Teminabuan, Jubi – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat atau PUPR Sorong Selatan atau Sorsel, Papua Barat Daya, pada tahun 2024 fokus melakukan penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Kais setelah melakukan rapat bersama tim survei dari Kementerian PUPR bersama Balai Cipta Karya Papua Barat Daya.
Kepala Dinas PUPR Sorsel, Alfius Way mengatakan, program penanganan kemiskinan ekstrem sejak tahun 2023 silam. “Penanganan kemiskinan ekstrem sudah berjalan selama dua tahun sejak 2023 dengan titik fokus penanganan di Kampung Yahadian, Distrik Kais,” kata Alfius Way di Teminabuan pada Selasa (2/4/2024).
Dia melanjutkan, penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2024 ini akan dipusatkan di Kais.
“Untuk tahun 2024 ini tim survei dari Kementerian PUPR yang bekerjasama dengan bidang Cipta Karya dan balai cipta kerja Papua Barat telah diterjunkan untuk melakukan survei,” kata Way
Dia melanjutkan, tim tersebut nantinya akan melakukan wawancara masyarakat dan pengambilan data lapangan untuk keperluan penanganan kemiskinan ekstrem.
“Kita berharap agar pada saat pengambilan data dan sesi wawancara di lapangan masyarakat berada di tempat, sekaligus menyampaikan persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Dengan memberikan keterangan kepada tim, lanjut dia, akan menjadi pegangan para tim survei untuk ditindaklanjuti.
“Dengan adanya data yang akurat saat sisi wawancara, maka penanganan lebih terarah dan bisa teratasi masalah kemiskinan ekstrem tersebut,” kata Alfius Way.
Pengawasan dana kampung
Sementara itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan atau DPMK Kabupaten Sorong Selatan atau Sorsel, Papua Barat Daya, berkomitmen untuk rutin melakukan pengawasan terhadap sistem pengelolaan dana kampung.
“Oleh karena itu perlu ada pengawasan secara rutin, sehingga anggaran dana kampung dapat dikelola secara baik untuk kepentingan masyarakat,” kata Kepala DPMK Sorsel, Yohan Bodori di Teminabuan pada Selasa (2/4/2024).
Yohan menambahkan anggaran dana kampung yang dikucurkan oleh pemerintah pusat setiap tahun, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dia mengatakan walaupun dalam sistem pengawasan sering terkendala karena faktor geografis dan dukungan anggaran operasional, namun pihaknya selalu menghimbau para aparat kampung agar menghindari praktek-praktek yang menyalahi aturan.
“Sebab jika berbuat salah dan ketahuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yohan.
Yohan melanjutkan, terdapat empat program prioritas dalam pengelolaan dana kampung tahun 2024 antara lain, program bantuan langsung tunai (BLT), program pertanian, peternakan dan infrastruktur
“Anggaran dana kampung tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp109 miliar lebih, sementara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp45 miliar,” kata Yohan Bodori.
Dia mengimbau para kepala kampung untuk memanfaatkan dana kampung tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai program yang direncanakan bersama masyarakat.
“Para kepala kampung diharapkan dapat menggunakan dana kampung tepat sasaran, dan hindari penyalahgunaan anggaran kampung,” ujarnya.
Dia melanjutkan, dampak dari penyalahgunaan berdampak hukum, oleh sebab itu perlu adanya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran.
“Terdapat 210 kampung yang tersebar di Kabupaten Sorsel akan menggunakan anggaran APBN dan APBD,” ujar Yohan Bodori. (*)
Discussion about this post