• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

LBH Papua desak Polda segera selidiki laporan dugaan KSBE

November 18, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
LBH Papua

LBH Papua mendampingi korban dugaan kekerasan seksual berbasis Elektronik ke Reserse Ciber Polda Papua-Dok. LBH Papua

0
SHARES
314
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua mendesak Kepolisian Daerah atau Polda Papua segera menyelidiki dan melakukan penyidikan kasus dugaan Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) yang dilaporkan ke institusi itu pada 23 Juli 2025.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele mengatakan kasus dugaan KSBE itu bermula pada 23 Juli 2025 sekira pukul 17.13 Waktu Papua atau WP. Korban beriniasial NM.

Ketika itu korban menerima pesan melalui direct message (DM) instagram dari akun @marwery10, yang mengaku sebagai admin grup Telegram NOCopas.

Ia mengaku memiliki foto dan video seksual NM yang diperoleh dari mantan pacar korban berinisial RT.

Terduga pelaku mengancam akan memviralkan konten tersebut jika korban tidak membuat dan mengirimkan video bugil baru.

NM kemudian melaporkan dugaan KSBE itu ke Unit Cyber Polda Papua dengan bukti laporan nomor : Laporan Informasi LI/89/VII/2025/Ditressiber pada 24 Juli 2025.

“Namun proses penyelidikan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. [Laporan itu] tidak ditanggapi serius sejak 24 Juli 2025 hingga kini. Atas dasar bukti laporan dugaan tindak pidana KSBE atau kekerasan gender berbasis online (KBGO) yang diduga dilakukan oleh terlapor (RT dan pemilik akun @marwery10),” kata Festus Ngoranmele dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (18/11/2025).

BERITATERKAIT

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

Menurutnya, ketidak seriusan penyidik Cyber Polda Papua menangani kasus dugaan KSBE atau KBGO itu, menyebabkan hilangnya rasa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan kepastian kepastian hukum.

Atas dasar itulah LBH Papua menanggapi kasus yang menimpa NM secara serius. Sebab, kasus ini melibatkan penyebaran foto dan video pribadi tanpa izin, serta ancaman untuk memviralkan konten tersebut yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Katanya, UU itu melarang penyebaran konten elektronik yang bermuatan asusila tanpa izin, Pasal 14 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU itu juga mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, termasuk penyebaran konten seksual tanpa persetujuan.

Pasal 29 UU TPKS mengatur ancaman pidana bagi pelaku KSBE, dan Pasal 8 dan Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM): Menjamin hak setiap orang atas kehormatan dan martabat, serta hak untuk bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi.

Berdasarkan itu, LBH Papua mendesak Kepala Daerah Papua segera memerintahkan Direktorat Reserse Siber Polda Papua menangani kasus tersebut secara serius dan transpan.

Meminta kepala Direktorat Polda Papua segera memerintahkan penyidik yang menangani kasus tersebut, untuk memanggil para pihak yang terduga di dlam kasus ini

“Menaikkan status kasus ke tahap penyidikan untuk mempercepat proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Melakukan digital forensik pro-aktif untuk mendapatkan bukti elektronik, tanpa membebankan proses pembuktian kepada korban.”

LBH Papua juga mendesak penyidik Polda Papua memberikan informasi perkembangan penyidikan secara tertulis kepada LBH Papua dan korban, sesuai hak korban untuk mendapatkan informasi dalam Pasal 10 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban. (*)

Tags: Dugaan KSBEKekerasan Seksual Berbasis ElektronikLBH PapuaPolda Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LBH APIK Jayapura

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

October 12, 2026
teror

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

October 25, 2026
Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

October 25, 2026
Greenpeace luncurkan buku

Greenpeace luncurkan buku anak tentang hutan, laut, dan menjaga alam

October 25, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 25, 2026
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

October 24, 2026
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

October 24, 2026
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

October 24, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Kelompok gereja Pasifik

Kelompok gereja Pasifik menyerukan peninjauan peran Israel di PIF

October 24, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

0
Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

0
Greenpeace luncurkan buku

Greenpeace luncurkan buku anak tentang hutan, laut, dan menjaga alam

0
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

0
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

0
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

0
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara