Jayapura, Jubi – Balai Bahasa Provinsi Papua mendorong pemerintah daerah di Tanah Papua menerapkan peraturan daerah atau perda perlindungan dan pengembangan bahasa daerah, sebagai upaya menjaga identitas dan jati diri Orang Asli Papua atau OAP.
Kepala bagian atau Kasubag Balai Bahasa Papua, Yohanes Sanjoko mengatakan Balai Bahasa Provinsi Papua mendorong penerapan perda itu, mengingat sebagian besar bahasa daerah kini terancam punah.
Katanya, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sekitar 60 persen atau kurang lebih 428 bahasa berada di Tanah Papua. Jumlah tersebut menunjukkan Tanah Papua sebagai wilayah dengan keragaman bahasa terbesar di Nusantara.
“Namun, dari ratusan bahasa daerah tersebut, hanya sebagian kecil yang tergolong aman,” kata Yohanes Sanjoko saat diwawancarai di ruangannya di Kota Jayapura, Papua, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, bahasa daerah di Tanah Papua dengan jumlah penutur ratusan ribu orang, seperti bahasa Dani Barat dan bahasa Mee di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah, masih memiliki daya hidup yang relatif kuat.
Akan tetapi, mayoritas bahasa daerah lainnya mengalami kemunduran, bahkan masuk kategori terancam punah, bahkan ada yang sudah sudah punah.
Kondisi ini menjadi mesti perhatian serius pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya Balai Bahasa sebagai Unit Pelaksana Teknis atau UPT di daerah.
“Berbagai upaya telah kami dilakukan, mulai dari pemetaan bahasa, konservasi, hingga revitalisasi bahasa daerah. Pemetaan bahasa yang dilakukan sejak 2006 hingga 2019 mencatat sekitar 428 bahasa yang hidup dan berkembang di Tanah Papua,” ucapnya.
Sanjoko mengatakan, meski secara regulasi kewenangan pengembangan dan perlindungan bahasa daerah berada di tangan pemerintah daerah, namun Balai Bahasa berperan sebagai fasilitator.
Balai Bahasa secara aktif mendorong pemerintah daerah, terutama melalui hak inisiatif DPR kabupaten dan provinsi, untuk menyusun perda tentang perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.
“Upaya kami itu mulai membuahkan hasil di wilayah Papua Pegunungan, DPRD Kabupaten Jayawijaya telah menerbitkan Perda tentang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Daerah. Perda ini tidak hanya disahkan, tetapi juga telah diimplementasikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dampak positif dari regulasi tersebut terlihat dari respons Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya yang mengangkat sekitar 300 hingga 350 Orang asli Papua, khususnya dari suku Dani, sebagai guru muatan lokal.
Selain itu, bahan ajar bahasa Dani telah disiapkan dan diterapkan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.
Selain di Kabupaten Jayawijaya, sejumlah daerah lain juga telah memiliki regulasi serupa, antara lain Kabupaten Mimika di Papua Tengah, Kabupaten Merauke di Papua Selatan, serta Provinsi Papua Tengah.
Di Provinsi Papua, rancangan perda terkait perlindungan bahasa daerah telah masuk dalam agenda pembahasan, sementara di Papua Barat Daya regulasi telah diterapkan di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Sarmi.
“Keberadaan Perda bahasa daerah ini merupakan langkah strategis dalam melindungi bahasa sebagai identitas budaya masyarakat Papua,” katanya.
Meski proses penyusunan regulasi umumnya berjalan lancar melalui jalur legislatif, namun Yohanes Sanjoko mengatakan masih terdapat beberapa daerah yang belum merespons secara baik, karena masalah bahasa belum dianggap mendesak.
Dalam dua tahun terakhir, Balai Bahasa Papua juga bekerja sama dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP untuk mengajak pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua, berkolaborasi menjaga jati diri melalui bahasa.
“Salah satu agenda besar yang direncanakan adalah Kongres bahasa daerah yang akan digelar pada Agustus mendatang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan kementerian,” ucap Yohanes Sanjoko.
Selain mendorong regulasi, Balai Bahasa Papua juga menjalankan program revitalisasi bahasa, penyusunan kamus bahasa daerah-bahasa Indonesia, serta kegiatan literasi melalui penerjemahan cerita rakyat.
Mereka juga kerja sama dengan TNI di wilayah perbatasan dan daerah terisolir untuk dengan menyalurkan buku-buku bacaan guna mendukung pendidikan dan meningkatkan literasi masyarakat Papua.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, tingkat literasi masyarakat Papua yang masih tergolong rendah dapat perlahan meningkat. Hal ini menjadi modal penting untuk menjembatani komunikasi antar suku di [Tanah] Papua yang memiliki lebih dari 250 suku,” katanya. (*)




Discussion about this post