Mahasiswa Tambrauw tolak tambang ilegal di Distrik Kwor

Tambang Ilegal di Tambraw
Solidaritas Mahasiswa Tambrauw se-Jayapura usai menggelar jumpa pers di Kota Jayapura, Senin (20/3/2023), untuk menolak aktivitas tambang ilegal di Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. - Istimewa

Jayapura, Jubi – Solidaritas Mahasiswa Kabupaten Tambrauw di Jayapura, Provinsi Papua menolak pertambangan ilegal yang sedang beroperasi di Kampung Kwor, Kampung Barar, dan Kampung Orwen, Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Mereka menggelar keterangan pers di halaman Asrama Tambrauw, Kota Jayapura, Senin, (20/3/2023).

Salah satu mahasiswa, Theo Esya mengatakan, tambang ilegal itu beroperasi pada awal tahun 2023. Mereka beroperasi itu tidak jauh dari perumahan warga di tiga kampung di atas.

“Tambang ilegal itu dikelola oleh masyarakat non Papua yang datang dari Kabupaten Manokwari. Mereka datang untuk membongkar lokasi yang tidak berjauhan dengan pemukiman warga,” katanya.

Esya mengatakan penambangan ilegal di Distrik Kwoor itu dibiarkan pemerintah setempat. Padahal, masyarakat setempat telah menyuarakan penolakan terhadap penambangan ilegal itu.

“Banyak pihak baik masyarakat, pemuda, intelektual  secara terbuka menyikapi pertambangan ilegal ini di media massa. Masyarakat adat setempat mendesak kepada pemerintah dan pihak keamanan agar segera menghentikan penambangan emas ilegal yang mengusik kenyamanan warga di Distrik Kwor,” katanya.

Esya mengatakan tambang ilegal akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Apalagi proses penambanan di sekitar permukiman masyarakat dan dekat sungai, sehingga bisa menjadi ancaman serius untuk keberlangsungan masyarakat setempat.

“Mahasiswa meminta pemerintah daerah juga Kepolisian Daerah Papua Barat segera turun untuk menangkap pelaku penambangan ilegal di Distrik Kwoor, sebab mereka tidak mengantongi izin masyarakat setempat untuk beroperasi,” katanya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250