Rumah dibakar, pembunuh ibu muda belum ditangkap

Penulis: Gamaliel Kaliele
Editor: Angela Flassy
Sorong, Jubi – Komda PMKRI Papua Barat Daya mendesak Polisi, Pemkab Maybrat Tambrauw, dan LMA bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan ibu muda Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/1/2026). Lambannya penegakan hukum telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat, setelah rumah pelaku pembunuhan dibakar massa, Senin (19/1/2026).

“Ketika hukum tidak hadir dengan cepat, masyarakat kehilangan kepercayaan. Sudah lebih dari 1×24 jam pascakejadian penikaman, aparat kepolisian belum juga menangkap pelaku keterlambatan ini tidak bisa ditoleransi, karena berdampak langsung pada situasi keamanan,” kata pimpinan Komda PMKRI Papua Barat Daya, Yance Yesnath.

Mereka mendesak Polda Papua Barat Daya untuk turun tangan dan memerintahkan jajaran Kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku penikaman, dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pembakaran rumah warga yang terjadi di Aimas merupakan bukti bahwa ketertiban umum telah terganggu ini konsekuensi langsung dari kelambanan negara dalam menegakkan hukum Komda PMKRI Papua Barat Daya juga menekankan bahwa penyelesaian adat yang melibatkan LMA tidak boleh menggugurkan proses hukum pidana.

“Penyelesaian adat penting untuk perdamaian sosial, tetapi pidana tetap harus berjalan sesuai hukum negara dan ia menegaskan, prinsip tersebut sejalan dengan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dan siapa pun pelakunya, dari latar belakang apa pun, wajib diproses secara hukum,” ujarnya.

Komda PMKRI Papua Barat Daya pernyataan hukumnya dengan menegaskan bahwa keterlambatan penegakan hukum hanya akan memperbesar konflik sosial.

“Undang undang sudah jelas, tinggal kemauan aparat untuk menjalankannya jadi jika hukum ditegakkan cepat dan adil, konflik tidak akan meluas. Jika hukum lambat, negara sedang membuka pintu kekacauan,” katanya.

BERITATERKAIT

ibu muda

Di tempat berbeda, Lembaga Bantuan Hukum Papua Pos Sorong mendesak Kepolisian Resor Sorong untuk segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan tragis Cristina Ewit Syufi oleh terduga pelaku atas nama Maximus Sasior di halaman Gereja Katolik Paroki St. Bernadus yang beralamat di Jl. Sawi, Kel. Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada hari Minggu, 18 Januari 2025.

“Atas hal tersebut kami mendesak kepada pihak Kepolisian Resor Sorong untuk segera menangkap pelaku secepatnya agar dia dapat bertanggung jawab atas perbuatan kejinya,” kata Advokad LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit di Sorong, Senin (19/1/2026).(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Gobai warns military presence could perpetuate violence in Paniai

Jayapura, Jubi – Deputy Speaker IV of the Central Papua Legislative Council (DPR Papua Tengah, John NR Gobai, has alleged [...]

Kamuyend clan’s black cross burned amid customary land dispute in Merauke

Jayapura, Jubi – Unidentified individuals have damaged and burned a black cross erected by the Kamuyend clan as a traditional [...]

WVI launches public campaign to support more than 5,000 children in Papua

Jayapura, Jubi – World Vision Indonesia (Wahana Visi Indonesia – WVI) has relaunched its Baca Tanpa Batas (Read Without Limits) [...]

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist