Kasonaweja, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat program “Papua Terang 2030” dengan fokus pemerataan listrik di wilayah terpencil, termasuk Kabupaten Mamberamo Raya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua, Karsudi, mengatakan hingga saat ini masih terdapat 47 kampung di Mamberamo Raya yang belum menikmati akses listrik.
“Di Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 60 kampung. Dari 60 kampung itu hanya 13 kampung yang berlistrik,” kata Karsudi di Kasonaweja, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, dari 13 kampung tersebut, hanya dua titik yang telah teraliri listrik PLN, sementara 11 kampung lainnya mendapat pasokan listrik melalui program Pemerintah Provinsi Papua.
“Masih kurang lebih 47 kampung yang belum teraliri listrik. Maka di Kabupaten Mamberamo Raya ini sangat cocok untuk pengembangan listrik komunal atau listrik desa,” ujarnya.
Karsudi menjelaskan, selama ini pemerintah lebih banyak mendorong penggunaan panel surya untuk melistriki kampung-kampung terpencil.
Namun ke depan, Pemprov Papua juga akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro dengan memanfaatkan aliran Sungai Mamberamo.
“Ke depan kami akan mengembangkan teknologi mikrohidro dengan memanfaatkan Kali Mamberamo untuk mendorong kebutuhan listrik bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, program Papua Terang 2030 menargetkan seluruh kampung di Provinsi Papua dapat menikmati listrik sebelum tahun 2030.
“Sampai 2030, kita targetkan seluruh kampung di Provinsi Papua berlistrik,” ucapnya.
Secara keseluruhan, terdapat 999 kampung di Papua yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota.
Dari jumlah itu, sebanyak 789 kampung sudah berlistrik, sementara 212 kampung lainnya masih belum teraliri listrik.
“Kami membutuhkan sekitar Rp1,7 triliun untuk mencapai Papua Terang 2030, tentu dengan dukungan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah pasca pemekaran wilayah di Papua.
Menurut Fakhiri, kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini sangat berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja sendiri dalam menjalankan pembangunan.
“Saya sangat menyadari para bupati itu sama juga dengan provinsi. Keterbatasan dan ketidakberdayaan mereka itu kami semua memahami. Sehingga perlu sekali kolaborasi, harmonisasi, dan kebersamaan untuk membangun daerah masing-masing,” kata Fakhiri. (*)























Discussion about this post