Manokwari, Jubi – Komite Pemilihan menetapkan empat orang sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Provinsi Papua Barat, untuk dipilih pemilik hak suara dalam kongres yang digelar di Kabupaten Manokwari pada 7 November 2026.
Empat calon Ketum PSSI Papua Barat yang telah ditetapkan itu adalah Markus Jerry Suila, Faisal Kelian, Fransiskus Tanuardus, dan Rowland Heindrich.
Komite Pemilihan juga telah memberikan waktu kepada 21 klub sepak bola di Papua Barat yang merupakan bagian dari 31 pemilik suara memasukkan akta atau Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk diverifikasi sebelum kongres.
“Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, kita tetapkan empat orang jadi calon Ketua PSSI dalam kongres [mendatang]. Mereka ini yang mendapat mandat memiliki hak untuk dipilih dalam kongres PSSI,” kata Ketua Komite Pemilihan PSSI Papua Barat, Isak Mansawan, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, sebelum menetapkan empat calon Ketum PSSI Provinsi Papua Barat, Komite Pemilihan terlebih dahulu melakukan verifikasi ke lembaga atau institusi yang mengeluarkan surat keterangan belum pernah dipidana, surat kesehatan, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri untuk para calon.
“Untuk Calon Rowland Heindrich kita memberi mandat ke Musa Dalo perwakilan di Kaimana untuk melakukan verifikasi di Polres dan Pengadilan Negeri Kaimana,” ucapnya.
Katanya, selain keabsahan administrasi calon, Komite Pemilihan juga melakukan verifikasi terhadap klub sepak bola yang memberikan mandat kepada para calon.
Verifikasi dilakukan terhadap PS Kasuari yang memberikan dukungan kepada Markus Suila, PS Perseda Pegunungan Arfak yang merekomendasikan Faisal Kelian, Manokwari FC yang mengusung Frans, dan Perseka Kaimana yang memberikan dukungan kepada Rowland Heindrich.
Komite Pemilihan juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pemilik suara atau pengurus anggota PSSI, terutama 21 klub, untuk mengirim akta atau SK pengurus klub.
“Kita sudah kirim surat pemberitahuan dengan batas 19 Oktober hingga 22 Oktober, agar para delegasi klub mengirim SK kepengurusan, sampai batas waktu yang kami berikan baru 5 klub dari 21 klub yang mengirim akta kepengurusan,” ujar Mansawan.
Mansawan mengatakan, masih cukup waktu bagi para kandidat untuk berkampanye kepada pemilik hak suara secara baik dan jujur sebelum pelaksanaan kongres.
Ketua Komite Banding PSSI Provinsi Papua Barat, Herzon Abner Korwa mengatakan, selama masa sanggah sejak 19 hingga 22 Oktober, tidak ada dari keempat calon yang mengajukan banding.
“Empat calon tidak mengajukan banding. Berdasarkan Statuta PSSI Tahun 2025 dan kode pemilihan PSSI Tahun 2026 di mana Pasal 27 dan Pasal 28 serta Pasal 312 dan Pasal 13 dalam kode pemilihan PSSI mencantumkan tugas, wewenang agar menjaga independensi pemilihan PSSI atau Kongres PSSI 2026,” kata Herzon A. Korwa.
Kata Korwa, pihaknya telah mengeluarkan SK: 01/KBP-PSSI-PB/X/2026 tentang tidak adanya banding ke Komite Banding PSSI sehingga ditetapkan calon tetap oleh Komite Pemilihan PSSI.
“Walau proses banding sudah selesai tetapi kami tetap menjaga independensi dalam proses kongres pemilihan Ketua PSSI Papua Barat,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post