Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan melakukan penertiban terhadap aset bergerak dan aset tak bergerak di lingkup pemerintah setempat maupun aset yang terdata dan atau diketahui berada di luar Kabupaten Mappi, antara lain di Kabupaten Merauke.
Salah satu aset bergerak yang diketahui berada di luar Mappi adalah kendaraan dinas yang notabene masih digunakan oleh mantan pejabat pemerintah daerah Kabupaten Mappi di Kota Merauke.
Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar kepada Jubi di Kabupaten Merauke, Selasa (13/12/2022) menyatakan bahwa penertiban aset bergerak tersebut mengacu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan – BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan – LHP terhadap laporan keuangan Pemkab Mappi pada 2021 lalu.
“Untuk penertiban aset memang ada rekomendasi, catatan dari BPK berdasarkan LHP tahun 2021 untuk penertiban aset. Karena itu menjadi salah satu indikator untuk penilaian opini dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021,” kata Gomar.
Terkait rekomendasi BPK tersebut, jelas Pj Bupati Gomar, ia memerintahkan tim inventarisasi aset yang terdiri atas inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah – BPKAD, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pencatatan dan pendataan (inventarisir) kembali aset-aset pemerintah daerah di Kabupaten Mappi maupun yang berada di luar Mappi, yakni di Kota Merauke.
“Saya telah memerintahkan Kasat Pol PP dan juga tim inspektorat dan BPKAD untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap pendataan aset-aset pemerintah daerah Kabupaten Mappi yang mana sebagian besar juga masih berada di Kota Merauke. Untuk sementara progressnya masih berjalan dan mudah-mudahan dengan penertiban aset ini bisa memperbaiki penataan aset yang ada di Pemkab Mappi,” ujarnya.
Pj Bupati Gomar mengaku jumlah kendaraan dinas Kabupaten Mappi di Merauke cukup banyak. Tidak hanya aset bergerak, aset tidak bergerak pun seperti tanah dan bangunan juga ada di Merauke. Hanya saja ia tidak menyebutkan jumlah pasti aset bergerak maupun tak bergerak milik Pemkab Mappi yang ada di Kabupaten Merauke.
“Untuk jumlahnya cukup banyak, baik itu yang kendaraan maupun yang tanah dan bangunan. Ada aset tetap, aset bergerak dan tak bergerak. Ya untuk penertiban aset ini tidak hanya kami lakukan di Merauke, di Mappi juga kami lakukan yang sama,” katanya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Mappi, Septianus Woniana mengatakan dalam penertiban kendaraan dinas Pemkab Mappi di Merauke, pihaknya telah menarik tiga unit kendaraan dinas dari mantan pejabat.
“Dari operasi penertiban yang kami lakukan, tiga unit mobil di antaranya satu jenis hilux single cabin, satu unit hilux single cabin extra dan satu unit Triton berhasil kami amankan. Selanjutnya akan kami kirim kembali ke Mappi,” kata Woniana di Merauke, baru-baru ini. (*)