Jayapura, Jubi – Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Papua Selatan bersama Balai Bahasa Papua atau BPP kini sedangkan menyusun kurikulum dan bahan ajar berbahasa daerah Marind, untuk mendukung pelajaran muatan lokal pada sekolah-sekolah di ibu kota Provinsi Papua Selatan itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol mengatakan, langkah ini merupakan upaya perlindungan dan pelestarian bahasa daerah Marind oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Pernyataan itu disampaikan Romanus Kande Kahol usai membuka bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan modul dan bahan ajar bahasa daerah, yang merupakan kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dengan Balai Bahasa Papua di salah satu hotel di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (28/10/2025).
“Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjalin kerja sama dengan BBP di Jayapura,” kata Romanus Kande Kahol.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurutnya, bahasa Marin, yang merupakan bahasa suku asli di Kabupaten Merauke, perlu dilindungi agar tetap lestari.
Katanya, bimtek itu pun bertujuan menghasilkan buku bahan ajar dan menyiapkan guru-guru tutor yang nantinya akan ditempatkan di satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Merauke untuk mengajarkan dan mengawal Bahasa Marin kepada generasi muda di Merauke.
Ia mengatakan, meski Kabupaten Merauke memiliki cukup banyak bahasa daerah, namun kini fokus utama pemerintah daerah adalah pada bahasa Marin, karena suku Marind merupakan suku asli Merauke yang tersebar di 20 distrik di kabupaten itu
“Jadi ini bagian dari konsentrasi pemerintah daerah. Hal ini penting, agar paling tidak tersedia bahan ajar dan guru tutor yang dapat menerjemahkan upaya pelestarian ini ke dalam satuan pendidikan,” ujarnya.
Kahol mengatakan, kondisi penutur aktif yang dilibatkan adalah para guru lokal dengan status PNS, PPPK, maupun honorer, namun jumlahnya masih terbatas.
Dengan adanya bahan ajar ini, pihaknya berharap dapat membuka peluang kerja baru, terutama bagi tenaga-tenaga lokal yang fasih berbahasa Marin dan dapat membantu di satuan pendidikan.
“Bahan ajar itu akan disasarkan kepada semua sekolah di Kabupaten Merauke, mengingat ada 532 satuan pendidikan. Hal ini merupakan langkah penting dalam mengawal perlindungan terhadap bahasa ibu atau bahasa lokal,” ucapnya.
Buku bahan ajar bahasa Marind di Kabupaten Merauke ditargetkan dapat diluncurkan pada Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum BBP, Johanes Sanjoko mengatakan, sebelumny pihaknya juga telah mengajukan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan 22 Bahasa dan Sastra Malind Anim kepada DPR Merauke.
“Sehingga perlindungan bahasa Marin juga sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Bahasa Daerah, namun pelaksanaannya masih perlu didukung dengan peraturan bupati sebagai turunannya, “kata Johanes.
Johanes Sanjoko mengatakan, keragaman bahasa yang banyak di Kabupaten Merauke, kini berisiko terancam punah dalam beberapa puluh tahun ke depan jika tidak segera ditangani. Sebab, beberapa bahasa daerah di Merauke memiliki penutur aktif yang berjumlah sangat sedikit.
“Bahasa-bahasa dengan penutur sedikit ini sangat rentan untuk bertahan atau berkembang tanpa upaya perlindungan” ujarnya.
Katanya, dengan diajarkannya bahasa daerah di satuan pendidikan, diharapkan keberadaan bahasa tersebut akan berada pada kategori posisi aman. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post