• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

KNPB sampaikan sejumlah tuntutan terkait peristiwa di Kabupaten Puncak

April 20, 2026
in Polhukam
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
KNPB

BPP-KNPB Pusat menyampaikan pertanyaan sikap terkait tindakan militer terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak. Konferensi persi digelar di Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/04/2026) - Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
272
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi- Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat atau BPP-KNPB menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap operasi militer pada beberapa kampung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026.

Tuntutan itu disampaikan BPP-KNPB dalam keterangan pers di Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/4/2026).

Operasi militer di Distrik Kembru menyebabkan sedikitnya sembilan warga sipil dilaporkan tewas tertembak dan lima lainnya mengalami luka tembak. Par korban tewas dan korban luka dalah warga Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru.

Sembilan warga yang dilaporkan tewas  adalah Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan balita bernama Para Walia (5 tahun).

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Sementarai itu korban luka tembak adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (17 tahun) dan Daniton Tabuni.

BPP-KNPB menyatakan mengutuk dan mengecam keras tindakan TNI–Polri yang melakukan pengeboman dan penyerangan terhadap warga sipil tak bersenjata di Distrik Pogama dan Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Menuntut Negara Indonesia bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari kalangan warga sipil, serta seluruh kerusakan pemukiman dan harta benda masyarakat.

Menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan perang yang melanggar, dan, sehingga pelaku dan komandan yang bertanggung jawab harus diadili melalui mekanisme hukum internasional.

BERITATERKAIT

Mahasiswa desak pemerintah daerah segera tangani warga Distrik Kembru

Nasib warga tiga kampung di Puncak belum dapat dipastikan

Operasi militer di Puncak: Manusia hingga hewan ditembaki

Salah satu korban luka di Puncak mengaku ditembak TNI

Mendesak penghentian segera dan tanpa syarat seluruh operasi militer di wilayah pemukiman warga sipil, khususnya di lokasi pengungsian di Distrik Kembru.

Mendesak dilakukannya investigasi internasional independen dan transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran HAM yang terjadi di Puncak Papua.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menuntut pembukaan akses penuh bagi jurnalis nasional dan internasional serta lembaga kemanusiaan, termasuk , guna memastikan perlindungan warga sipil dan penyaluran bantuan kemanusiaan.

Mendesak penghentian penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil serta menuntut pembebasan segera tujuh warga sipil yang ditangkap di Distrik Beoga Timur, serta penghentian praktik penyiksaan dan intimidasi.

Menuntut penghentian pengiriman pasukan militer tambahan dan penarikan seluruh militer organik maupun non-organik dari wilayah Puncak dan seluruh Tanah Papua.

Mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, termasuk TNI–Polri dan TPNPB, untuk segera menghentikan kekerasan dan membuka perundingan damai yang dimediasi oleh atau pihak internasional yang netral.

Menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak diam dan segera mengambil langkah konkret dalam merespons situasi darurat kemanusiaan di Papua.

Menegaskan kembali tuntutan politik bangsa Papua untuk memperoleh hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi mendasar atas konflik berkepanjangan yang terus menimbulkan korban jiwa.

Ketua Umum KNPB, Agus Kossay mengatakan, operasi militer oleh aparat keamanan di Distrik Pogoma dan Distrik Kembru pada 13-14 April 2026, menggunakan sejumlah helikopter dan pesawat nirawak untuk melakukan pengeboman dan penembakan di wilayah pemukiman warga, termasuk di Kampung Guamo, Distrik Pogoma.

Katanya, situasi tersebut terjadi di tengah kontak bersenjata antara TPNPB dan TNI di sejumlah wilayah, namun serangan dilaporkan meluas hingga ke kawasan sipil dan lokasi pengungsian.

“Akibatnya, warga sipil menjadi korban utama, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia,” kata Agus Kossay.

Menurutnya, data sementara yang diperoleh BPP-KNPB, sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia dan tujuh lainnya terluka, akibat operasi militer itu. Akan tetapi laporan lain menyebut, korban tewas dari kalangan warga sipil sembilan orang dan lima lainnya terluka.

“Sehingga jumlah korban masih belum dapat dipastikan. Keterbatasan akses informasi di lapangan menjadi kendala, karena sejumlah wilayah masih berada dalam penguasaan aparat keamanan,” ujarnya.

KNPB menilai penggunaan senjata berat di wilayah pemukiman sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik bersenjata.

Ketua I KNPB Pusat,Warpo Wetipo, juga mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta tunduk pada hukum internasional, diharapkan dapat membuka akses bagi pihak internasional untuk masuk ke Papua untuk memantau dan melakukan investigasi berbagai pelanggaran HAM.

“Indonesia juga perlu memberikan akses yang lebih luas bagi warga sipil di wilayah-wilayah konflik, terutama yang selama ini mengalami keterbatasan dalam memperoleh layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, obat-obatan, serta bantuan kemanusiaan,” kata Warpo Wetipo.

Ia juga mendesak Pemerintah Indonesia membuka ruang bagi Komisaris Tinggi HAM PBB untuk dapat berkunjung ke Papua. Kunjungan tersebut dianggap penting untuk melakukan investigasi secara langsung terhadap berbagai kasus yang terjadi di wilayah.

Jubir Nasional KNPB Pusat, Ogram Wanimbo menambahkan, dalam sejarah konflik di Papua sejak 1960-an, tidak pernah kelompok OPM menyerang warga sipil atau permukiman masyarakat. Namun, dalam kasus ini muncul tuduhan yang menurut KNPB tidak berdasar.

“karena itu, kami menegaskan bahwa dalam sejarah perlawanan, baik OPM maupun TPNPB tidak pernah menargetkan warga sipil. Kami menilai tuduhan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami dengan tegas menyatakan bahwa pelaku dalam peristiwa ini adalah aparat TNI,” kata Ogram Wanimbo.

Ia membantah pernyataan yang disampaikan pihak militer, baik dari Pangdam maupun Panglima terkait insiden penembakan di Puncak yang menyudutkan TPNPB.

Menurutnya, berdasarkan kesaksian warga yang menjadi korban, pelaku penembakan adalah prajurit TNI. Ia pun meminta media untuk memberitakan peristiwa ini sesuai dengan fakta di lapangan.

“Jangan menyebarkan informasi yang tidak tidak benar atau tidak terverifikasi. Kami menegaskan, agar militer ditarik dari distrik-distrik dan kampung-kampung. Masyarakat sipil berhak hidup aman dan damai di wilayah mereka. Area konflik seharusnya tidak di pemukiman warga,” ucapnya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: BPP-KNPBKabupaten PuncakOperasi Militer
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Distrik Kembru

Mahasiswa desak pemerintah daerah segera tangani warga Distrik Kembru

April 20, 2026
LP3BH

LP3BH: Komnas HAM bentuk Tim adhoc, Presiden hentikan operasi militer

April 17, 2026
warga

Senator Lis Tabuni kecam keras insiden Puncak yang menewaskan 9 warga

April 20, 2026

Hakim PN Jayapura vonis tujuh terdakwa penambangan ilegal di Keerom

April 11, 2026

Mama Yosepha Alomang somasi PT Freeport

April 10, 2026

FIM-WP KPK Sentani tolak Freeport, inginkan penentuan nasib sendiri

April 7, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara