Jayapura, Jubi – Sekira 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan atau Sorsel, Papua Barat Daya membubarkan sosialisasi yang digelar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI).
Sosialiasi itu digelar di salah satu rumah warga di Kampung Nakna, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu (14/2/2026) sore.
Masyarakat adat dari Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen dan Anny Sesna membubarkan sosialisasi kerena dilakukan diam-diam, tanpa ada pemberitahuan dan undangan resmi kepada masyarakat adat dan pemilik tanah adat, yang terancam rencana perkebunan PT ASI di Distrik Konda dan Teminabuan.
Relawan Pemuda Tolak Sawit dan Peduli Lingkungan Sorong Selatan menyatakan, pihak perusahaan dan Kepala Distrik Konda, Lukas Anny bersama oknum-oknum tertentu hanya mengundang beberapa warga yang mendukung keberadaan perusahaan.
Namun rencana sosialisasi tersebut, bocor dan diketahui oleh masyarakat adat di enam kampung.
Kepala suku dan Ketua LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Gemna Erit Anny yang hadir dalam pertemuan menjelaskan dirinya hanya mendengar desas desus pertemuan di Kampung Nakna, yang jaraknya cukup jauh, lebih dari 20 kilometer dari Kampung Anny, tempat tinggal Erit Anny.
Menurut Erit Anny, meski tidak diundang, namun sebagai kepala suku dan pemilik tanah adat ia hadir di lokasi sosialisasi karena ini berkaitan dengan hutan dan wilayah adat sukunya.
Erit Anny pun menyatakan akan berdiri dengan masyarakat adat, dan akan bertindak tegas secara terhadap siapa pun atau pihak mana pun berani masuk ke wilayah adat mereka.
Sementara itu, pemilik tanah adat dan mantan Kepala Kampung Nakna, Yance Mondar juga menyatakan hanya mendapatkan informasi dari warga di Kampung Nakna mengenai adanya sosialisasi itu.
Ia pun berinisiatif mengumpulkan anggota Marga Mondar dan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat adat di kampung-kampung di Distrik Konda.
“Saya tidak kaget ada kegiatan ini dari info lewat masyarakat. Akhirnya kami anggota marga sepakat datang dan sikap kami tetap menolak [kahadiran perusahaan] kelapa sawit, karena kami pu (punya) hutan di Konda ini kecil saja, dan milik semua marga di sini, bukan milik satu marga saja,” kata Yance Mondar dari Suku Nakna.
Relawan Pemuda Tolak Sawit dan Peduli Lingkungan Sorong Selatan mengatakan, sosialisasi berlangsung di halaman rumah keluarga Steven Sawor. Pihak inilah yang diduga memfasilitasi pertemuan diam-diam di Kampung Nakna.
Hadir dalam pertemuan Kepala Kampung Konda Lukas Anny, Kepala Kampung Nakna Yulice Meres, dan Komandan Koramil atau Danramil Teminabuan.
Katanya, sejak awal suasana pertemuan sudah diwarnai ketegangan. Masyarakat adat yang hadir menunjukkan keresahan mereka dalam pertemuan itu. Perwakilan perusahaan yang sering dipanggil Pak Mukti menjelaskan rencana perusahaan.
Saat masyarakat diberikan kesempatan berbicara, Nikodemus Mondar, pemilik tanah adat dan tokoh Suku Nakna membacakan surat pernyataan, yang memuat pernyataan sikap penolakan masyarakat adat terhadap perusahaan dan rencana perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.
Menurut Relawan Pemuda Tolak Sawit dan Peduli Lingkungan Sorong Selatan, masyarakat adat yang hadir menyatakan penolakan dan berteriak marah. Situasi itu menyababkan terjadinya keributan dan teriakan menolak pertemuan, menolak tanah adat dijadikan perkebunan kelapa sawit dan mengecam kebijakan pemerintah.
Masyarakat adat kemudian melakukan aksi spontanitas dengan membongkar tenda-tenda di lokasi sosialisasi dan pertemuan itupun dibubarkan.
Sikap itu diambil masyarakat adat, sebab mereka telah berulangkali menyatakan menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit di tanah adat mereka.
Namun perusahaan dan berbagai pihak lain terus datang memaksa masyarakat adat menerima rencana investasi mereka di tanah adat yang akan diwariskan kepada anak cucu masyarakat adat demi keberlangsungan hidup mereka.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam (13.00 – 14.00 Waktu Papua), dan tidak dapat dilanjutkan. Pertemuan itu juga tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Pihak perusahaan, kepala distrik dan Danramil pun pergi meninggalkan tempat pertemuan.
Sebelumnya, Oktober dan November 2025 lalu, Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben dan Tehit dari Distrik Konda dan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan telah bertemu Kepala Kantor Pertanahan dan Bupati Sorong Selatan.
Ketika itu mereka menyampaikan sikap penolakan masyarakat adat terhadap PT ASI yang pernah diberikan Izin Usaha Perkebunan seluas 14.000 hektare untuk beroperasi di dua distrik tersebut. (*)




Discussion about this post