Manokwari Jubi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas III Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya berkomitmen memberantas penggunaan Handphone (Ponsel), Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Hal tersebut dilakukan dalam sebuah deklarasi yang melibatkan pegawai dan juga warga binaan di Lapas Teminabuan Senin (20/4/206).
Kepala Lapas Kelas III Teminabuan, Achmad Walid menegaskan bahwa pemberantasan Halinar merupakan komitmen yang harus dilaksanakan secara konsisten dan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta pengawasan yang optimal dari seluruh petugas guna mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik pungutan liar di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Saya mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan bebas Halinar memerlukan peran aktif seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan,” tegas Achmad Walid
Para petugas dan warga Binaan membacakan Ikrar bersama sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Anti Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran petugas sebagai simbol keseriusan dalam menjalankan deklarasi tersebut secara berkelanjutan.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memperkuat komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran, serta bersama-sama mewujudkan Lapas Kelas III Teminabuan yang tertib, aman, dan bebas dari Halinar,” katanya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post