Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Tengah, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua di Nabire, Kabupaten Nabire, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, Papua Tengah adalah provinsi baru yang memiliki tantangan pembangunan yang cukup besar. Wilayah yang luas dengan kondisi geografis tidak mudah, serta masih terdapat daerah-daerah yang membutuhkan perhatian serius dalam pelayanan dasar, konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Namun di sisi lain, Papua Tengah juga memiliki potensi yang besar. Memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, serta semangat masyarakat yang kuat untuk maju dan berkembang.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah kini sedang fokus mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Dalam RPJMD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029, pemerintah menetapkan visi pembangunan yaitu “Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan.”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah sedang menjalankan berbagai program prioritas,mulai dari pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi.
Penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan pertanian, perikanan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan seluruh program tersebut, tentu diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi.
Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Kita ingin memastikan bahwa setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Karena itu kata Gubernur Nawipa, pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara negara, agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terarah.
Gubernur Nawipa percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Papua akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Demikian pula kerja sama antara KPU Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah yang baik dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Hal ini dirasa penting, karena demokrasi yang sehat membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan hukum yang kuat agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Gubernur Nawipa berharap, nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada hari ini tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi benar-benar dilaksanakan melalui kerja nyata, koordinasi yang aktif, dan komunikasi yang baik antar lembaga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” ucapnya.
Kerjasama itu diharapkan dapat embawa manfaat yang baik bagi pembangunan Papua Tengah ke depan. (*)


























Discussion about this post