Jayapura, Jubi – Balai Bahasa mengusulkan sekitar 500 kosakata bahasa daerah Papua dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI. Pengusulan tersebut berdasarkan riset lapangan dan studi pustaka sejak Februari lalu.
Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Papua Nicolaus Hutajulu mengatakan kosakata yang diusulkan tersebut berasal dari Bahasa Dani dan sejumlah bahasa ibu di Tanah Papua. Mereka menginventarisasi 120 kosakata dari riset lapangan, dan 388 kosakata dari studi pustaka.
“Kemendikbud Ristek [Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi] menargetkan kami mengumpulkan 500 kosakata Bahasa Dani. Dari riset lapangan, hanya terkumpul 120 kosakata sehingga kami melengkapinya dengan bahasa daerah lain di Papua melalui studi pustaka,” kata Nicolaus, Selasa (22/10/2024).
Sebanyak 388 kosakata yang dihimpun dari berbagai bahasa ibu di Tanah Papua tersebut terdiri atas Bahasa Supiori dari Kabupaten Supiori, dan Bahasa Onate dari Kepulauan Yapen. Selain itu, Bahasa Boven Digoel dari Kabupaten Boven Digoel, Bahasa Mappi dari Kabupaten Mappi, Bahasa Yally dari Kabupaten Yalimo, dan Bahasa Mee dari Kabupaten Nabire.
“Sebanyak 405 kosakata [dari 508 yang diusulkan] masih divalidasi Tim Redaktur dan Validator KBBI. Adapun 24 kosakata ditunda [validasinya], dan 79 kosakata lainnya ditolak karena tidak memenuhi kriteria,” kata Nicolaus.
Dia melanjutkan keputusan tersebut berdasarkan Sidang Komisi Bahasa Daerah. Sidang digelar Balai Bahasa Papua bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
“Tim Redaktur dan Validator KBBI menyaring [memvalidasi kembali 405 kosakata tersebut]. Mereka akan memperbaiki redaksionalnya [penjelasan makna kosakatanya],” kata Nicolaus.
Dia menjelaskan keunikan menjadi salah satu kriteria utama dalam penetapan kosakata bahasa daerah untuk KBBI. Penilaian tersebut guna memastikan kosakata yang sama tidak dimiliki oleh entitas budaya lain.
“Kosakata yang diusulkan harus khas dan menjelaskan tentang sebuah budaya suatu daerah. Semisal, ‘Honai’ atau ‘Koteka’,” ujar Nicolaus.
Widya Bahasa Balai Bahasa Papua Anton Maturbongs menambahkan banyak kriterain lain yang juga harus dipenuhi sebuah kosakata ketika hendak diusulkan masuk ke KBBI. Salah satu kriteria itu ialah mudah diingat dan dituturkan khalayak.
“Kosakatanya harus mudah diingat, didengar, dan dituturkan, serta tidak berkonotasi negatif. Semisal, kosakata ‘Tomang’ untuk penyebutan noken dalam bahasa Mairasi di Kaimana, dan Fakfak, atau ‘Raimuna’ dari Bahasa Ambai di Kepulauan Yapen, yang sudah masuk KBBI,” kata Maturbongs. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!