• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

KNPB nyatakan sikap terhadap penembakan pelajar di Mamberamo Tengah

May 13, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
KNPB

Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan yang terkena tembakan saat menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat - Dok. Jubi

0
SHARES
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat atau BPW-KNPB Mamberamo Tengah, menyatakan sikap terhadap penembakan yang dilakukan personel polisi dan melukai tujuh pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan pada 5 Mei 2026.

BPW-KNPB Mamberamo Tengah menyatakan penembakan itu merupakan tindakan pelanggaran hukum internasional tentang kode etik penggunaan senjata api di wilayah sipil, dan kejahatan kemanusiaan atau dugaan pelanggaran HAM berat yang harus diusut tuntas.

“[Ini] adalah tindakan yang benar-benar brutal dan tidak manusiawi, sehingga kami mengutuk keras dan menuntut agar Kapolres Mamberamo Tengah dicopot, beserta para pelaku penembakan,” kata Ketua BPW KNPB Memberamo Tengah, Ravis Polona dalam siaran pers tertulis, Selasa (12/5/2026) malam.

Adapun pertanyaan sikap BPW-KNPB Mamberamo Tengah, yaitu menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan penembakan terhadap pelajar dan masyarakat sipil di kabupaten Mamberamo Tengah, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Mamberamo Tengah dan menegakkan keadilan bagi para korban penembakan.

BPW-KNPB Mamberamo Tengah mendesak terduga pelaku penembakan segera diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pemerintah Mamberamo Tengah diminta segera bertanggung jawab atas penembakan pelajar itu.

BERITATERKAIT

Mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

Koops Habema menduga OPM pelaku penembakan warga di Tembagapura

Tujuh pelajar SMA di Mamberamo Tengah dilaporkan tertembak

KNPB peringati 63 tahun aneksasi Papua dalam NKRI

KNPB Wilayah Mamteng menyerukan adanya bantuan hukum dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, LBH, Komnas HAM Papua untuk turun langsung melakukan investigasi.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

KNPB Wilayah Mamberamo Tengah menolak semua upaya pendekatan penyelesaian penembakan dengan membayar pihak korban yang akan dilakukan oleh Polres dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, tanpa mengadili terduga para pelaku.

Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Mamberamo Tengah dan pemerintah daerah, segera membentuk panitia khusus untuk mengusut para oknum terduga pelaku penembakan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, tujuh pelajar SMA Negeri 1 Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan dilaporkan terluka karena tertembak, Selasa (5/6/2026).

Para korban adala Sago Pugumis (17 tahun), Wajus Pagawak (24 tahun), Enius Wanimbo (22 tahun), Nita Sibak (20 tahun), Abi Yikwa (24 tahun), Nius Wandikbo (19 tahun), dan Yali Elabi (18 tahun).

Ketika itu, pelajar yang menggelar pawai usai mendengar pengumuman kelulusan diberhentikan oleh polisi, karena ada di antara mereka yang membawa bendera Bintang Kejora.

Sikap kepolisian itu memicu reaksi dari para pelajar, sehingga kedua pihak pun bersitegang. Kepolisian diduga melakukan tindakan represif yang mengakibatkan sejumlah pelajar mengalami luka tembak, terutama pada bagian kaki.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Muh. Mukabsi ketika itu mengatakan, setelah pengumuman, para siswa melakukan konvoi di sekitar Kota Kobakma, ibu kota Mamberamo Tengah yang kemudian berkembang menjadi gangguan kamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peristiwa bermula saat rombongan konvoi berhenti di depan Mapolres Mamberamo Tengah dan terlihat adanya pengibaran simbol tertentu di tengah kerumunan,” kata AKBP Muh Mukabsi.

Menurutnya, personel Polres yang sedang melaksanakan pengamanan segera melakukan pendekatan persuasif. Meminta pelajar menurunkan bendera Bintang Kejora yang dibawanya.

Namun kata Kapolres Mamberamo Tengah, upaya persuasif itu tidak diindahkan, sehingga situasi berkembang menjadi aksi anarkis.

Menurutnya, pelajar melempari personel polisi dengan batu dan kayu. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, berupa pembubaran massa menggunakan gas air mata serta tembakan peringatan ke udara.

“Massa kemudian mundur, namun sebagian kembali melakukan aksi lanjutan. Menyerang personel yang tinggal Pos Polisi Kobakma, serta perusakan dan penjarahan sejumlah kios di Pasar Sentral Kobakma,” ujarnya.

Katanya, Polres Mamberamo Tengah bersama TNI segera melakukan pengamanan di titik-titik rawan serta objek vital untuk mencegah eskalasi lanjutan. Aparat keamanan juga melakukan patroli dan penguatan pengamanan di wilayah sekitar.

Ia mengatakan, akibat kejadian itu sejumlah orang dilaporkan terluka, termasuk personel polisi. Selain itu, kendaraan dinas milik polisi serta kios-kios di Pasar Sentral Kobakma rusak. (*)

Continue Reading
Tags: Kabupaten Mamberamo TengahKNPBPenembakanPernyataan Sikap
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kebebasan berekspresi

Pembubaran film Pesta Babi: Kebebasan berekspresi wajib dilindungi

May 13, 2026
Nobar Pesta babi

Nobar Pesta Babi: Potret kolonialisme yang mengancam dimana saja

May 12, 2026
Bupati

Bupati Raja Ampat luncurkan program ORISUN

May 11, 2026

Koops Habema menduga OPM pelaku penembakan warga di Tembagapura

May 9, 2026

Lima warga Tembagapura dilaporkan tewas ditembak

May 8, 2026

Pengungsi internal di Puncak dan Puncak Jaya mesti dilindungi

May 7, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara