• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Indepth Story

Mengenal gerakan Palang Adat dan Salib Merah di Papua Selatan

June 5, 2025
in Indepth Story, Headline
Reading Time: 8 mins read
0
Penulis: Cypri Jehan Paju Dale - Editor: Jean Bisay
Salib Merah

Tari-tarian setelah penancapan Salib Merah dan Palang Adat. - Jubi/Cypri Jehan Paju Dale

0
SHARES
783
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Masyarakat adat dari beberapa suku di Tanah Papua memasang palang adat dan salib yang diberi warna merah untuk mengadang langkah pemerintah dan perusahaan mencaplok tanah dan merusak hutan mereka. Dikenal dengan Gerakan Salib Merah, pergerakan ini memadukan elemen adat, agama Kristen, dan simbol negara untuk menentang perampasan tanah dan pengrusakan hutan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), atas nama produksi pangan dan energi dengan target luas tiga juta hektar.

Setidaknya 1800 palang adat dan salib merah sudah dipasang selama beberapa tahun terakhir.

Gerakan ini terus meluas di seluruh Tanah Papua, terutama di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Merauke. Bahkan sebuah salib merah telah ditancapkan belum lama ini di Jayapura, salah satu kota utama di Tanah Papua.

Saya beruntung mendapat kesempatan untuk mengunjungi lebih dari 100 palang adat dan salib merah itu di wilayah Kabupaten Boven Digoel dan Mappi di Papua Selatan. Juga menjadi saksi mata proses penancapan palang adat dan salib merah di komunitas masyarakat Awyu di Boven Digoel pada bulan September dan di Jayapura pada hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2024. Salib-salib yang saya kunjungi umumnya berukuran setinggi 7 meter.

Pada beberapa tempat, di samping salib merah, dipasang juga “palang adat” berupa satu tiang yang dipasang tegak lurus atau dua palang kayu yang dipasang menyilang.

Selain itu ada palang yang disebut Papan MK 35. Di situ ditulis kutipan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.35 tahun 2012 yang menyebut bahwa “Tanah Adat Bukan Tanah Negara”.

Pada papan yang sama dituliskan juga “Tanah ini milik Sonu Sobu Subang”. Sonu Sobu Subang dalam bahasa Awyu adalah sebutan untuk Wujud Ilahi Tertinggi.

BERITATERKAIT

Gerakan mahasiswa harus tetap mandiri

Kasus demam babi Afrika di Papua Selatan terkendali

Pemprov Papua Selatan dorong tata kelembagaan RSUD Merauke dan Kimam

APBD Perubahan Papua Selatan harus perkuat SDM, pangan, dan ekonomi

Tentang hal itu Hendrikus Frangky Woro, salah satu pegiat gerakan Salib Merah, memberi tahu saya seperti ini, “Tanah ini milik Tuhan, diserahkan Tuhan kepada nenek moyang kami kepada kami untuk dijaga. Kami akan menjaga dan mewariskannya kepada anak cucu kami. Kami tidak mau tanah ini diambil perusahaan,” ucap Frengky Woro.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Jelas dari sini bahwa palang adat dan salib merah adalah gerakan sosial keagamaan yang sekaligus memiliki muatan ekonomi-politik dan ekologi untuk mempertahankan tanah, keutuhan alam, identitas, serta hak untuk menentukan arah masa depan sendiri. Berkarakter ekletik, gerakan ini ini memadukan unsur-unsur adat, agama (baik agama adat maupun agama Kristen), dan peraturan hukum dan perundang-undangan sebagai fondasi perjuangan.

Prosesi Penancapan Palang

Salib Merah
Prosesi penancapan palang adat dan MK 35. – Jubi/Cypri Jehan Paju Dale

Proses penancapan palang adat dan salib merah yang saya ikuti berlangsung kurang lebih seperti berikut. Kayu untuk salib dan palang adat disiapkan berbulan-bulan sebelumnya di lokasi yang sudah direncanakan. Pada hari menjelang penancapan, diadakan pertemuan-pertemuan di komunitas adat (keluarga, marga, suku). Pada saat yang lama, lokasi penancapan dibersihkan. Di situ juga dibangunkan sebuah para-para (menara) untuk menaikkan salib. Kayu-kayu untuk palang adat dan salib juga dicat warna merah.

