Sorong, Jubi – Di tengah sunyinya Hutan Kampung Bariat Distrik Konda Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, ratusan masyarakat adat Suku Afsya dari lima marga besar menancapkan patok batas wilayah adat mereka, Kamis, (27/2/2026). Aksi ini bukan sekadar seremoni adat, melainkan pernyataan terbuka yang keras dan tanpa kompromi terhadap rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) ke wilayah seluas kurang lebih 3.000 hektare tanah ulayat mereka.
Dengan ritual adat, doa leluhur, dan suara tegas para tua tua adat, masyarakat menyatakan satu sikap, hutan adat mereka bukan untuk sawit, dan satu jengkal pun tidak akan dilepas
Penanaman patok di lokasi KHIR MBRA dan MBORDOK, yang menjadi batas antara Suku Nakna dan Gemna, menjadi simbol perlawanan terbuka terhadap ekspansi investasi yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.
Bagi masyarakat adat Afsya hutan bukan sekadar hamparan tanah yang bisa dikalkulasi dalam izin usaha, tetapi sumber kehidupan, identitas, dan warisan turun-temurun yang harus dijaga sampai generasi terakhir. Mereka menegaskan, pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus hak ulayat dan memaksa masyarakat adat menyerahkan tanahnya tanpa persetujuan kolektif yang sah.
Di hadapan para pemilik hak wilayah seperti Marthen Kemeray, Adrianus Kemeray, Nikodemus Sawor, dan Peniel Sawor, masyarakat menyampaikan sikap secara terang terangan kepada pemerintah daerah maupun pusat agar tidak memaksakan masuknya investasi sawit di atas tanah adat Afsya
Aksi ini sekaligus menjadi pesan politik dan sosial bahwa masyarakat adat masih ada, memiliki batas wilayah yang jelas, dan tidak akan tinggal diam jika ruang hidup mereka terancam oleh kepentingan Perusahaan
“Ritual adat dipimpin oleh para tua tua adat selaku pemilik hak ulayat, sebelum dilanjutkan dengan pemasangan patok batas sebagai simbol pertahanan tanah leluhur,” kata tokoh Masyarakat, Adrianus Kemeray. Ia menyampaikan bahwa wilayah adat Apsia seluas kurang lebih 3.000 hektare adalah tanah warisan leluhur yang tidak akan dilepas kepada perusahaan sawit.
“Kami, pemilik wilayah di sini, kami atas nama lima marga Kemirai, Kareth, Konjol, Saur, dan Komendi jadi semua ada di sini, cucu-cucu juga ada di sini dan Kami berdiri mempertahankan wilayah adat kami,” tegas Adrianus Kemeray.
Ia juga menjelaskan bahwa batas wilayah adat Afsya membentang dari Apsia Sagun, Bariat hingga Apsia Semur di Konda, termasuk penegasan batas antara Gemnah dan Naganah.
Menurut Adrianus, perjuangan mempertahankan tanah adat bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi untuk anak cucu di masa depan.
“Tanah ini tetap untuk mereka jadi kami akan terus bicara sampai tanah ini tetap menjadi warisan leluhur,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat tidak melakukan tindakan di luar hukum, melainkan hanya mempertahankan hak ulayat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kami hanya mempertahankan hak kami sesuai dengan apa yang Tuhan berikan untuk kami orang Afsya. Tuhan siapkan wilayah ini untuk kami, maka kami wajib jaga alam ciptaan ini,” katanya.
Selain menanam patok, masyarakat adat juga menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah daerah maupun pihak perusahaan agar tidak mencoba coba melakukan pendekatan diam-diam atau lobi tersembunyi kepada oknum tertentu.
Masyarakat mengaku sudah sering melihat banyak konflik tanah adat di Papua terjadi karena perusahaan masuk tanpa persetujuan kolektif dan memanfaatkan perpecahan internal.
“Kami sudah belajar dari pengalaman di tempat lain. Sawit masuk, hutan hilang, sungai rusak, masyarakat jadi penonton di tanah sendiri. Janji kesejahteraan hanya tinggal janji Kami tidak mau itu terjadi dihutan adat,” ujar Musa Kareth.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan eksistensi masyarakat adat.
Masyarakat adat Afsya bahkan menyatakan siap menghadapi konsekuensi sosial maupun hukum demi mempertahankan tanah.
“Bagi kami, ini bukan melawan negara. Ini mempertahankan hak yang Tuhan dan leluhur sudah titipkan kepada kami. Kami tidak takut,” ujar masyarakat dalam pernyataan bersama.
Masyarakat adat Suku Afsya penanaman patok batas ini, demi menyelamatkan tanah hutan adat dari ancaman investor perkebunan kelapa sawit atas nama PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang beroperasi di wilayah ini.
“Harapan masyarakat adat jelas, satu jengkal pun tidak kami kasih,” tegas Musa Kareth.
Masyarakat menyampaikan ultimatum kepada PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) agar tidak memasang patok di dalam patok yang ditanam Masyarakat adat.
“Hari ini, sebelum alat berat masuk, sebelum patok perusahaan ditanam, kami sudah lebih dulu tanam patok adat,” kata warga. (*)




Discussion about this post