Jayapura, Jubi – United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP mengecam teror bom di kantor Komite Nasional Papua Barat atau KNPB pusat di Kampwolker Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (16/3/2026) din hari.
ULMWP menilai, teror ini adalah ancaman terhadap kebebasan berserikat di Tanah Papua. Pernyataan itu disampaikan Presiden Eksekutif ULMWP, Manase Tabuni kepada Jubi melalui pesan tertulis, Rabu (18/3/2026) malam.
“Teror itu [kami duga] dilakukan Pemerintah kolonial Indonensia melalui kaki tangannya. Tindakan pengecut ini tidak hanya [merupakan] serangan terhadap sebuah organisasi, melainkan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal, hak untuk hidup, dan rasa aman yang merupakan hak dasar setiap warga sipil, sebagaimana dijamin dalam Kovenan Internasional PBB,” kata Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni.
Menurut Tabuni, penggunaan bahan peledak yang dijatuhkan dengan drone (pesawat tanpa awak) di area pemukiman penduduk sipil adalah bentuk kekerasan yang sangat berbahaya, keji, dan tidak dapat ditoleransi.
“Kantor KNPB pusat adalah [kantor] organisasi sipil yang sah, bukan objek militer. Tindakan ini adalah bentuk kekerasan terencana yang secara langsung menargetkan warga sipil yang sedang beristirahat. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.
Katanya, penggunaan bahan peledak di ruang publik itu, sengaja dilakukan untuk menciptakan teror dan ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat sipil. Dengan begitu, aksi ini diangap memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
“Serangan berulang terhadap KNPB adalah bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam ruang sipil dan kebebasan berserikat. Hak-hak ini dijamin secara konstitusional, dan tindakan ini merupakan pukulan telak terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin kovenan internasional,” ucapnya.
Manase Tabuni mengatakan, tidak ada alasan pembenaran apa pun untuk aksi kekerasan tersebut, karena murni tindakan yang menunjukkan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan para pemimpin dunia terus memberikan perhatian serius terhadap ancaman teror bom yang terjadi di Tanah Papua.
Mote mendesak pihak berwenang segera mengusut tuntas dan mengungkap pelaku, serta dalang di balik aksi teror tersebut.
Katanya, penyelidikan harus dilakukan secara independen, transparan, dan menyeluruh untuk membawa para aktor intelektual di balik aksi itu ke pengadilan guna diproses hukum secara adil.
Octovianus Mote mengatakan, ULMWP tetap pada keyakinan bahwa kekerasan dan teror tidak akan pernah menjadi solusi dalam penyelesaian konflik berkepanjangan di West Papua, yang telah memakan waktu selama enam dekade.
“ULMWP, berdiri teguh bersama masyarakat Papua yang cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan dan tetap teguh memperjuang hak penentuan nasib sendiri bagi kemederkaan, kedaulatan politik secara damai dan bermartabat,” kata Octovianus Mote.
Ia juga menyoroti operasi militer Indonesia di Tanah Papua yang dinilai kian masif dengan pengerahan 83.177 orang pasukan keamanan, terdiri dari 56.517 personel TNI dan 26.660 personel Polri.
“Kehadiran militer yang luar biasa besar ini telah berdampak langsung pada terjadinya pengungsian paksa lebih dari 100.000 orang rakyat Papua di wilayah-wilayah konflik, seperti Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Puncak, dan Intan Jaya,” ucapnya. (*)




Discussion about this post