Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua meminta agar mahasiswa yang mendapatkan surat pemulangan agar segera kembali ke Indonesia. Hingga kini masih ada 129 dari 142 mahasiswa Papua yang masih bertahan di luar negeri.
Pemulangan seratusan mahasiswa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Papua melalui BPSDM melakukan evaluasi hasil akademik dari mahasiswa tersebut. Dari evaluasi ditemukan ada masalah, yakni ada mahasiswa Papua yang tidak tepat waktu studinya, nilai akademik yang tidak menunjukan kemajuan, masalah hukum dan penyalahgunaan visa pelajar untuk hal lain.
Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko F. Rumaropen menyampaikan semua biaya pemulangan akan ditanggung pihak Pemprov Papua. Untuk itu mahasiswa harus segera menyampaikan jadwal kepulangan ke pihak BPSDM melalui e-mail agar diatur kepulangannya ke Indonesia.
“Pemulangan itu tergantung mahasiswa karena ada kejadian lima mahasiswa di Australia. Kita mau bayar tiket mereka pulang tapi mereka sampaikan kalau sudah bayar biaya penginapan nanti dorang tinggal dulu satu bulan ke depan. Coba jangan sampai tiketnya mereka pegang (terima) terus mereka tidak pulang,” katanya.
Rumaropen menyampaikan setelah mahasiswa tersebut kembali ke Indonesia harus segera melapor dengan membawah transkrip akademik ke BPSDM. Selanjut pihaknya akan memfasilitasi untuk mencarikan kampus yang sesuai atau yang dapat menerima mahasiswa tersebut yang sesuai studi awalnya.
“Intinya mereka [mahasiswa] harus pulang dan membawa transkrip nilai. Supaya kita bisa tahu selama 6 tahun atau 7 tahun di sana mana hasil (studi) karena tidak mungkin kita kasih sekolah ulang,” ujarnya.
Rumaropen menyampaikan terkait pembiayaan studi lanjutan bagi mahasiswa Papua yang dipulangkan tidak bisa dibiayai lagi melalui beasiswa lagi karena akan menyalahi aturan. Pihak BPSDM akan tetap membantu menghitung besaran biaya yang diperlukan mahasiswa tersebut yang selanjutnya melaporkan ke gubernur melalui sekretaris daerah untuk nanti dicarikan sumber lain untuk membiayai sisa studi para mahasiswa tersebut.
“Pembiayaan itu akan dibicarakan karena dia (mahasiswa) itu tidak bisa masuk di dalam SK [beasiswa] lagi karena akan ada persoalan di kita dari sisi pemeriksaan. Kalau mereka sudah datang, kita pastikan mereka masuk di kampus mana. Kita hitung biayanya dan laporkan ke pak Sekda supaya dibiayai terpisah. Apakah dia masuk lewat bantuan keuangan atau kementerian langsung melalui Dikti. Jadi ada mekanisme yang kita coba atur,” katanya.
Presiden Pelajar Mahasiswa Papua di Amerika Serikat-Kanada, Dimision Kogoya mengatakan hingga kini mahasiswa Papua di Amerika Serikat yang mendapatkan surat pemberhentian beasiswa masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Provinsi Papua.
Kejelasan yang dimaksud Kogoya adalah nasib pendidikan mahasiswa yang dipulangkan ke Indonesia. Sebab rata-rata mahasiswa yang dipulangkan waktu studi tersisa 2 sampai 3 semester.
“Kita belum dapat kejelasan dari BPSDM. Kita belum ada pertemuan dengan Pemprov Papua untuk mendengar alasan lebih detail. Jadi mahasiswa belum bisa balik ke Papua,” ujar Kogoya kepada Jubi melalui pesan whatsapp, Selasa (03/05/2022).
Sebanyak 80 mahasiswa Papua di Amerika Serikat yang diberhentikan beasiswanya dan harus kembali ke Indonesia. Hingga kini baru 13 dari 80 mahasiswa di Amerika Serikat yang kembali ke Papua. Sisanya 67 mahasiswa masih bertahan di Amerika Serikat.
“Ada 13 mahasiswa yang sudah dibantu donatur,” katanya.(*)