Sorong, Jubi – Ketua KNPB Wilayah Maybrat, Adam Sorry mengecam penangkapan dua warga sipil asal Kabupaten Maybrat oleh anggota Polres Sorong Selatan di Teminabuan, Papua Barat Daya, Rabu, (15/4/2026). Adam mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat dan aparat keamanan untuk melindungi dan memberi jaminan keamanan bagi warganya.
“Penangkapan liar yang dilakukan oleh anggota Polres Sorong Selatan terhadap saudara Moses Worait dan Lukas Ky merupakan tindakan yang tidak berdasar dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Adam Sorry dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/4/2025).
Ia menjelaskan, kedua korban merupakan warga Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Lukas Ky yang masih berstatus pelajar telah dibebaskan pada malam hari sekitar pukul 19.00 WP di hari yang sama, sementara Moses Worait baru dibebaskan keesokan harinya, Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 06.00 WP.
“Kami mencatat bahwa Lukas Ky dibebaskan lebih awal, sementara Moses Worait ditahan semalaman tanpa kejelasan hukum. Ini menunjukkan adanya perlakuan yang tidak transparan dan patut dipertanyakan,” katanya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Dalam kronologis yang disampaikan, Adam mengungkapkan bahwa kedua korban awalnya hanya sedang memperbaiki sepeda motor di sebuah bengkel yang berada di samping Polres Sorong Selatan. Namun secara tiba-tiba, anggota Kepolisian datang dan langsung melakukan penangkapan tanpa penjelasan yang memadai.
Saat itu keduanya sedang memperbaiki motor di bengkel, tiba tiba anggota Kepolisian datang dan langsung menangkap mereka. “Ini sangat tidak manusiawi dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” katanya.
Moses Worait disebut sempat diinterogasi oleh aparat kepolisian Sorong Selatan. Dalam proses tersebut, anggota Kepolisian melakukan koordinasi dengan aparat TNI dan Brimob yang bertugas di wilayah Maybrat.
Setelah penangkapan, anggota kepolisian berkomunikasi dengan TNI dan Brimob di Maybrat. Tidak lama kemudian, aparat TNI dan Brimob bergerak menuju Polres Sorong Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Moses Worait.
Dalam proses interogasi tersebut, Moses Worait ditanyai terkait kasus penembakan yang terjadi di Kampung Sorry pada 22 Maret 2026. Moses dengan tegas membantah keterlibatannya dalam insiden tersebut.
“Saudara Moses sudah menyampaikan secara jelas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Karena tidak ada bukti, akhirnya ia dibebaskan dan ini membuktikan bahwa sejak awal penangkapan itu tidak memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.
Adam menilai kejadian ini sebagai bagian dari pola tindakan aparat yang sering kali menempatkan warga sipil sebagai sasaran tanpa bukti yang jelas. Ia meminta aparat keamanan untuk menghentikan praktik penangkapan tanpa bukti semacam ini, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.
Adam memperingatkan seluruh aparat keamanan di Papua Barat Daya bahwa pendekatan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang hanya akan memperdalam luka sosial masyarakat adat, “negara tidak boleh hadir sebagai sumber ketakutan bagi rakyatnya sendiri,” katanya.
Adam juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk tidak tinggal diam terhadap tindakan aparat keamanan tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap pihak Kepolisian.
“Kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk segera menarik dan memberikan surat teguran keras kepada aparat kepolisian. Hentikan penangkapan dan penyiksaan terhadap rakyat sipil di Kabupaten Maybrat dan seluruh Tanah West Papua,” ujarnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post