Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura, Papua menyatakan memfokuskan kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2026 pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan itu disampaikan Bupati Jayapura, Yunus Wonda dalam sambutannya saat Paripurna I Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan, Senin (20/10/2025).
“Kami fokus menjaga agar tidak terjadi gejolak sosial, terutama dalam ketahanan pangan di kampung-kampung. Pembangunan infrastruktur tetap berjalan, tapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Yunus Wonda.
Menurutnya, berbagai program sosial akan dilaksanakan di desa-desa untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung produksi pangan lokal melalui kegiatan bertani dan berkebun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Rudy Bukanaung mengatakan, RAPBD 2026 mengalami penurunan pendapatan sebesar 18,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 1,26 triliun. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,25 triliun dengan surplus sekitar Rp 11 miliar.
“Kami merespons positif kebijakan pemerintah daerah yang menempuh anggaran surplus, mengingat masih ada kewajiban peminjaman daerah yang perlu diselesaikan,” kata Bukanaung.
Katanya, APBD 2026 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta regional.
Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan kebijakan yang sejalan dengan kebijakan nasional, menjaga transparansi dan efisiensi, serta fokus pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Katanya, melalui APBD 2026, pemerintah daerah berharap seluruh kebijakan fiskal dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura. (*)





















Discussion about this post