Pada hari penancapan, peserta menuju lokasi dengan memakai aksesoris adat. Selain anggota marga, hadir juga perwakilan aliansi-aliansi adat dari marga atau suku lainnya. Setelah memastikan semua bahan dan perlengkapan siap, upacara penancapan dimulai.

Prosesnya dibuka dengan pernyataan (statement, pidato) oleh seorang tetua-adat yang menegaskan signifikasi palang adat dan salib di lokasi itu dan hubungannya dengan salib-salib dan palang adat yang sudah dipasang di tempat lain. Semua peserta terlibat dalam prosesi sambil bernyanyi dan menari dengan iringan tifa. Salib diikatkan pada tali panjang yang melintang melewati menara melalui sebuah kayu yang berfungsi semacam katrol. Ujung tali dipegang oleh para perempuan yang berdiri sisi sebelah dari menara.

Pada momen menancapkan, salib ditarik oleh beberapa orang laki-laki yang berdiri di bagian depan dan di atas menara. Perempuan yang berdiri di belakang menara dan memegang ujung tali juga ikut bersama-sama menarik salib.

Beberapa orang laki-laki lainnya mendorong salib naik dengan kayu. Dengan diiringi lagu dan seruan-seruan, salib dinaikkan secara serempak. Lagu-lagu dan tarian dilanjutkan sambil beberapa orang memperkuat penegakan fondasi salib.

Penancapan salib disusul dengan penancapan palang adat dan plang MK 35. Prosesnya kurang lebih sama, diiringi lagu dan tarian. Setelah itu, ada doa dan lagu-lagu secara Kristen. Semua acara berlangsung dalam bahasa Awyu dengan sesekali diselingi Bahasa Indonesia.

Setelah semua selesai, saya diminta merekam video seruan pernyataan. Seruan itu yang dibuka dan ditutup dengan teriakan Wiha Nasohoa, yang artinya Ini Tanahairku! Seorang pemimpin lalu menyerukan pernyataan yang disambut oleh semua peserta, seperti berikut:

+Papua
# Bukan Tanah Kosong

+ Masyarakat Adat

# Kami Masih Ada

+Tanah Adat

# Bukan Tanah Negara

+Perusahaan
# Tolak! Tolak! Tolak!

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan ucapan terima kasih oleh seorang pemimpin, disusul dengan makan dan minum bersama. Saya mendengar bahwa penancapan salib di lokasi-lokasi khusus ditambah dengan ritual adat yang lebih kompleks. Di beberapa tempat, liturgi Kristennya juga dibuat lebih utuh, misalnya ada misa. Itu terjadi beberapa tahun lalu, ketika seorang Pastor Katolik bernama Nikodemus Rumbayan MSC, ikut mendukung secara intensif gerakan ini.

Salib Merah
Seruan Wiha Nasohoa, ini Tanahku oleh masyarakat Adat Papua di wilayah budaya Anim-Ha. – Jubi/Cypri Jehan Paju Dale

Berakar Pada Adat

Gerakan palang adat dan salib merah muncul sejak sekitar tahun 2014 sebagai respons atas proyek-proyek skala besar yang merampas tanah adat dan merusak hutan ruang hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.

Melalui proyek-proyek bernama Merauke Food and Energy Estate (MIFEE) yang disusul dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi, pemerintah menggelontorkan izin korporasi untuk perkebunan sawit, tebu, sawah, dll. Di Papua Selatan sendiri, targetnya adalah tiga juta hektar lahan.

Menghadang proyek-proyek itu, palang adat dan salib merah ini ditancapkan di lokasi-lokasi strategis yang memiliki nilai penting bagi penduduk pribumi seperti tanah-tanah marga, lokasi-lokasi sakral, situs-situs bersejarah, jalur nenek moyang, lokasi mata pencaharian, dan situs-situs keanekaragaman hayati.

