baik. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
Pernyataan ini disampaikan Ukkas usai mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H membuka Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di wilayah Papua Tengah Tahun 2026, di Kabupaten Nabire, Kamis (10/9/2026).
“Saya pikir indeks demokrasi kita di Papua Tengah ini cukup bagus. Kalau kita lihat demo-demo yang ada, cukup diakomodir. Pemerintah daerah dan aparat juga akomodatif. Yang penting, aksi dilakukan secara tertib sehingga demokrasi tetap terpelihara dengan baik,” kata Ukkas.
Masyarakat Papua Tengah dan seluruh pemangku kepentingan diajak bersama menjaga demokrasi dengan menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.
Sebab, kondisi keamanan turut mempengaruhi keberlangsungan demokrasi. Karenaya, menjaga kondusifitas daerah merupakan salah satu indikator.
“Apabila kondisi daerah aman dan tidak ada masalah, demokrasi bisa berjalan dengan baik. Karenanya, masyarakat jangan mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, karena dapat memicu beredarnya berita bohong atau hoaks di tengah masyarakat,” ucapnya.
Katanya, masyarakat Papua Tengah juga mesti bijak dalam penggunaan media sosial. Sebab terkadang, informasi yang beredar di media sosial adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta atau belum tentu kebenarannya, karena tanpa melalui verifikasi.
Ia mengatakan, apabila ingin menyebarkan informasi melalui media sosial, mesti diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya, sebelum disebar luaskan.
“Banyak berita hoaks yang dikonsumsi masyarakat tanpa mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.
Selain itu kata Ukkas, wartawan juga mesti berperan menjaga kualitas demokrasi melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta dan telah melalui verifikasi. (*)

























Discussion about this post