Jayapura, Jubi – Parlemen Nauru telah mengesahkan amandemen konstitusi untuk mengganti nama negara tersebut menjadi ‘Naoero’.
Usulan tersebut awalnya diajukan oleh Presiden David Adeang pada sejak Januari dan baru disahkan sekarang ini, sebagaimana dikutip Jubi dari laman internet, RNZ Pasifik, Senin (18/5/2026).
Dalam pidato pembacaan kedua, Adeang mengatakan meskipun nama Nauru telah diakui secara internasional sejak kemerdekaan, perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk lebih menghormati warisan bangsa, bahasa, dan identitas.
Ke-16 anggota parlemen yang hadir pada sidang Selasa(12/5/2026), memberikan suara mendukung amandemen tersebut, yang membutuhkan mayoritas dua pertiga.
Referendum nasional akan menyusul untuk menyelesaikan prosedur konstitusional.
Pemerintah mengatakan, perubahan nama tersebut akan tercermin di seluruh catatan dan simbol resmi nasional, serta identitas resmi di tingkat regional dan internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada Januari, pemerintah mengatakan bahwa nama Nauru muncul karena Naoero tidak dapat diucapkan dengan benar oleh bahasa asing.
“[Perubahan itu] bukan atas pilihan kami, melainkan demi kemudahan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
“Negara-negara lain juga telah mengubah nama negara mereka untuk lebih mencerminkan dan menghormati budaya dan bahasa mereka, serta menyatukan rakyatnya, seperti Eswatini, Türkiye, dan yang lebih dekat dengan kita – Chuuk.”
Menurut Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru (MFAT), Nauru adalah republik merdeka terkecil di dunia, dengan populasi sekitar 12.000 jiwa dan luas wilayah 21 kilometer persegi.
Negara ini sempat menjadi salah satu negara terkaya di dunia per kapita pada era 1970-an berkat ekspor fosfat. Namun, mereka akhirnya jatuh miskin dan hancur secara ekologis karena eksploitasi berlebihan, korupsi, dan hilangnya cadangan fosfat secara total pada akhir abad ke-20.
Sekitar 80 persen dari luas daratan pulau dikeruk untuk penambangan fosfat. Tanah yang rusak parah membuat pulau ini tidak lagi cocok untuk pertanian. (*)
























Discussion about this post