Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menelusuri aliran uang dalam dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua. Penelusuran itu termasuk terhadap aset berupa pesawat jet pribadi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan tim penyidik telah memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi. Namun, Tessa belum menjelaskan materi, dan hasil pemeriksaannya.
“Saksi hadir [sudah diperiksa]. [Penyidik] mendalami aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana,” kata Tessa, mengonfirmasi kepastian pemeriksaa Gibrael, Selasa (15/10/2024).
Dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua berhubungan dengan pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Penyidik mencecar Gabriel dengan sejumlah pertanyaan mengenai aliran dana tersebut, termasuk hubungannya dengan pesawat jet pribadi.
Penyidik KPK juga memeriksa Gibrael pada 8 September lalu. Pemeriksaannya berkaitan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyidik, saat itu mengusut Gibrael karena mengangkut uang tunai miliaran rupiah dengan pesawat jet pribadi, dari Jayapura ke Jakarta, dan ke luar negeri. Gibrael melaksanakan itu atas perintah mendiang Enembe.
Selain terhadap Gibrael, KPK telah memeriksa Daniel Kaisardo Kristian dalam dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh mendiang Enembe. Daniel ialah Manajer Hukum dan Perusahaan PT RDG Airlines. (*)

























Discussion about this post