Jayapura, Jubi – Ribuan warga Kabupaten Puncak, Papua Tengah bersama organisasi masyarakat dan organisasi pemuda, yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak mendesak penghentian kekerasan oleh militer terhadap warga sipil di wilayah itu.
Organisasi masyarakat dan organisasi pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak adalah DPD II KNPI Puncak, FP3, DPC GAMKI, Komcab Pemuda Katolik, DPD GANN, DPC Pemuda Tani, DPD II AMKI, ALMA, KONI, KAPP, Omas DPD Gerakan Rakyat, Pemuda Gereja GKII, dan Pemuda Gereja GKIP se-Kabupaten Puncak.
Desakan itu disampaikan lewat demonstrasi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Puncak, di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, Senin (20/4/2026).
Demonstran menyatakan, konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, telah menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil, terutama kelompok rentan seperti kaum perempuan dan anak-anak.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Seperti peristiwa yang terjadi di Distrik Pogoma dan Distrik Kembru, saat aparat keamanan melakukan operasi militer di sana pada 13 April 2026 dan 14 April 2026.
Koordinator lapangan atau korlap aksi, Yokim Kum mengatakan warga Puncak bersama Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak menyatakan, apa yang terjadi di Distrik Pogoma dan Kembru bukan sekadar konflik biasa, karena peristiwa itu menyebabkan krisis kemanusiaan.
“Ini adalah krisis kemanusiaan yang nyata, dan darurat militer. Dengan jatuhnya korban sembilan orang meninggal dan sebagian luka-luka, ini tindakan brutal yang tidak manusiawi kepada rakyat sipil,” kata Yokim Kum dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi, Senin (20/4/2026) malam.
Menurutnya, di Distrik Pogama dan Kembru, aparat keamanan melakukan operasi lewat darat dan udara. Mereka menggunakan senjata, helikopter dan melemparkan peledak yang diduga granat ke kawasan permukiman warga. Padahal Distrik Kembru telah ditetapkan sebagai wilayah sipil atau zona pengungsian.
“Namun kekerasan dan [jatuhnya] korban [di] zona pengungsian ini adalah peristiwa tragis. Korban berjatuhan dari masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak, serta banyak rakyat tidak tahu apa-apa menjadi korban kekerasan militer,” ucapnya.
Katanya, krisis kemanusiaan di Kabupaten Puncak, khususnya di Distrik Pogama dan Kembru mengakibatkan tidak adanya layanan kesehatan di sana. Evakuasi korban dari beberapa kampung juga terhambat, korban tidak tertangani secara baik dan layak sebagai manusia.
“Ini bukan lagi soal keamanan, ini adalah soal kemanusiaan yang sedang diinjak-injak oleh negara melalui moncong senjata,” ujarnya.
Karenanya lanjut Yokim Kum, masyarakat Puncak bersama Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak menyatakan sikap bahwa rakyat sipil bukan musuh negara, serta menolak segala bentuk operasi militer yang mengorbankan warga sipil di
Kabupaten Puncak dan seluruh Tanah Papua.
“Kami minta, berikan bantuan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi korban serta menuntut militer membuka akses atau memberikan izin bagi masyarakat mengevakuasi korban di beberapa kampung yang belum ada diberikan akses,” ucapnya.
Sementara itu wakil korlap aksi, Elinus Numang mengatakan, pihak juga menuntut TNI-Polri, TPNPB, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPRK Puncak segera menentukan, menetapakan dan mengumumkan kepada publik batas radius operasi atau zona bebas bagi masyarakat sipil.
Penentuan zona ini dirasa penting, agar masyarakat sipil dapat hidup dan bebas beraktivitas di wilayah yang ditentukan itu, tanpa gangguan keamanan dari TNI-Polri maupun TPNPB.
“Tetapkan juga zona perang atau wilayah konflik antara kedua kelompok untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil,” kata Elinus Numang.
Elinus Numang menyatakan, pihaknya juga meminta pemerintah pusat dan Panglima TNI, segera menarik kembali aparat keamanan dari setiap pos TNI non organik di pingiran kota maupun dalam kota di Kabupaten Puncak.
Selain itu, pimpinan TNI-Polri dan TPNPB-OPM segera mengevaluasi anggotanya yang melakukan aksi brutal terhadap masyarakat sipil di Distrik Kembru, serta mendesak DPRK Puncak secepatnya membentuk panitia khusus atau Pansus, untuk menginvestigasi kekerasan terhadap warga sipil oleh militer di Distrik Kembru.
“TNI-Polri dan TPNPB segera hentikan konflik yang berakibat pada jatuhnya korban jiwa warga sipil. Presiden Prabowo Subianto hentikan pendropan militer non organik ke Kabupaten Puncak,” ujarnya.
Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, segera melakukan tindakan pemulihan terhadap warga sipil yang menjadi korban jiwa, korban luka, korban material dan trauma akibat operasi militer di Distrik Pogoma dan Kembru. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post