Jayapura, Jubi – Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP memperkirakan sedikitnya ada 9.205 personel TNI dan Polri ditempatkan di Provinsi Papua dan Papua Barat pada periode Januari – Desember 2022. AlDP menilai penempatan personel TNI itu terkait dengan pemekaran Papua dan Papua Barat untuk membentuk empat provinsi baru di Tanah Papua.
Hal itu dinyatakan Koordinator Divisi Administrasi AlDP, Antoni Ibra dalam peluncuran Laporan Situasi Umum Hak Asasi Manusia Tahun 2022 di Papua yang digelar secara daring pada Senin (27/2/2023). Antoni Ibra mengatakan sepanjang 2022 ada 4.205 anggota TNI yang diketahui diperbantukan di Papua, ditambah enam satuan tugas yang jumlah personelnya tidak diketahui secara pasti. AlDP memperkirakan jumlah personel TNI yang diperbantukan ke Papua pada 2022 mencapai 7.850 orang.
Ada pula 455 anggota Brimob yang dikirim ke Papua, ditambah sedikitnya sembilan kompi Brimob lainnya. AlDP memperkirakan jumlah total mereka paling tidak mencapai 1.355 orang.
Antoni menyatakan pihaknya kesulitan memastikan berapa jumlah personel TNI/Polri yang diperbantukan di Papua. Pasalnya, baik TNI maupun Polri tidak secara jelas mengumumkan berapa jumlah personel dari luar Papua yang diperbantukan ke Papua.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang dilakukan Negara di Papua selalu ditandai dengan pengiriman pasukan yang sangat masif untuk menggelar sejumlah operasi militer. “[Ada] operasi militer selain perang, mengejar kelompok bersenjata, pengamanan daerah perbatasan,” katanya.
Antoni Ibra menilai kendati aparat keamanan kerap mengganti nama satuan tugas yang diperbantukan ke Papua, akan tetapi tidak ada perubahan cara kerja aparat TNI/Polri.
“Jenderal Andika Perkasa saat menjadi Panglima TNI mengubah pendekatan keamanan dari Satgas Nemangkawi menjadi Satgas Damai Cartenz. [Ada] kecenderungan [bahwa itu] hanya perubahan istilah, bukan perubahan tindakan yang dapat menata penyelesaian konflik di Papua,”katanya.
Menurutnya, secara struktural pasukan non-organik yang diintegrasikan dalam satuan organik di Papua juga membawa dampak lain terhadap situasi keamanan di Papua. (*)