Sebagian lokasi itu sudah diberi izin oleh Pemerintah untuk korporasi; sebagian lagi dicurigai oleh pemilik ulayat sedang diincar oleh negosiasi-negosiasi terselubung pemerintah Jakarta, korporasi, dan elit lokal. Lokasi-lokasi itu juga merupakan bentang alam penting keanekaragaman hayati Tanah Papua.

Saya menemukan bahwa penancapan palang adat dan salib merah ini merupakan revitalisasi atau transformasi dan sekaligus artikulasi baru dari palang adat yang di masa lalu dipakai untuk menjaga wilayah (teritori) dan ruang hidup berhadapan dengan suku atau sub-suku lain.

Di kalangan Orang Awyu, ada setidaknya dua jenis palang adat yang paling signifikan, yaitu Hayo dan Miri. Hayo yang dipasang pada sebatang kayu besar misalnya menandakan bahwa yang memasang hayo akan memakai kayu itu, misalnya untuk membuat perahu atau rumah, sehingga pihak lain tidak boleh menebangnya.

Miri biasanya dipasang di batas wilayah, untuk menunjukkan batas wilayah atau ruang hidup. Miri sekaligus peringatan dan deklarasi perang. Jika pihak lawan melewati tanda dan membongkarnya, berarti orang itu melanggar atau tidak mengindahkan peringatan. Pelanggaran miri bermakna dengan sengaja memicu konflik atau perang. Sebaliknya penghormatan miri adalah tanda itikad perdamaian.

Ketika ditanya tentang asal-muasal palang adat dan salib merah, para penggerak yang saya ikuti mengatakan ini adalah tanda larang atau palang adat (merujuk pada Hayo dan Miri) dan juga “salib perdamaian”.

Kadang mereka memakai kata “sasi”, merujuk kepada istilah untuk praktek adat yang umum di wilayah Timur Indonesia yang melarang pengambilan hasil sumber daya alam tertentu (baik di darat maupun di laut) dalam jangka waktu tertentu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya hayati.

Miri tidak sama dengan sasi, karena miri terkait dengan tanda larang kepada pihak lawan untuk memasuki wilayah kesatuan suku atau marga. Imperatifnya adalah penghormatan atas wilayah komunitas yang memasangnya. Dan pelanggaran atas miri adalah provokasi untuk berperang.

Sebagai transformasi baru dari miri,  kendati bercorak nir-kekerasan, palang adat dan salib merah adalah tanda larang yang jika dilanggar oleh perusahaan, pemerintah, dan para komprador akan dibaca sebagai sengaja menciptakan konflik atau perang dengan masyarakat adat yang memasang tanda larang itu.

Salib Merah
Salib Merah di tepi kali Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. – Jubi/Cypri Jehan Paju Dale

Kecewa dengan Proses Hukum

Pemasangan Palang Adat dan Salib Merah hanyalah salah satu dari berbagai ikhtiar masyarakat adat Papua mempertahankan tanah dan melindungi hutan. Berkolaborasi dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan spektrum gerakan sosial lainnya, mereka melakukan berbagai strategi perlawanan dan advokasi.

Mereka menyambut program-program LSM untuk belajar membekali diri dengan data dan analisis, mengorganisir diri, terlibat dalam kampanye, dan menempuh proses hukum untuk menggugat perusahaan dan pemerintah. Orang Awyu dari marga Woro misalnya mengajukan gugatan tata usaha negara (TUN) atas perizinan PT Indo Asiana Lestari yang mengincar 36.000 hektare tanah dan hutan mereka. Kalah di PTUN Jayapura dan Manado, mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di Jakarta. Sial, gugatan banding mereka ditolak Hakim Agung. Putusan itu keluar seminggu setelah penancapan tambahan 3 salib yang saya saksikan di kampung Yare di wilayah marga Woro pada September 2024. Kendati kecewa dengan keputusan itu, Frangky Woro dan Komunitasnya tampak tidak putus asa.

“Perjuangan terus berlanjut”, kata Frangky kepada saya ketika saya tanyakan perasaannya menanggapi keputusan itu.

Gagal mendapatkan keadilan lewat proses hukum, kini mereka mengandalkan pertahanan yang sudah mereka bangun sejak 10 tahun lalu: memasang palang adat dan salib di lokasi-lokasi yang diincar oleh perusahaan.

Lanjut Franky, “Kami sebenarnya sangat berharap ada keadilan dari Mahkamah Agung, tetapi rupanya negara ini tidak menjamin keadilan. Kami bukan pencuri. Tanah dan hutan itu bukan milik perusahaan. Kami akan terus berjuang”.

Saya amati bahwa hingga hari ini penggerak gerakan salib merah yang saya ikuti masih berharap bahwa  para pejabat Indonesia dan Papua akan menghormati hak mereka. Itu juga sebabnya mereka mengharapkan pengakuan negara atas hak atas tanah dan hutan mereka.

Dalam bahasa Kaspar Mukri dari kampung Yare, “kami meminta pemerintah memberi kami senjata melawan perusahaan”. Yang dia maksud adalah “dokumen resmi yang bisa kami pakai menghadapi perusahaan yang datang curi kami punya tanah dan hutan”.

Salib Merah
Salib Merah dan Palang MK 35 di sisi kali Mappi. – Jubi/Cypri Jehan Paju Dale

Strategi Direct Action (Perlawanan Langsung)

Sebagian kita mungkin menganggap cara pandang yang terlalu berharap kepada negara Indonesia seperti itu sebagai naif. Tetapi bukankan demikian seharusnya fungsi negara? Namun sayangnya, yang dihadapi oleh orang Papua hari ini adalah negara yang ekstraktif, berwatak kolonial dan rasis.

Negara kolonial dan rasis itu merampas tanah untuk menyerahkannya kepada korporasi dan penduduk pendatang (settler). Negara itu menganggap Papua sebagai tanah kosong, sementara penduduknya dianggap tidak memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri dan karena itu perlu diatur oleh aparat kolonial dan dididik oleh pendatang yang dianggap lebih maju dalam hal pertanian. Cara hidup mereka, termasuk dalam mengelola, merawat, dan memanfaatkan bentang alam dianggap primitif dan harus diganti dengan sistem pertanian versi Indonesia.

Orang Papua tidak menerima negara kolonial dan rasis itu. Gagal melalui gugatan hukum dan negosiasi, Gerakan Palang Adat dan Salib Merah kini menjadi andalan. Kasimilus Awe, tokoh Awyu lainnya yang saya ikuti, bersaksi, “Ketika kami tidak berdaya, kami mengandalkan nenek moyang dan Tuhan,” ucapnya.

Dalam konteks itu, gerakan Palang Adat dan Salib Merah adalah sebuah “direct action” atau perlawanan langsung untuk  mengkonfrontasi pemerintah dan korporasi di lokasi yang dipetahankan. Berkarakter non-kekerasan, ini termasuk gerakan berani, progresif dan radikal. Kenyataan bahwa gerakan ini menyebar (1800 salib) di tiga Kabupaten dan terus meluas menunjukkan sebuah gerakan masif.

Tidak seperti perjuangan hukum di pengadilan yang kontrolnya ada di tangah negara, gerakan direct action ini dikendalikan oleh masyarakat sendiri.

Tidak seperti persekongkolan elit Jakarta untuk mengeruk kekayaan alam Papua dan merepresi penduduknya, direct action itu dilakukan secara terbuka agar disaksikan oleh seluruh dunia. Penancapan palang adat adalah prosesi yang performatif. Dan tanda palang itu adalah penanda yang material sekaligus simbolis.

Sambil menyambut baik kedatangan saya  dan para peneliti, jurnalis, pembuat film, aktivis lain sebagai saksi mata penancapan palang adat dan salib merah, masyarakat Adat Papua hendak membangun solidaritas lintas batas.

Sesaat setelah penancapan salib di Yare, saya diminta untuk menyebarluaskan video itu dan menyampaikan pesan mereka kepada pemerintah, perusahaan, jurnalis dan jaringan masyarakat sipil Indonesia dan internasional. Mereka juga meminta menyebarluaskannya di internet.

“Tolong sampaikan kepada seluruh dunia. Ini adalah tanda palang. Kami tidak mau pemerintah atau perusahaan masuk dan merusak kami punya tanah. Papua bukan tanah kosong”.

Kekristenan Pribumi

Belakangan ini saya aktif mengikut gerakan palang adat dan salib merah di Papua Selatan karena perhatian pada dua hal yang saling terkait.

Pertama, saya mempelajari bentuk-bentuk resistensi dan self-deterimansi Orang Asli Papua berhadapan dengan model pembangunan kolonial yang dipaksakan pihak luar melalui struktur agama, negara, dan korporasi. Model itu diklaim membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi OAP yang dicap terbelakang, tertinggal, dan membutuhkan intervensi dari luar.

Menghadapi model pembangunan seperti itu, orang Papua tidak tinggal diam. Mereka mengorganisir diri mereka sendiri untuk mempertahankan tanah, hutan, identitas, dan imaginasi masa depan versi mereka sendiri. Hari ini gerakan self-deterimansi muncul dalam berbagai bentuk di ranah sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.

Salib Merah
Gerakan Salib Merah di Jayapura, Provinsi Papua. – Jubi/Cypri Jehan Paju Dale

Kedua, saya menaruh minat pada model Kekristenan Pribumi yang berkembang di Tanah Papua dewasa ini. Yang saya maksud dengan Kekristenan Pribumi adalah Kekristenan yang diadopsi, diadaptasi, dan dikembangkan oleh Penduduk Pribumi dalam kerangka berpikir dan cara kerja serta dikendalikan oleh diri mereka sendiri.

Model kekristenan ini sering kali merupakan perpaduan yang kompleks antara Agama Pribumi/adat dengan unsur-unsur baru. Kekristenan pribumi berbeda atau bahkan bertolak belakang dengan “Kekristenan Kolonial” dan “Kekristenan Pendatang” (settler).

Mereka menghadapi kekuatan Kristen kolonial dengan mengambil alih kekristenan, mengembangkannya dalam cara mereka sendiri, mengambil alih kendali teologis, institusional, dan politis, dan memakainya untuk memperkuat diri menghadapi kekuatan kolonial. Bahkan mereka memakai Kekristenan untuk mencapai agenda dekolonisasi dan emansipasi berhadapan dengan proyek-proyek penaklukan oleh kekuatan kolonial.

Saya berpendapat bahwa gerakan salib merah merupakan salah satu manifestasi dari Kekristenan pribumi seperti itu. Saya masih terus berusaha memahami karakter dan pesan-pesan terdalam dari gerakan palang adat dan salib merah ini dan menyampaikannya kepada masyarakat luas.

Semoga pesan-pesan yang kuat dari gerakan palang adat dan salib merah ini dapat semakin dipahami oleh semua pihak, terutama pemerintah dan korporasi yang sedang mengincar tanah dan alam Papua untuk kepentingan akumulasi kekayaan.

Gerakan ini juga perlu dipahami oleh gereja- gereja baik di Tanah Papua dan Indonesia serta gereja-gereja di berbagai belahan dunia agar tidak dengan mudah dikriminalisasi sebagai model kekristenan yang menyimpang. Pemahaman yang mendalam dan penuh empati dari publik yang luas di Indonesia dan di seluruh dunia, saya berharap, akan memicu solidaritas lintas batas.

