Jayapura, Jubi – Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya atau KOMISI mendesak pemerintah dan lembaga terkait segera menginvestigasi ledakan yang diduga bom di depan Gereja Katolik Santo Paulus Stasi Nabuni Mbamogo, Dekenat Moni-Puncak Jaya, Keuskupan Timika, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Perwakilan mahasiswa, Silas Nabelau mengatakan benda yang diduga bom jenis granat dijatuhkan dan meledak di depan Gereja Katolik Santo Paulus pada 17 Mei 2026.
Benda itu diduga dijatuhkan aparat keamanan TNI-Polri dari Satuan Tugas (Satgas) Habema, dan ledakan benda tersebut melukai empat orang, yaitu Pit Pogau, Roni Nabelau, Pius Pogau, dan Luter Nabelau.
“Luter Nabelau [yang dalam kondisi kritis] meninggal dunia dalam saat proses pengobatan di RSUD SP1 Mimika pada Senin, 25 Mei 2026,” kata Silas Nabelau dalam pernyataan KOMISI di Kota Jayapura, Papua, Kamis, (28/05/2025).
Menurutnya, konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sejak 2019 hingga 2016, telah memicu krisis kemanusiaan berkepanjangan di wilayah itu.
Katanya situasi konflik di Intan Jaya telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga menyebabkan pengungsian internal ke berbagai wilayah di Tanah Papua.
“Kehadiran militer bukan untuk mengamankan situasi. Namun mereka menjadi aktor utama yang mengacaukan situasi di Kabupaten Intan Jaya,” ucapnya.
Ia mengatakan, apabila merujuk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28A tentang hak hidup, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 3 mengenai hak atas hidup, kebebasan, dan keselamatan individu, banyaknya korban sipil selama konflik menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Mahasiswa lainnya, Hanes Mujizau mengatakan pengiriman pasukan militer yang sangat masif membuat masyarakat merasa terintimidasi.
Ruang gerak masyarakat untuk berkebun dan berburu dipersempit. Tidak ada lagi ruang kebebasan bagi masyarakat sipil.
“Mereka hadir bukan untuk membuat masyarakat merasa aman tapi malah takut karena terlalu banyak militer yang dikirim ke sana,” kata Hanes Mujizau.
Dalam pernyataan sikap mahasiswa menyampaikan beberapa poin, di antaranya menuntut pemerintah pusat, pemerintah prpvinsi, pemerintah kabupaten, DPR Kabuaten Intan Jaya, MRP Provinsi Papua Tengah, dan tim penanganan konflik Papua Tengah segera menginvestigasi kasus Soanggama Berdarah dan pengeboman di Mbamogo.
Mahasiswa mendesak Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menarik pasukan TNI non-organik dari 33 pos militer di kampung-kampung di Intan Jaya, yang dibangun tanpa persetujuan masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Meminta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menarik aparat TNI-Polri dari pos-pos tersebut, dan memusatkan TNI/Polri kembali ke ibu kota kabupaten, Sugapa.
Mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfasilitasi Komnas HAM Perwakilan Papua melakukan investigasi terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya. (*)

























Discussion about this post