Sentani, Jubi— Perempuan Gereja Kemah Injil atau KINGMI di Tanah Papua menyatakan negara mesti bertanggung jawab dalam operasi militer di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 20206.
Perempuan KINGMI pun mengecam operasi militer itu, sebab menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru.
Sembilan warga sipil dilaporkan tewas tertembak dalam operasi militer itu, dan lima lainnya mengalami luka tembak.
Korban tewas adalah Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan balita bernama Para Walia (5 tahun).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Sementara itu, korban luka tembak adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (17 tahun) dan Daniton Tabuni.
Sekretaris DPP dan Koordinator Pusat Kajian Krisis Perempuan KINGMI, Esther Haluk menyampaikan duka mendalam dan rasa solidaritas bagi para korban, khususnya perempuan dan anak.
Menurutnya, peristiwa tersebut adalah tindakan kekerasan di luar hukum yang berindikasi pada pelanggaran berat hak asasi manusia.
“Pembunuhan terhadap warga sipil, terutama perempuan dan anak, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami merasakan bahwa setiap nyawa yang hilang bukan sekadar angka. Akan tetapi ibu, anak, dan bagian penting dari kehidupan keluarga serta komunitas,” kata Esther Haluk saat konferensi pers di STT Wolter Post Sentani, jalan Pos 7, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (22/4/2026).
Perempuan KINGMI menyatakan, negara memiliki kewajiban mutlak melindungi hak hidup warga negara, serta menjamin keamanan masyarakat, termasuk di wilayah konflik.
“Negara tidak boleh menggunakan alasan keamanan untuk membenarkan tindakan kekerasan di luar hukum,” ujarnya.
Esther Haluk mengatakan, pihaknya mendesak pembentukan tim investigasi independen yang transparan, guna mengungkap seluruh pelaku, termasuk pihak pemberi perintah, untuk proses penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Katanya, masyarakat sipil di sana juga mesti dilindungi dan keluarga korban harus mendapat pemulihan menyeluruh. Tidak boleh ada pembiaran dan impunitas.
Secara terpisah, Ketua Departemen Pelayanan Perempuan Sinode KINGMI di Tanah Papua, Pdt.Salomina Yolemal, meminta Presiden Prabowo Subianto menarik pasukan non organik dari luar Tanah Papua.
“Harapan kami sebagai gereja, kami berharap kepada bapak presiden untuk menarik kembali anggota nonorganik yang didatangkan dari Jakarta ke Papua,” kata Yolemal.
Yolemal juga mengimbau kelompok bersenjata, agar tidak bergabung dengan masyarakat sipil di kampung-kampung, karena berpotensi meningkatkan risiko korban di kalangan warga.
Ia juga mengapresiasi Bupati Puncak, Elvis Tabuni dan Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni yang telah membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dan menyampaikannya kepada Menteri Hak Asasi Manusia.
Perempuan KINGMI menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hukum, mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan, guna mencegah jatuhnya korban sipil lebih lanjut di Tanah Papua. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post