• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Meepago

Masyarakat adat blokade akses menuju PT Freeport

June 4, 2026
in Meepago
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Masyarakat adat

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Tuarek Natkime bersama keluarga besar Tua Rek Nakima saat melakukan aksi pemalangan jalan menuju area operasional PT Freeport Indonesia di Check Point 430 Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (4/6/2026).-Jubi/Dok.Maroni Natkime

0
SHARES
99
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Sejumlah masyarakat dari Yayasan Tuarek Natkime memblokade akses jalan menuju areal operasional PT Freeport Indonesia di check point 430 Kuala Kencana, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (4/6/2026) pagi.

Aksi pemalangan itu berlangsung sekira dua jam. Selain memblokade akses jalan, massa juga menggelar orasi meminta transparansi pengelolaan besi scrap yang dinilai selama ini tidak melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Massa menuntut kejelasan dan pengakuan hak pengelolaan besi tua atau scrap di lokasi Landfill 39, yang merupakan wilayah operasi PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Yayasan Tuarek Natkime, Maroni Natkime mengatakan masyarakat adat tidak hanya menuntut hasil dari pengelolaan besi tua, juga meminta keterbukaan terkait manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

“Kami bukan semata-mata mengejar uang atau hasil, tetapi kami meminta transparansi. Mana bukti kesejahteraan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan dari hasil pengolahan besi tua selama ini,” kata Maroni Natkime melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026).

Menurut Natkime, pengelolaan scrap sebelumnya diberikan oleh pemilik saham kepada pihak yayasan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat adat di Mimika, khususnya suku Amungme dan Kamoro.

Namun dalam praktiknya kata dia, ada pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan tidak melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat.

BERITATERKAIT

Pemuda adat Papua hentikan rakor program cetak sawah di Kota Sorong

Pemerintah kampung adat Haei Saei Yomo Haei gelar pemeriksaan mata gratis

Freeport setor tambahan keuntungan Rp2,88 triliun ke Pemprov Papua Tengah

Kolaborasi PTFI dan PSSI perkuat fondasi sepak bola di Papua

Katanya, ini berkaitan dengan keterlibatan pihak Community Development dan Social Local Development (SLD) yang disebut ikut campur dalam pengelolaan scrap.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Karenanya, yayasan telah menyurati sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk meminta penyelesaian masalah tersebut.

“Kami sudah menyurati dan mengundang pihak-pihak terkait untuk hadir dalam pertemuan, tetapi mereka tidak hadir. Kami juga sudah memasukkan surat ke Polres Mimika,” ujarnya.

Maroni Natkime menambahkan, pihak yayasan tetap membuka ruang dialog apabila dipanggil oleh manajemen PT Freeport Indonesia maupun pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Harapan kami semua ini transparan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menggunakan hak masyarakat adat untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Koordinator aksi, Aryanus Magal mengatakan demonstrasi tersebut merupakan perjuangan generasi ketiga keluarga Tua Rek Nakima, meminta keadilan kepada PT Freeport Indonesia, khususnya bagian Community Development.

“Kami generasi ketiga melakukan aksi demo meminta keadilan kepada PT Freeport Indonesia, khususnya Community Development, untuk kejelasan tentang pengelolaan besi tua,” kata Magal.

Menurut Magal, keluarga mereka memiliki dokumen dan hasil kesepakatan yang disebut dibuat sejak tahun 2000 dan 2014 yang memberikan hak pengelolaan besi scrap kepada keluarga Tua Rek Nakima.

Ia mengatakan, perjuangan terkait hak pengelolaan scrap telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menurutnya, orang tua mereka telah memperjuangkan persoalan tersebut selama 21 tahun, sementara generasi ketiga keluarga juga telah melanjutkan perjuangan selama 13 tahun tanpa penyelesaian dari pihak perusahaan.

“Selama ini kami minta pertemuan dengan pihak manajemen, tetapi tidak pernah difasilitasi atau diakomodir. Kami merasa hak kami disita,” ucapnya.

Massa juga meminta PT Freeport Indonesia mengembalikan hak pengelolaan besi scrap kepada keluarga Tua Rek Nakima sesuai keputusan yang disebut disepakati pada 1999 dan diperkuat dalam pertemuan tahun 2014.

Selain itu, mereka meminta hak pengelolaan dan pembagian hasil diserahkan langsung kepada keluarga tanpa campur tangan pihak lain.

“Supaya kami sendiri yang ambil dan kami sendiri yang bagi, bukan dibagi-bagi oleh komuniti,” ujarnya.

Selain menuntut pengembalian hak pengelolaan scrap, massa juga meminta pergantian sejumlah pimpinan di bagian Community Development yang dinilai bertanggung jawab atas konflik di tengah masyarakat akibat ketidakjelasan pengelolaan dana CSR dan besi scrap.

Magal mengatakan massa memberikan tenggat waktu tiga hari kepada manajemen PT Freeport Indonesia untuk memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan Community Development. Tenggat waktu tersebut disampaikan di hadapan aparat kepolisian setempat.

“Kalau dalam tiga hari tidak diakomodir, kami akan lebih tegas lagi. Kalau tetap tidak ada penyelesaian, kami akan tempuh jalur hukum dan uji materi di pengadilan,” katanya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, meminta pengakuan dan penetapan hak mutlak Yayasan Tuarek Natkime atas besi tua atau scrap di lokasi Landfill 39 wilayah operasi PT Freeport Indonesia.

Kedua, meminta akses penuh bagi pengurus yayasan dan perwakilan Lembaga Masyarakat Adat Mimika untuk masuk ke lokasi tanpa hambatan.

Ketiga, meminta seluruh kegiatan PT Elhama Familli dan pihak lain yang ditunjuk dihentikan dan lokasi diserahkan sepenuhnya kepada yayasan.

Keempat, meminta penghentian intervensi dari pihak SLD, Community Development, maupun keamanan PT Freeport Indonesia terhadap pengelolaan scrap oleh yayasan.

Kelima, yayasan meminta tetap diberikan hak penuh untuk mengelola dan memanfaatkan aset tersebut selama proses hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pencurian hak masih berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari pihak PT FreeportIndonesia. Jubi berusaha menghubungi pihak perusahaan maupun sejumlah pihak yang disebut dalam tuntutan massa, namun belum memberikan respons. (*)

Continue Reading
Tags: AdataksesblokadeFreeportmasyarakat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Mahasiswa Mimika

Mahasiswa Mimika se-Indonesia desak berbagai pihak evaluasi kebijakan pendidikan

June 2, 2026
Mahasiswa

Mahasiswa desak investigasi ledakan di depan gereja Katolik Intan Jaya

May 28, 2026
Anak yang ditembak

Anak yang ditembak saat operasi militer di Puncak meninggal dunia

May 20, 2026

Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

May 16, 2026

Solidaritas Rakyat Papua desak Polda Papua Tengah copot Kapolres Dogiyai

May 15, 2026

Apelcemi gelar aksi bisu di lokasi pertemuan kepala daerah se-Tanah Papua

May 12, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara