Jayapura, Jubi – Sedikitnya 11 aset bergerak berupa mobil dinas Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua berhasil ditarik dari para mantan pejabat dan pensiunan pegawai negeri. Penarikan mobil dinas Pemprov Papua itu dilakukan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Wilayah V KPK, Dian Patria memperkirakan masih ada sekitar 200 mobil atau kendaraan dinas Pemprov Papua lain yang dikuasai pensiunan dan mantan pejabat.
“Kendaraan yang ditarik atau dikembalikan hari ini asalnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua. Sedangkan dari dinas lain,data asetnya masih dicek kembali,” kata Patria di Kota Jayapura, Sabtu (14/5/2023).
Patria meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov Papua segera memperbaiki data aset masing-masing. Menurutnya, KPK akan menertibkan penggunaan aset pemerintah daerah oleh pejabat aktif, pejabat nonaktif, pensiunan, non pegawai negeri, maupun para staf khusus pejabat.
“Intinya, kami masih menunggu data dari masing-masing OPD yang belum mengembalikan, agar bisa digunakan oleh yang berhak. Kami [KPK] minta Pemprov Papua agar [memastikan] hal itu tidak terulang lagi,” tegasnya.
Inspektur Pembantu khusus di Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan pihaknya sangat memberikan apresiasi bantuan KPK dalam menata aset Pemprov Papua.
“Aset itu menjadi hal yang penting, karena banyak aset sedang berkeliaran atau [berada] di tangan orang yang tidak tepat untuk menggunakannya,” kata Korwa. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!