Jayapura, Jubi – Sinar matahari sore masih terasa menyengat ketika Daniel Sa’ Pang (50) berdiri di tengah bedengan kebun sayur di kawasan Jalan Baru Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (18/5/2026).
Sambil menggenggam cangkul, pria asal Toraja, Sulawesi Selatan itu mengamati petak-petak tanah basah yang sedang digarap. Ia dibantu istrinya yang dengan teliti menanam bibit sawi hijau satu demi satu ke dalam tanah.
Lahan kosong di Jalan Baru Youtefa yang hanya bersebelahan dengan keramaian kota itu kini dipenuhi tanaman sayuran hijau. Lahan itu diubah menjadi area pertanian produktif oleh tangan Daniel dan rekan-rekannya. Saluran air atau parit kecil yang mengalir di sisi bedengan berfungsi sebagai sumber pengairan harian, sekaligus batas kepemilikan petak garapan.
Di saat pemerintah pusat sibuk berburu lahan hingga beribu-ribu hektare di berbagai daerah demi mencetak sawah baru atas nama ketahanan pangan, aktivitas para petani kota di Jalan Baru Youtefa justru menyodorkan cerita lain.
Tanpa perlu hamparan megaproyek yang memakan anggaran besar, para petani urban farming di sudut kota ini mampu secara konsisten menghadirkan ketahanan pangan yang riil dan langsung terasa dampaknya.
Setiap hari, petak-petak tanah sewaan yang terbatas itu terus memproduksi sayur-sayuran segar. Hasil panen mereka langsung diserap oleh rantai pasar lokal melalui para pelanggan harian, didistribusikan ke meja-meja dagangan, dan berakhir sebagai konsumsi sehat di piring makan masyarakat Kota Jayapura tanpa jeda.
Biaya kecil tapi menguntungkan
Daniel mulai mengolah kebun sayur di Youtefa sejak tahun 2006. Sebelum bertani, dia merupakan pekerja mebel di Jayapura dari tahun 1996 hingga 2001. Perubahan situasi memaksanya mencari jalan lain untuk bertahan hidup di perantauan.
“Dulu saya kerja mebel. Saya beralih bertani karena tidak sekolah dan tidak ada pekerjaan lain waktu itu. Sekarang, pekerjaan ini sudah mendarah daging,” kata Daniel.

Sembari mendampingi istrinya menanam, Daniel menunjukkan cara kerja mereka. Untuk tanaman sawi, prosesnya memerlukan tahapan ekstra. Benih tidak bisa langsung ditebar di bedengan, melainkan harus disemai terlebih dahulu di tempat khusus.
Setelah bibit tumbuh dan cukup kuat, baru dipindahkan ke tanah yang sudah digemburkan. Jika cuaca bersahabat tanpa hujan lebat yang terus-menerus, mereka bisa memanen sayur hampir setiap hari dengan sistem petik, lalu langsung ditanami kembali.
Siklus panen dari kangkung, sawi, hingga bayam ini berkisar antara tiga minggu hingga 40 hari, tergantung intensitas sinar matahari. Pukul 14.00 WIT setiap harinya, ritme kerja di kebun berganti saat satu per satu pelanggan harian berdatangan untuk mengambil sayur yang baru saja dipotong.
Daniel menjual seluruh hasil kebunnya dengan harga tetap Rp4.000 per ikat untuk semua jenis sayur.
“Kalau sudah ada langganan, harga menetap di angka empat ribu rupiah. Jadi saat sayur sedang kosong di pasaran, saya tetap memasok sesuai pesanan harian mereka. Pendapatan memang naik-turun karena musim, tapi pelanggan tetap membuat perputaran modal terus berjalan,” ujar Daniel.
Dari hasil ikatan sayur itulah, tiga anak Daniel bisa menempuh pendidikan. Tidak jauh dari petak lahan milik Daniel, di area yang sama namun di lahan yang berbeda, Palisu (50) juga sedang sibuk menggemburkan tanah untuk menanam sayuran.
Langkah kakinya bergerak teratur di atas bedengan yang sedang dipersiapkan untuk penanaman komoditas berikutnya.
Perjalanan hidup Palisu serupa dengan Daniel. Dia mulai menggarap lahan di kawasan Jalan Baru Youtefa itu sejak 2006. Keputusan berpindah profesi menjadi petani diambil saat krisis ekonomi melanda, ketika proyek-proyek bangunan tempatnya biasa bekerja sebagai buruh mengalami kelesuan.

Lahan yang digarap Palisu dan Daniel berstatus sewa dari pemilik tanah. Palisu menjelaskan, tarif sewa dihitung per petak atau bedeng berdasarkan ukurannya. Untuk satu petak berukuran kecil, tarif sewanya sebesar Rp 50.000 per bulan.
Biaya tersebut menjadi pengeluaran tetap yang harus dibayar rutin dari pendapatan bulanan. Komoditas yang ditanam Palisu sama dengan Daniel, yaitu kangkung, sawi, dan bayam dengan masa tumbuh hingga sekitar satu bulan.
Dalam kondisi cuaca normal, Palisu mampu memanen rata-rata 60 hingga ratusan ikat sayur per hari untuk langsung dibawa oleh pelanggan yang datang setiap hari. Sayur dari kebun Palisu itu dijual dengan harga Rp3.500 per ikat.
“Untungnya masih lumayan untuk memenuhi kebutuhan harian. Dari hasil jualan sayur ini, tiga anak saya bisa sekolah. Bagi kami, lahan ini adalah tumpuan nafkah keluarga kami,” ujar Palisu.
Kendala dan dampak positif
Sama seperti yang dialami petani lainnya, para petani kota di Jalan Baru Youtefa juga bergantung pada kondisi alam yang menjadi penentu utama kelangsungan tanaman. Posisi lahan yang rendah dan dikelilingi saluran drainase kota membuat wilayah pertanian ini rawan tergenang air saat musim penghujan tiba.
Bencana banjir adalah kendala utama yang paling dihindari. Ketika air parit meluap dan merendam bedengan, akar tanaman sawi dan bayam yang masih muda akan membusuk dalam hitungan hari.
Jika hal itu terjadi, mereka harus menghadapi gagal panen total. Modal untuk benih dan pupuk hilang tak bersisa. Setelah air surut, mereka harus mencangkul ulang tanah yang mengeras akibat rendaman air dan memulai kembali seluruh proses dari awal dengan ketekunan yang sama.
Meski menghadapi risiko banjir yang konstan, kawasan pertanian Youtefa ini memiliki daya tahan tinggi yang teruji waktu. Palisu menceritakan pengalamannya sewaktu pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, ketika Pemerintah Kota Jayapura menerapkan kebijakan pembatasan wilayah secara ketat.
Saat banyak tempat usaha kota tutup dan warga kesulitan bekerja, aktivitas di bedengan sayur Jalan Baru Youtefa tetap berjalan produktif. Para petani tetap turun ke sawah setiap pagi dan sore untuk menyiram dan merawat tanaman mereka tanpa rasa khawatir yang berlebihan.

”Waktu pandemi Covid-19 dan maraknya pembatasan dulu, kami di sini tidak khawatir. Kami tetap bertani dan sayur terus dipanen setiap hari. Justru saat itu orang-orang kota datang ke kebun mencari sayur segar untuk kebutuhan makan harian. Kebun sayur ini menjadi tempat kemandirian pangan bagi kami dan masyarakat sekitar,” kata Palisu.
Hari beranjak sore di Jalan Baru Youtefa. Daniel dan istrinya masih berbagi tugas merawat bedengan, sementara di petak sebelah, Palisu terus mengayunkan cangkulnya.
Dari sebidang tanah rawa sewaan di pinggiran kota itu, pasokan pangan harian untuk warga Jayapura tetap terjaga melalui keringat dan keteguhan para petani sayur.
Regulasi dan masa depan lahan kota
Gerakan pertanian di tengah keterbatasan lahan kota ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura Gerardus Ikanubun menilai aktivitas pertanian kota ini lahir dari inisiatif mandiri warga.
Fenomena tersebut, katanya, hadir sebagai bentuk respons dari kebutuhan pangan serta adanya tekanan pembangunan di area perkotaan.
Pembangunan yang masif mengakibatkan lahan di wilayah administrasi kota semakin hari semakin menyempit. Di sisi lain, kebutuhan konsumsi skala rumah tangga hingga pasar luas harus tetap terpenuhi dengan baik.
”Dari sisi ketersediaan lahan, urban farming menjadi salah satu langkah solutif di daerah-daerah perkotaan yang lahannya sudah terbatas. Praktik budi daya tanaman di sekitar wilayah perkotaan ini merupakan langkah nyata yang bisa dilakukan masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, jika dilihat dari sudut pandang lingkungan, aktivitas ini turut mendukung estetika kota, karena masyarakat memanfaatkan lahan-lahan yang jarang diperhatikan menjadi area yang menghasilkan nilai ekonomi serta kegunaan yang lebih baik.

Mengenai efektivitasnya, Gerardus meyakini pertanian kota berpotensi besar dalam menopang ketahanan pangan, meski dimulai dari pemenuhan kebutuhan skala kecil atau tingkat rumah tangga dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar tempat tinggal, pekarangan, atau rumah yang sudah mulai menyempit untuk menunjang kebutuhan konsumsi pangan rumah tangga.
“Jika satu rumah tangga bisa memenuhi kebutuhan konsumsi harian mereka dari hasil menanam sendiri, ini akan menjadi cikal bakal yang sangat baik. Jika ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sudah kuat, hal itu akan berimbas positif pada ketahanan pangan daerah, dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Meski berdampak positif bagi suplai pangan lokal, keberadaan zona tani di dalam kota ini masih menghadapi ganjalan status hukum lahan. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memiliki regulasi khusus berupa perda maupun reraturan wali kota yang secara spesifik mengatur atau membatasi aktivitas pertanian perkotaan ini.
Peraturan yang ada baru mencakup pengaturan lahan produksi pangan berskala luas, seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang lokasinya terpusat di Distrik Muara Tami hingga kawasan Skouw.
Status tanah sewa yang diandalkan para petani di Jalan Baru Youtefa menjadi atensi tersendiri bagi pihak dinas untuk memantau keberlanjutan wilayah tersebut ke depan. Karena statusnya sewa, sangat mungkin di kemudian hari lahan tersebut akan lepas atau beralih fungsi untuk pembangunan gedung atau keperluan lain.
“Jadi, ini adalah hal penting yang menjadi perhatian kami. Kita harus pantau dulu perkembangannya. Jika ke depan perkembangannya dinilai sangat serius dan kawasan tersebut bisa dijadikan sebagai kawasan percontohan urban farming, maka saya pikir hal itu harus diperkuat dan dijaga, salah satunya melalui bentuk regulasi khusus di daerah,” ujar Gerardus. (*)


























Discussion about this post