Jayapura, Jubi – Balai Bahasa Papua melanjutkan revitalisasi atau pelestarian terhadap bahasa daerah pada tahun ini. Sejak dua tahun lalu, mereka mulai merevitalisasi sembilan bahasa daerah di Tanah Papua.
Widya Bahasa Madya Balai Bahasa Papua Anton Maturbongs mengatakan revitalisasi tersebut diluncurkan pada 2022, seiring pemberlakuan Program Merdeka Belajar di sekolah-sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) menugasi mereka merevitalisasi bahasa-bahasa daerah di Tanah Papua.
“Pada 2022, kami merevitalisasi tujuh bahasa, dan pada 2023 dua bahasa sehingga totalnya ada sembilan bahasa daerah yang direvitalisasi. Pada tahun ini, kami menambah satu lagi bahasa daerah [yang direvitalisasi],” kata Anton, Jumat (16/8/2024).
Bahasa daerah yang mulai direvitalisasi pada 2022 tersebut ialah Bahasa Tobati di Kota Jayapura, Bahasa Sentani di Kabupaten Jayapura, dan Bahasa Biyekwok di Keerom. Kemudian, Bahasa Sobey di Sarmi, Bahasa Imbuti (Marind) di Merauke, Bahasa Byak di Biak Numfor, dan Bahasa Kamoro di Mimika.
Sementara itu, bahasa daerah yang mulai direvitalisasi pada 2023 ialah Bahasa Hatam di Manokwari, dan Bahasa Moi di Kabupaten Sorong. Adapun bahasa daerah yang mulai direvitalisasi pada tahun ini ialah Bahasa Dani atau Baliem di Jayawijaya.
“Sebanyak 10 bahasa daerah itu dikategorikan sedang punah, hampir punah, dan punah. Beberapa, di antaranya bahkan hampir tidak ditemukan lagi penuturnya,” ujar Anton.
Dia melanjutkan tingkat ancaman kepunahan terhadap 10 bahasa daerah tersebut mereka simpulkan berdasarkan survei lapangan. Karena itu, Balai Bahasa Papua memasukkan bahasa-bahasa tersebut pada program revitalisasi.
“Bahasa Tobati, Bahasa Sentani, Bahasa Biyekwok, dan Bahasa Sobey dikategorikan terancam punah. Penuturnya mulai langka di perkotaan. Kalau [bahasa-bahasa tersebut] tidak direvitalisasi, bisa mengalami kepunahan,” kata Anton.
Kondisi serupa dialami Bahasa Dani atau Baliem. Penuturnya pun mulai langka di perkotaan di Jayawijaya.
Karena itu, Balai Bahasa Papua juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Wamena dalam pelestarian Bahasa Dani, sebagaimana di daerah lain. Mereka akan memasukan pengajaran Bahasa Dani dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.
“Kami hanya mendampingi pemerintah daerah. Jika mereka tidak melanjutkannya [setelah masa pendampingan], bisa dipastikan [revitalisasi tersebut] gagal,” ujar Anton.
Menurut Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Papua Yohanes Sanjoko, banyak kolaborasi telah mereka lakukan dengan pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa lokal setempat. Model kolaborasi tersebut terus mereka kembangkan pada masa mendatang.
“Balai Bahasa Papua diberi mandat [dari Kemenbudristek] menjadi fasilitator. Kami akan terus mengingatkan dan membimbing pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah di Tanah Papua,” kata Yohanes. (*)





















Discussion about this post