Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika di Kota Jayapura, Papua mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Mimika, Papua Tengah segera mengusut tuntas penembakan yang menewaskan lima warga di sekitar Kali Kabur, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada 7-8 Mei 2026.
Desakan itu disampaikan mahasiswa Mimika saat menggelar mimbar bebas di asrama mahasiswa Timika Perumnas I Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (19/5/2026).
Wakil Koordinator lapangan aksi mimbar bebas, Geofani Pogolamun mengatakan hingga kini belum ada langkah jelas dari pemerintah daerah, maupun aparat keamanan untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.
“Kami melakukan aksi mimbar bebas terkait insiden yang terjadi di wilayah lingkar tambang Gunung Nemangkawi pada tanggal 7-8 Mei 2026. Kami melihat belum ada titik terang dari negara, dalam hal ini pemerintah dan DPRK Mimika,” kata Geofani Pogolamun kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Pogolamun mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim investigasi dan mengusut pelaku penembakan yang terjadi di Distrik Tembagapura.
Apabila kasus yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat itu tidak ditindaklanjuti secara serius, mahasiswa dan pelajar asal Mimika di Papua maupun se-Jawa dan Bali akan menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar pada Juni 2026.
Katanya, meski telah ada tim investigasi independen, namun pemerintah daerah belum turun langsung ke lokasi kejadian maupun melakukan investigasi lapangan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan warga di lokasi, aparat gabungan melakukan penyisiran di sejumlah kamp pendulangan emas di sekitar Tembagapura pada pada 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 Waktu Papua (WP).
“Penyisiran dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga yang berada di lokasi dan kamp pendulangan. Karena tidak ada informasi kepada warga, masyarakat tetap berada di kamp-kamp pendulangan tersebut. Saat penyisiran dilakukan, aparat melakukan kepungan terhadap warga di beberapa kamp,” ujarnya.
Katanya, penyisiran dilakukan di Kampung Wiyagim dan Kampung Narangkia yang berada di sekitar area pendulangan. Dalam peristiwa itu kata Geofani Pogolamun, aparat diduga melepaskan tembakan yang mengenai sejumlah warga sipil.
Mahasiswa menyatakan, salah satu korban yang meninggal dunia adalah Nelince Wamang (17 tahun) yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Lima korban luka, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. [Korban Nelince Wamang] mau lanjut kuliah, tetapi karena terkendala biaya akhirnya ikut keluarganya mencari uang di kamp pendulangan,” ucap Geofani Pogolamun.
Sementara itu, penanggung jawab aksi, Maximus Wamenareyau mengatakan lambannya respons pemerintah daerah dan aparat keamanan terhadap kasus penembakan di Tembagapura memicu keresahan di kalangan mahasiswa.
Menurutnya, hingga kini penanganan korban dan pengungsi di kamp-kamp sekitar lokasi penyisiran juga belum mendapat perhatian serius.
“Tindaklanjut terlalu lama, korban tidak transparan, dan pengungsi juga belum diperhatikan. Gerakan pemerintah yang lambat membuat mahasiswa resah,” kata Maximus Wamenareyau.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika Kota Studi Jayapura menyatakan peristiwa penembakan warga sipil di Tembagapura merupakan dugaan pelanggaran HAM serius terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat.
Mereka mengutip sejumlah pasal dalam UUD 1945, di antaranya Pasal 28A, Pasal 28G ayat (1), dan Pasal 28I ayat (4), yang menegaskan bahwa perlindungan dan penegakan HAM merupakan tanggung jawab negara.
Mahasiswa mendesak Presiden RI, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan DPRK Mimika segera melakukan investigasi dan penegakan hukum secara transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Mahasiswa juga menyatakan sikap menolak keberadaan PT Freeport yang dinilai menjadi sumber konflik dan pelanggaran HAM di Papua. (*)























Discussion about this post