Sorong, Jubi – Sekelompok pemuda yang menamakan diri Pemuda Adat Papua Bersama Sagu menghentikan rapat koordinasi (rakor) program cetak sawah Kementerian Pertanian atau Kementan, di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (2/6/2026) sore.
Para pemuda adat itu memasuk ke dalam ruangan pertemuan dan menyampaikan protes mereka, saat serang berlangsung rapat dengan agenda sosialisasi dan koordinasi terkait program cetak sawah tahun 2026 di Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat tersebut diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Jayapura, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Koordinator aksi Pemuda Adat Papua Bersama Sagu, Wespa P Gombo mengatakan, masyarakat adat Papua harus bersatu dan mengorganisir diri untuk menolak program percepatan cetak sawah tahun 2026, sebab mengancam keberadaan pangan lokal dan tanah adat di Papua Barat Daya.
“Melalui aksi ini, kami Pemuda Adat Bersama Sagu menyampaikan kepada seluruh masyarakat adat Papua, untuk mengorganisir diri dan menolak program cetak sawah [yang merupakan] ambisi pemerintah. Tidak menghormati pangan lokal yang telah lama ada di Tanah Papua sebelum ada beras,” kata Wespa P Gombo saat melakukan aksi protes.
Menurut Wespa Gombo, program cetak sawah yang sedang didorong pemerintah tidak laksanakan secara transparan, dan tak melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yang wilayahnya menjadi sasaran program.
“Maka itu masyarakat adat harus bersikap tegas menolak program cetak sawah yang merampas tanah adat,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Kampanye Gerakan Malamoi, Ronal Timle mengatakan bahwa program cetak sawah merupakan kebijakan yang berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat, sebagaimana yang telah terjadi di berbagai wilayah lain di Tanah Papua.
“Kami sudah menyaksikan kegagalan ambisi cetak sawah di berbagai wilayah seperti di Merauke, Papua Selatan. Sebagai generasi muda Suku Moi, kami sangat kecewa dengan ambisi pemerintah terkait program cetak sawah,” kata Ronal Timle.
Katanya, karena itulah pihaknya berinisiatif melakukan aksi protes secara langsung saat kegiatan sosialisasi dan koordinasi program cetak sawah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Ronal Timle menegaskan bahwa generasi muda Moi terancam kehilangan sekitar 12.000 hektare tanah adatnya, apabila program tersebut tetap dilaksanakan.
Menurutnya, tak hanya tanah adat yang akan hilang, juga pangan lokal masyarakat adat karena pemerintah memaksakan mereka menerima padi atau beras, sebagai solusi ketahanan pangan.
“Makanan pokok kami seperti sagu, petatas, keladi dan pangan kebun tradisional lainnya tidak dianggap sebagai ketahanan pangan,” ujarnya.
Ronal Timle mengatakan masyarakat adat Papua selama ini telah hidup dari hutan, sungai dan pangan lokal, tanpa bergantung pada sistem pertanian atau cetak sawah.
“Orangtua kami tidak tahu cara membuka lahan sawah, menanam padi dan memproses gabah menjadi beras. Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk menghormati pengetahuan tradisional. Jangan memaksa kami orang Papua untuk melakukan hal yang diluar pengetahuan masyarakat adat Papua,” ucapnya.
Katanya, pemerintah mestinya lebih serius mengembangkan pangan lokal yang telah lama menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Papua. Sebab, program sawah bukan satu-satunya solusi pangan.
Dalam aksi protes itu, Pemuda Adat Papua Bersama Sagu menyatakan bahwa tanah, hutan, rawa, dan hamparan sagu merupakan ruang hidup yang tidak terpisahkan dari identitas, budaya, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua.
Sagu merupakan pangan asli masyarakat Papua yang telah diwariskan secara turun-temurun dan terbukti mampu menopang ketahanan pangan masyarakat adat selama ratusan tahun.
Program percepatan cetak sawah berpotensi mengalihfungsikan kawasan hutan, lahan basah, dan hamparan sagu yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat serta habitat penting bagi keanekaragaman hayati Papua.
Pengembangan sawah dalam skala besar tanpa persetujuan bebas, didahului informasi yang lengkap, dan tanpa keterlibatan penuh masyarakat adat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah adatnya.
Ketahanan pangan di Tanah Papua tidak boleh dibangun dengan mengorbankan sumber pangan lokal yang telah ada, melainkan harus memperkuat sistem pangan adat yang sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekologis Papua.
Dengan berbagai alasan itulah, Pemuda Adat Papua Bersama Sagu menyatakan sikap menolak program percepatan cetak sawah tahun 2026 di Provinsi Papua Barat Daya.
Menolak segala bentuk program cetak sawah yang mengancam keberadaan hutan sagu, tanah adat, sumber air, serta ruang hidup masyarakat adat di Papua Barat Daya.
Menuntut pengakuan dan perlindungan hutan sagu. Pemerintah pusat dan daerah wajib menetapkan kebijakan perlindungan hutan sagu sebagai sumber pangan lokal strategis masyarakat adat Papua, serta mencegah segala bentuk alih fungsi lahan sagu.
Menuntut penghormatan terhada hak masyarakat adat. Setiap kebijakan pembangunan yang menyangkut tanah dan wilayah adat, harus mendapatkan persetujuan masyarakat adat melalui mekanisme yang adil, terbuka, dan menghormati hak-hak adat.
Mendesak pemerintah mengembangkan pangan lokal Papua. Pemerintah harus memprioritaskan program penguatan pangan lokal berbasis sagu, keladi, petatas, pisang, dan sumber pangan tradisional lainnya yang telah terbukti sesuai dengan kondisi alam Papua.
Menolak segala bentuk pembangunan yang menyebabkan pembukaan hutan, perusakan ekosistem rawa, hilangnya keanekaragaman hayati, serta memperparah krisis iklim di Tanah Papua.
Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat Daya untuk berpihak kepada masyarakat adat, dan melindungi hutan sagu sebagai warisan hidup generasi Papua.
Mendesak gubernur dan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan proyek program Cetak Sawah Tahun 2026 di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. (*)




Discussion about this post