• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nusa

Catahu KBB 2025: Kebijakan agama mundur pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran

February 14, 2026
in Nusa
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Fitri Ramadhani - Editor: Arjuna Pademme
Catahu KBB 2025

Suasana konferensi pers dan peluncuran buku Catahu KBB 2025 yang ditayangkan di kanal YouTube PUSAD Paramadina, Jumat (14/2/2026) - Tangkapan Layar

0
SHARES
241
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sentani, Jubi – Salah satu penulis buku Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Catahu KBB) 2025, Zainal Abidin Bagir menyimpulkan bahwa secara umum kebijakan agama mengalami kemunduran dalam satu tahun pemerintahan Prabowo dan Gibran.

Kesimpulan itu disampaikan Zainal Abidin dalam konferensi pers dan peluncuran buku Catahu KBB 2025 yang ditayangkan di kanal YouTube PUSAD Paramadina, Jumat (14/2/2026).

Zainal Abidin memberikan contoh peristiwa pembubaran ibadah di Sukabumi Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat pada pertengahan 2025 lalu. Dalam situasi itu tidak mendapatkan respons yang jelas dari pemerintah pada awalnya.

“Ketika merespons, hal yang disampaikan adalah strategi jangka panjang. Jadi bukan bagaimana mengatasi isu-isu seperti ini yang muncul-muncul terus itu, tapi strategi jangka panjang yang menyampaikan Kemenag memperkenalkan kurikulum cinta,” kata Zainal Abidin.

Dalam hal pendidikan penghayat kepercayaan menurut Zainal Abidin, juga menunjukkan kemunduran dengan pemecahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tiga.

Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Kebudayaan.

“Nah, kalau dulu ada Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat di bawah Kemendikbud Ristek. Sekarang dia mau ada di mana? Itu canggung. Kalau dia di bawah Kementerian Kebudayaan, tapi dia nggak bisa ngurusi [soal] pendidikan misalnya. Jadi isu ini menjadi terlantar bahkan kita bisa katakan di sini kelihatan jelas ada kemunduran,” ucapnya.

BERITATERKAIT

Amnesty: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Erosi HAM Terparah Sejak Reformasi

Katanya, ini juga menjadi kritikan utama terhadap Kemenag yang menangani urusan agama. Namun, sebetulnya kebijakan utama tidak terbatas pada Kemenag, ada peran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan sebagainya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Penulis lainnya, Ihsan Ali Fauzi menuliskan penggantian peraturan bersama menteri (PBM) 2006 dengan rancangan peraturan presiden (Ranperpres) patut didukung, tetapi sesudah diperbaiki.

PBM 2006 adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri, sehingga urusan kerukunan bukan hanya masalah Menteri Agama, juga Menteri Dalam Negeri.

“Argumen saya, hal itu patut didukung karena hanya menaikkan status hukum, tetapi harus diperbaiki terlebih dahulu,” katanya.

Katanya, sejumlah alasannya sudah dituangkan dalam buku Catahu KBB 2025.

Ia juga menyoroti rancangan Peraturan Presiden atau Ranperpres yang dinilai mengkebiri peran pemerintah daerah.

“Ini memperlihatkan kecenderungan lama oleh presiden sebelumnya, Jokowi yang dilanjutkan sekarang yaitu resentralisasi.

Ini kecenderungan ingin agar semuanya itu diselesaikan sama pusat,” kata Ihsan Ali Fauzi.

Selain kritik, Ihsan Ali Fauzi juga menyarankan penghapusan rekomendasi FKUB tingkat lokal terkait pendirian rumah ibadat, dan menyarankan fungsi FKUB sebagai mediator konflik rumah ibadat, dan mediator membangun rumah ibadat baru tingkat lokal.

Penulis lainnya, Samsul Maarif yang meneliti terkait gerakan komunitas menolak geothermal di 14 daerah dan advokasi KBB, dengan menekankan dampak atau potensi pelanggaran hak dari  proyek geothermal.

Berdasar pengamatannya, proyek itu menyebabkan perampasan atau alih kuasa lahan wilayah, hilangnya mata pencaharian, kerusakan ekosistem lingkungan, gangguan kesehatan, terjadi konflik sosial, perentanan kelompok lemah.

“Jadi di mana geotermal ini dikembangkan, warga sekitar itu adalah kelompok lemah yang makin dilemahkan. Ada pelanggaran hak budaya, agama, kepercayaan, dan adat. Keyakinan komunitas yang merupakan basis perilaku keseharian, minim penghormatan tanpa perlindungan. Apalagi pemenuhan hak dalam bentuk fasilitasi ekspresi misalnya,” kata Samsul Maarif.

Katanya, warga merespons situasi tersebut dengan menolak proyek geotermal, yang dilandasi tiga hal yaitu komitmen dan hak warga untuk membela ruang hidup dari perampasan, lingkungan adalah ruang hidup, dan konsolidasi penolakan dari rujukan peran agama.

“Jadi dalam perlawanan komunitas itu kami lihat keyakinan mereka bahwa merawat alam adalah perintah agama, larangan merusak alam adalah perintah agama dan membiarkan perusakan alam itu adalah dosa. Konsep itu kental kaitannya dengan advokasi KBB,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Tags: Catahu KBB 2025Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama atau BerkeyakinanPemerintahan Prabowo–Gibran
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Amensty

Amnesty: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Erosi HAM Terparah Sejak Reformasi

October 21, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara