• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Ritual adat iringi gugatan masyarakat adat Malind di PTUN Jayapura

March 5, 2026
in Animha
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Ritual adat

Masyarakat Adat Maling melakukan ritual dan doa adat di depan pintu masuk Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura, Papua, Kamis (05/03/2026).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
249
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Ritual adat mengiringi proses pendaftaran gugatan masyarakat adat Malind dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/3/2026).

Masyarakat adat Malind menggugat Surat Keputusan atau SK Bupati Merauke dengan Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 terkait izin kelayakan lingkungan hidup pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PTUN Jayapura dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura, Kamis (5/3/2026).

Gugatan ini diajukan lima orang perwakilan masyarakat adat Malind yang menolak rencana pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer, yang diklaim pemerintah sebagai sarana pendukung Proyek Strategis Nasional atau PSN bidang pangan dan energi di Merauke.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Pendaftaran gugatan diawali dengan ritual dan doa adat di depan pintu masuk PTUN Jayapura, diiringi musik dan lagu-lagu Papua sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah, hutan, dan leluhur.

Perwakilan masyarakat adat dari Kampung Nakias Tagaepe, Andreas Mahuse mengatakan ritual doa adat itu, juga sebagai simbol perlawanan, serta permohonan perlindungan kepada Tuhan dan alam.

Andreas Mahuse menjelaskan bahwa salib yang dibawa dalam ritual tersebut bukan sekadar simbol keagamaan, namun memiliki makna keseimbangan hidup bagi masyarakat adat.

BERITATERKAIT

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

KPU Waropen digugat kuasa hukumnya, diduga lakukan wanprestasi

“Salib itu ada di setiap dusun kami, banyak orang berpikir itu hanya simbol gereja, padahal bagi kami itu tanda keseimbangan hidup antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam,” kata Andreas Mahuse di PTUN Jayapura usai mendaftarkan gugatan.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurutnya, proyek jalan yang menghubungkan Kampung Wanam hingga Muting tersebut telah membelah kawasan hutan adat dan mengambil wilayah tanah ulayat masyarakat adat Malind.

“Kami menilai proses pembangunan proyek ini penuh dengan berbagai pelanggaran, sehingga langkah hukum ditempuh untuk menuntut keadilan,” ucapnya.

Katanya, masyarakat adat Papua hidup berdampingan dengan alam, hutan, tanah, serta seluruh makhluk hidup di dalamnya. Pembangunan yang merusak alam pun akan berdampak langsung pada kehidupan manusia.

“Dalam budaya kami orang Papua, manusia itu satu dengan alam. Kalau alam dihancurkan maka manusia juga akan ikut mati. Karena itu kami hanya berharap kepada Tuhan, kepada matahari, tanah, dan hutan, karena itulah keselamatan hidup orang Papua,” ucapnya.

Sementara itu Simon Petrus Balagaize, satu di antara perwakilan masyarakat adat yang mengajukan gugatan mengatakan, masyarakat adat Malind melakukan ritual dengan menggunakan lumpur putih sebagai simbol duka atas kerusakan hutan dan tanah adatnya.

“Lumpur putih ini tanda duka kami, tanah yang kami bawa dari Merauke ini melambangkan kesedihan kami karena hutan dirusak dan tanah kami dihancurkan,” kata Simon Petrus Balagaize.

Ia menjelaskan, ritual tersebut juga dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Papua agar bersama-sama menjaga tanah dan alam yang sedang terancam.

Menurutnya, masyarakat adat ingin mengingatkan bahwa alam Papua sedang menghadapi ancaman besar. Dari sekitar dua juta hektare wilayah di Merauke, sekitar 50 persen kawasan telah mengalami kerusakan akibat berbagai proyek pembangunan.

“Saat ini sisa wilayah yang masih ada juga terancam oleh sejumlah program pembangunan, proyek cetak sawah, pengembangan tebu untuk bioetanol, serta pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang sedang kami masyarakat adat gugat,” ucapnya.

Ia mengatakan, pengembangan pertanian skala besar dapat mengubah pola hidup masyarakat adat Papua, termasuk menggantikan pangan lokal seperti sagu, ubi, kelapa dengan komoditas baru seperti padi.

“Ini sangat berbahaya bagi kami orang Malind, bukan hanya di Merauke di wilayah lain juga sudah mulai direncanakan pembukaan lahan dalam skala besar. Kalau ini terjadi, makanan lokal seperti sagu bisa hilang,” ujarnya.

Katanya, masyarakat adat Malind telah menyuarakan penolakan terhadap berbagai proyek tersebut selama sekitar dua tahun terakhir.

Mereka menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga negara, yaitu Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Pemerintah Kabupaten Papua Selatan hingga pemerintah pusat.

Namun hingga kini aspirasi masyarakat adat belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah daerah dan para pengambil kebijakan di jajaran pemerintah pusat.

“Karena itu, dengan berat hati kami harus menempuh jalur hukum. Ini bukan karena kami ingin melawan pemerintah, tetapi karena kami ingin mempertahankan tanah, hutan, dan ruang hidup kami,” kata Balagaize. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Gugatanmasyarakat adat MalindPTUNritual adat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pembangunan

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
PTUN Jayapura

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
WWF

Hari Bumi: WWF Papua dorong aksi selamatkan bumi

April 24, 2026
Komunitas IBAYAUW

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
Pemuda Katolik Papua Tengah

Pemprov berharap program kerja pemuda Katolik Papua Tengah menyentuh masyarakat

April 24, 2026
Suara Perempuan Papua Bersatu

Ada perubahan cara pandang terhadap perempuan di Tanah Papua

April 24, 2026
e-Sport

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Manele

1 Mei jadi penentu nasib PM Manele dan batas kekuasaan pemerintah

April 24, 2026
MoU

Papua Nugini dan AS tandatangani MoU kesehatan

April 24, 2026
Pesta Babi

‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

April 21, 2026
Poster film dokumenter Pesta Babi - Dok. Jubi

Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

April 19, 2026
MRP menjaring aspirasi

MRP menemui masyarakat Sentani Barat Moi

April 18, 2026
Korban Luka Tembak Kabupaten Puncak

Salah satu korban luka di Puncak mengaku ditembak TNI

April 18, 2026
Sidang di parlemen Belanda mengenai situasi hak asasi manusia di bekas koloni negara itu, Papua Barat, 21 April 2026 - RNZ Pasifik

Kelompok pro Papua Merdeka minta Belanda hentikan penjualan senjata ke Indonesia

April 24, 2026
Batik Air

Batik Air resmi beroperasi di Papua Tengah

April 23, 2026
Bougainville

Pemerintah Otonom Bougainville meluncurkan maskapai penerbangan nasional baru

April 21, 2026
WWF

Hari Bumi: WWF Program Papua dorong aksi selamatkan bumi

0
Komunitas IBAYAUW

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

0
Pemuda Katolik Papua Tengah

Pemprov berharap program kerja pemuda Katolik Papua Tengah menyentuh masyarakat

0
Suara Perempuan Papua Bersatu

Ada perubahan cara pandang terhadap perempuan di Tanah Papua

0
e-Sport

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

0
Manele

1 Mei jadi penentu nasib PM Manele dan batas kekuasaan pemerintah

0
MoU

Papua Nugini dan AS tandatangani MoU kesehatan

0

English Stories

Residents of Puncak Regency, together with community and youth organizations, staged a peaceful demonstration at the Puncak DPRK office on Monday (April 20, 2026) — Photo: Jubi Documentation
Pacnews

Puncak Legislative Chief calls for Open, Independent Probe into Deadly Operations

April 23, 2026
Representatives of the Papua Church Council and indigenous pastors address the humanitarian crisis in Papua at a press conference in Jayapura, Papua, on Tuesday (April 21, 2026) - (Jubi/Aida Ulim)
Pacnews

107,000 Internally Displaced in Papua amid escalating Humanitarian Crisis

April 22, 2026
Ony Enumbi (27), who was fatally shot by members of the Damai Cartenz Task Force in Wiyugwi Village, Mulia District, Puncak Jaya Regency, Central Papua, on Monday (April 20, 2026) – Supplied
Pacnews

Civilian in Puncak Jaya reportedly shot dead, authorities label victim as wanted suspect

April 22, 2026
Students from Puncak and Puncak Jaya held a peaceful protest and delivered a public statement in Jayapura City regarding alleged acts of violence by security forces against civilians in Puncak Regency, Central Papua. The demonstration took place at the Mimika student dormitory in Waena, Jayapura, on Monday (April 20, 2026). — Aida/Ulim
Pacnews

Students urge authorities to respond to situation in Kembru District

April 22, 2026
The Central Executive Board of the Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) delivered an official statement outlining its position on alleged military actions against civilians in Puncak Regency. The press conference was held in Waena, Jayapura City, Papua, on Monday (April 20, 2026). — Jubi/Aida Ulim
Pacnews

West Papua National Committee (KNPB) issues demands over alleged civilian casualties in Puncak Military Operation.

April 21, 2026

Trending

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MRP menemui masyarakat Sentani Barat Moi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah satu korban luka di Puncak mengaku ditembak TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok pro Papua Merdeka minta Belanda hentikan penjualan senjata ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara