Sorong, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan protes keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI atas dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap warga sipil, termasuk dua relawan LP3BH di Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Kamis (16/10/2025).
“Kami Atas nama LP3BH Manokwari, saya menyampaikan protes keras kepada Kapolri dan Panglima TNI atas tindakan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polri dan TNI terhadap sekitar sepuluh warga sipil, dua di antaranya adalah relawan kami tegas Warinussy,” Sabtu (18/10/2025)
Ia menjelaskan bahwa relawan LP3BH bernama Korneles Aisnak dan Ruben Frasa ditugaskan secara resmi dan legal untuk memantau kondisi masyarakat sipil di Moskona Utara dan yang mengungsi ke hutan setelah terjadi kontak senjata yang menewaskan seorang anggota TNI, Sabtu (11/10).
“Kami memberikan penugasan mereka bersifat kemanusiaan dan berdasarkan prinsip hak asasi manusia yang universal serta konstitusi negara,” kata Warinussy.
Menurutnya laporan yang diterima LP3BH pada Jumat (17/10), kedua relawan tersebut bersama warga lainnya dipukul menggunakan kayu dan dihukum jongkok, dan diperintahkan kembali ke Bintuni tanpa adanya komunikasi dua arah dengan aparat di lokasi
“Ini adalah tindakan sewenang wenang dan Tidak ada ruang dialog antara aparat dan relawan kami yang datang dengan mandat kemanusiaan,” ujarnya.
Jadi Warinussy menyatakan bahwa keprihatinannya terhadap keselamatan warga sipil yang masih mengungsi di hutan sekitar Distrik Moskona Utara.
“Kami sangat khawatir atas nasib para pengungsi sipil yang kini berada di hutan dan Keselamatan mereka harus menjadi prioritas dan dilindungi oleh hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kami LP3BH akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam operasi aparat keamanan di wilayah tersebut dan memastikan bahwa dalam pengejaran para terduga pelaku penembakan, aparat TNI dan Polri tetap menghormati hukum dan tidak mengorbankan warga.
“Kami LP3BH juga mendesak Komnas HAM RI segera melakukan intervensi kemanusiaan di Moskona Utara untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengungsi yang sedang ada di hutan,” katanya.
Mereka juga meminta Komnas HAM segera turun tangan untuk menyelamatkan warga sipil dan memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
Ia juga menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI wajib segera memeriksa dan menindak tegas anggota yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap relawan LP3BH.
“Para anggota Polri dan TNI yang terlibat dalam perbuatan anarkis itu harus diproses hukum dan etik dan Negara tidak boleh membiarkan tindakan melawan hukum terhadap relawan kemanusiaan,” kata Warinussy. (*)





















Discussion about this post