Para pegiat Salib Merah di Tanah Papua tidak hanya menjaga tanah dan hutan mereka sendiri. Mereka juga menjaga sisa hutan dunia yang tersisa beserta kekayaan biodiversitas yang hidup di dalamnya. Tanpa mereka hutan Papua habis diobrak-abrik pengusaha dan pengusaha rakus. (*)

Catatan: tulisan ini juga tayang di Buletin “Kampung” yang diterbitkan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Tags: GerakanGerakan Palang Adat dan Salib MerahmengenalPalang AdatPalang MerahPapua Selatan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gerakan mahasiswa

Gerakan mahasiswa harus tetap mandiri

October 8, 2026
Demam babi Afrika

Kasus demam babi Afrika di Papua Selatan terkendali

October 7, 2026

Pemprov Papua Selatan dorong tata kelembagaan RSUD Merauke dan Kimam

October 6, 2026

APBD Perubahan Papua Selatan harus perkuat SDM, pangan, dan ekonomi

September 26, 2026

Kekeringan ancam Papua Selatan: Padi berisiko gagal panen

September 18, 2026

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

September 17, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM
7 October 2026
Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM

Jayapura, Jubi – The Student Executive Council of the University of Science and Technology Jayapura (BEM USTJ) says the three [...]

Jayapura high school team reaches final of APBD analysis competition
7 October 2026
Jayapura high school team reaches final of APBD analysis competition

Jayapura, Jubi –  A team from SMA Negeri 1 Jayapura in Papua has reached the final of the Bedah APBD [...]

Young Merauke swimmer wins 15 gold medals in nine days
6 October 2026
Young Merauke swimmer wins 15 gold medals in nine days

Merauke, Jubi – Young swimmer Nathania Zefanya Wohel from Merauke, South Papua province, won 15 gold and three silver medals [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gerakan mahasiswa

Gerakan mahasiswa harus tetap mandiri

October 8, 2026
Calon Ketua PSSI Papua Barat

Markus Suila, bakal calon Ketua PSSI Papua Barat yang pertama mendaftar

October 8, 2026
Dana Otsus Merauke

Bupati Merauke minta dana Otsus 2027 fokus tiga program prioritas

October 8, 2026
Dana Otsus Merauke

Pagu dana Otsus Kabupaten Merauke diperkirakan capai Rp280 miliar

October 8, 2026
Mahasiswa Uncen

Dugaan Penganiayaan: Mahasiswa Uncen laporkan sejumlah polisi ke Polda Papua

October 8, 2026
Regulasi perlindungan Cenderawasih

Perlu regulasi melindungi Cenderawasih dari ancaman kepunahan

October 8, 2026
Regulasi perlindungan Cenderawasih

Pemprov Papua rumuskan aturan penggunaan replika Cenderawasih

October 8, 2026
El Nino PNG

5,5 juta orang di PNG terdampak El Nino

October 8, 2026
BEM USTJ

BEM: Pengibar Bintang Kejora adalah mahasiswa USTJ

October 6, 2026
Gereja

Gereja Asia desak kekerasan di Papua dihentikan lewat deklarasi Chiang Mai

October 8, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Lomba bedah APBD

Tim SMA Negeri 1 Jayapura lolos final lomba bedah APBD

October 6, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Gerakan mahasiswa

Gerakan mahasiswa harus tetap mandiri

0
Calon Ketua PSSI Papua Barat

Markus Suila, bakal calon Ketua PSSI Papua Barat yang pertama mendaftar

0
Dana Otsus Merauke

Bupati Merauke minta dana Otsus 2027 fokus tiga program prioritas

0
Dana Otsus Merauke

Pagu dana Otsus Kabupaten Merauke diperkirakan capai Rp280 miliar

0
Mahasiswa Uncen

Dugaan Penganiayaan: Mahasiswa Uncen laporkan sejumlah polisi ke Polda Papua

0
Regulasi perlindungan Cenderawasih

Perlu regulasi melindungi Cenderawasih dari ancaman kepunahan

0
Regulasi perlindungan Cenderawasih

Pemprov Papua rumuskan aturan penggunaan replika Cenderawasih

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara