• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nusa

Aktivis disiram air keras, KontraS desak pelaku diusut

April 10, 2026
in Nusa
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
KontraS

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (kemeja hitam) saat mendatangi lokasi rapat Panja RUU TNI, Sabtu (15/03/2025). Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis (12/03/2026) malam - IST

0
SHARES
81
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator lembaga itu, Andrie Yunus, yang dilakukan orang tak dikenal atau OTK, Kamis (12/3/2026) malam.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, aksi itu menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, Andrie Yunus mengalami luka bakar 24 persen.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siaran (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun KontraS, sekira pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus mengendarai motor miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang pria berboncengan sepeda motor menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang). Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban.

“Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” kata Dimas Bagus Arya dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Katanya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

BERITATERKAIT

Aktivis Papua Barat menjadi sasaran video palsu yang dihasilkan AI

Aktivis KNPB diingatkan pentingnya membangun kesadaran intelektual dan kolektivitas

Aktivis KNPB Yahukimo dilaporkan ditangkap TNI-Polri

Aktivis demo Kejati Papua Barat, tuntut usut dugaan korupsi Rp132 Miliar di Teluk Bintuni

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat
kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Cri-ciri terduga pelaku pertama yang mengenderau sepeda motor menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.

Sedangkan pelaku kedua yang dibonceng, menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.

KontraS menilai tindakan ini merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi “Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan,
penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.”

Kemudian Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 berbunyi “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM, yang menyatakan bahwa pembela HAM terbukti melakukan kerja-kerja pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, memiliki kerentanan atas serangan atau pelanggaran hak akibat dari kerja-kerja pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, dan menerima universalitas hak asasi manusia.

“Beberapa aturan ini sepatutnya dapat membuktikan bahwa Andrie Yunus merupakan pembela HAM yang terbukti telah melakukan kerja-kerja pemajuan dan perlindungan HAM dalam tanggung jawabnya selaku Wakil Koordinator KontraS,” ucapnya.

Terlebih kata Dimas, peristiwa ini menunjukkan bahwa korban mendapat serangan ascamelakukan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM yang dapat dilihat melalui aktivitasnya sebelum melakukan perekaman siniar di YLBHI, yaitu korban sempat meninggalkan Kantor KontraS sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menghadiri pertemuan di Kantor Celios membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai aksi Agustus 2025.

Katanya, sebelumnya korban pernah mengalami beberapa kali teror dan
intimidasi utamanya paska ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025 lalu.

Sehingga dalam hal ini, korban seharusnya memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan baik berdasarkan hukum nasional maupun internasional yang telah
diterima oleh Negara Republik Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” ucapnya.

Ia mengatakan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.

Untuk itu kata Dimas, pelaku seharusnya dapat dihukum seberat-beratnya dengan percobaan pembunuhan sebagaimana merujuk pada Pasal 459 KUHP Baru yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana
penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Maka dari itu, penting untuk penegakan hukum dijalankan kepada pelaku dan kedepan ada langkah serius dari negara untuk melindungi kerja-kerja publik di sektor HAM dan penegakan hukum,” kata Dimas Bagus Arya. (*)

Tags: AktivisKontraS
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

KontraS

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

April 10, 2026
Catahu KBB 2025

Catahu KBB 2025: Kebijakan agama mundur pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran

February 14, 2026

Pemblokiran Kapal MT Westama Bermuatan CPO di Pelabuhan Dumai 2007 dan Nasib Hutan Sumatera

December 14, 2025

33 wartawan dari Papua dibekali pemahaman peran Bank Indonesia lewat kunjungan ke MuBI dan Peruri

October 10, 2025

Konsolidasi perempuan pemimpin masyarakat adat Nusantara penjaga identitas budaya Kampung

August 8, 2025

Kongres Persatuan PWI 2025 siap digelar, syarat ketum dan DPT ditetapkan

August 7, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

June 7, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

June 7, 2026
Raperdasi OAP

Penyusunan raperdasi pelaku usaha OAP di Papua Barat Daya dinilai hanya formalitas

June 6, 2026
Mama Yasinta

Solidaritas Organisasi Papua Selatan minta Presiden pulangkan Mama Yasinta Moywend 

June 6, 2026
Pengungsi Nduga

Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan

June 6, 2026
Konflik bersenjata di Papua

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

June 6, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan laju deforestasi di Tanah Papua

June 6, 2026
Petisi

Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

June 6, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Mahasiswa tolak DOB

Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

March 13, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Bom

Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

March 17, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

0
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

0
Raperdasi OAP

Penyusunan raperdasi pelaku usaha OAP di Papua Barat Daya dinilai hanya formalitas

0
Mama Yasinta

Solidaritas Organisasi Papua Selatan minta Presiden pulangkan Mama Yasinta Moywend 

0
Pengungsi Nduga

Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan

0
Konflik bersenjata di Papua

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

0
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan laju deforestasi di Tanah Papua

0

English Stories

Papua Governor
Pacnews

Papua Governor Calls for Sports Revival Ahead of 2028 National Games

June 6, 2026
Regional Office
Pacnews

The Regional Office of the Directorate General of State Assets (DJKN) Promotes Auction and Regional Asset Valuation Services in South Papua

June 6, 2026
KONI Papua
Pacnews

The National Sports Committee of Indonesia (KONI) Chief Urges Papua to Reclaim Its Status as Indonesia’s Sporting Talent Hub

June 5, 2026
South Papua Senior
Pacnews

South Papua Senior Leadership Positions (JPT) Candidates Undergo Essay and Interview Assessment

June 5, 2026
Members of the Tuarek Natkime Foundation and the Tua Rek Nakima
Pacnews

Indigenous Community Blocks Access Road to PT Freeport Indonesia Operations

June 5, 2026

Trending

  • Petisi

    Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara