Jayapura, Jubi — Aktivis Greenpeace bersama kapal Rainbow Warrior II pada 15 November 2007 melakukan pemblokiran terhadap kapal tanker CPO bernama MT Westama di Pelabuhan Dumai, Riau. Peristiwa itu terjadi 18 tahun lalu demi mengamankan hutan dan lahan gambut terbesar di Riau dan Sumatera pada masa itu. Seandainya kala itu tidak terus terjadi penebangan hutan dan alih fungsi lahan, bencana alam mungkin dapat berkurang, bahkan tidak menimbulkan musibah yang merenggut korban jiwa seperti sekarang.
Para aktivis mencegah kapal tersebut saat mencoba berangkat dari Pelabuhan Dumai. Kapal tanker itu membawa lebih dari 30.000 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang akan diekspor ke pasar Eropa, termasuk memenuhi permintaan pasar di India. Pelayaran dari pelabuhan CPO terbesar di Indonesia ke Pelabuhan New Delhi dinilai sangat dekat.
Aksi tersebut merupakan bagian dari kampanye menentang perluasan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera dan pulau-pulau lainnya di Indonesia. Sebelum pemblokiran, para aktivis berkumpul di Singapore Yacht Club, tempat Rainbow Warrior II bersandar, lalu berlayar menuju Pelabuhan Dumai, Jakarta, Jepara, dan Pulau Bali, tempat Konferensi Para Pihak ke-13 (Conference of the Parties/COP-13) berlangsung pada 3–15 Desember 2007.

Pelayaran dari Singapura menuju Pelabuhan Dumai dilakukan pada sore hari 12 November dan tiba pada 13 November 2007. Setibanya di Dumai, para aktivis melakukan persiapan kampanye dan pemblokiran kapal tanker CPO. Pelabuhan Dumai sejatinya merupakan pelabuhan minyak dan gas di Provinsi Riau, namun sejak berkembangnya perkebunan kelapa sawit, pelabuhan CPO pun dibuka. Saat itu, terdapat banyak tangki minyak di sekitar Pelabuhan Dumai.
Dalam pelayaran dari Singapura ke Dumai, jurnalis jubi.id sempat berbincang dengan salah seorang kepala mesin senior Rainbow Warrior II bernama Hans. Ia berasal dari Rotterdam, Belanda, dan menceritakan pengalamannya saat tinggal di Sumatera Utara.
“Ayah saya dulu bekerja di perkebunan karet di Sumatera. Waktu itu mereka membangun kebun karet di Kisaran, Sumatera Utara,” kenang Hans, pria asal Rotterdam tersebut.
Ia dengan antusias menuturkan kisah ayahnya yang bekerja sebagai insinyur pertanian di Kisaran. Hans mengaku bangga pernah tinggal di Sumatera Utara dan memiliki banyak kenangan menarik di sana.
Ia pun sempat berkelakar bahwa kini, bersama Greenpeace dan Rainbow Warrior II, dirinya ikut memblokir kapal pengangkut CPO. Hans, pria paruh baya yang fasih berbahasa Indonesia itu, memang pernah hidup di tengah hutan Sumatera Utara sejak usia muda.
Perkebunan karet di Kisaran, Sumatera Utara, merupakan salah satu perkebunan swasta tertua di Indonesia yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda pada 1911. Perkebunan tersebut telah bertransformasi, dengan banyak lahan karet dialihkan menjadi perkebunan sawit, namun tetap menjadi pemain penting di sektor karet dan sawit di Sumatera Utara.
Hilangnya Pulau Kecil di Kepulauan Riau

Pengalaman lain terlihat di atas geladak Rainbow Warrior II. Terlihat beberapa tongkang mengangkut berton-ton pasir dan tanah dari Kepulauan Riau untuk dibawa ke Singapura. Saat singgah di Singapura, seorang sopir taksi dari Bandara Internasional Changi mengatakan, “Pak cik, jalan yang kita lewati menuju Yacht Club Singapura ini dulunya laut. Pemerintah menimbunnya dengan membeli tanah dan pasir dari Indonesia.”
Mengutip Reuters, Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan tersebut diperkuat kembali pada 2007 sebagai upaya melawan pengiriman pasir ilegal ke Negeri Singa.
“Sebelum pelarangan, Indonesia merupakan pemasok utama pasir laut bagi Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002,” tulis laporan tersebut.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Singapura merupakan importir pasir laut terbesar di dunia. Dalam dua dekade, negara itu mengimpor sekitar 517 juta ton pasir laut dari negara-negara tetangganya, termasuk Malaysia. Demikian dikutip jubi.id dari laman www.cnnindonesia.com dalam artikel berjudul Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut RI: Pulau Hilang Demi Singapura.
Itulah kisah kelam Pulau Sumatera akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan, serta pulau-pulau kecil yang terancam hilang karena pengerukan dan ekspor pasir ke negara yang dijuluki Negeri Singa, yang minim sumber daya hutan.
Blokade Pelabuhan Dumai 2007
Setelah berlabuh selama tiga hari di Pelabuhan Dumai, pada 15 November 2007 Rainbow Warrior II memblokir kapal tanker MT Westama saat kapal tersebut hendak berlayar keluar pelabuhan. Kapal tersebut membawa lebih dari 30.000 ton CPO untuk diekspor ke pasar Eropa.
Sebelum aksi pemblokiran, para aktivis telah dibekali pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang dan deportasi bagi aktivis asing, sementara aktivis Indonesia berpotensi ditahan dan diproses hukum. Beruntung, aksi tersebut berlangsung aman, meskipun aparat pelabuhan melakukan negosiasi agar Greenpeace segera memindahkan Rainbow Warrior II dari area pelabuhan agar MT Westama dapat berlayar.

Dalam aksi protes itu, para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Minyak Sawit Membunuh Hutan dan Iklim”, menyoroti keterkaitan industri sawit dengan perusakan hutan hujan dan lahan gambut di Indonesia. Aksi ini berlangsung menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB di Bali (COP-13), dengan tujuan menekan pemerintah Indonesia dan pembeli internasional seperti Unilever dan Nestlé agar menghentikan pembelian minyak sawit hasil deforestasi.
Menurut Greenpeace, Riau dipilih karena memiliki salah satu cadangan lahan gambut terbesar di Indonesia. Pengeringan lahan gambut kaya karbon untuk perkebunan sawit dinilai menjadi pendorong utama emisi gas rumah kaca global.
Banjir Bandang dan Korban Jiwa
Kampanye Greenpeace pada 2007 kini terbukti relevansinya. Hutan yang berubah fungsi menjadi perkebunan sawit tidak lagi mampu menahan erosi dan banjir.
Siaran pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang dikutip dari www.walhi.or.id menyebutkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25–27 November 2025 menyebabkan 442 orang meninggal, 402 orang hilang, dan 156.918 orang mengungsi.
WALHI mencatat bahwa bencana tersebut dipicu oleh meningkatnya kerentanan ekologis akibat perubahan bentang ekosistem penting seperti hutan, serta diperparah krisis iklim. Periode 2016–2025 mencatat deforestasi seluas 1,4 juta hektare di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, panas bumi, serta PLTA dan PLTM.
Sementara itu, mengutip kemenlh.go.id, pemerintah akan mengambil langkah tegas pascabencana banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana dan menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), serta mewajibkan audit lingkungan.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” tegas Menteri Hanif.
Banjir Sumatera, Peringatan Terakhir
Sejak 2007 peringatan telah disampaikan, namun hutan terus digerogoti demi ekspansi sawit dan pembangunan tanpa keseimbangan lingkungan. Greenpeace Indonesia menyatakan duka atas banjir besar di Sumatera yang merenggut ratusan nyawa.
Greenpeace mendesak pemerintah menetapkan bencana ini sebagai darurat nasional dan segera melakukan penanggulangan secara cepat dan tepat.
“Banjir besar ini harus menjadi pengingat terakhir bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi kebijakan pengelolaan hutan dan komitmen iklim secara menyeluruh,” kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Ia menegaskan bahwa selain dampak krisis iklim, perusakan lingkungan menahun turut memperparah bencana. (*)























Discussion about this post