Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Operasi atau Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menggagalkan transaksi jual beli senjata api ilegal di Wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 18.07 Waktu Papua (WP).
Dari hasil pengungkapan Satgas, penangkapan pertama terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura dengan tersangka berinisial MO. Ia ditangkap Satgas Damai Cartenz saat hendak menjual satu pucuk senjata api laras pendek kepada SK yang diduga merupakan anggota kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
“Benar personel kami ada menangkap MO di Depapre saat ingin melakukan transaksi jual beli senjata ilegal kepada SK anggota TPNPB dengan jabatan sebagai kepala staf Kodap I Tabi,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Selasa (4/6/2024).
Menurut Faizal, tersangka MO ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek, beserta sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pos Komando Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum,” ujarnya.
Faizal mengungkapkan kronologi kejadian. Ia mengatakan hal ini bermula saat tim Damai Cartenz mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK.
“Sesampainya di jalan raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api laras pendek,” katanya.

Pemasok senjata api berhasil ditangkap
Setelah melakukan penggagalan pada Senin, 3 Juni 2024, Selasa siang, 4 Juni 2024, pukul 12.00 Waktu Indonesia Timur, dari hasil pengembangan yang dilakukan, Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap PO (74) yang diduga sebagai pemasok senjata api yang akan dijual oleh MO di Distrik Depapre.
Dari hasil pemeriksaan, PO diketahui berdomisili di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua dan berprofesi sebagai petani.
“Benar kami berhasil menangkap satu lagi tersangka kasus jual beli senjata api secara ilegal di wilayah Papua. Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan setelah tertangkapnya MO,” kaya Kepala Satgas Hubungan Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno di Kota Jayapura, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka MO, PO telah menjual dua buah senjata api laras pendek kepada dirinya, yang mana satu pucuk senjata berhasil dijual sementara satunya lagi berhasil diamankan Satgas Damai Cartenz sebelum transaksi dilakukan.
“Mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada TPNPB Sepi Klembiab yang merupakan kepala staf Kodap I wilayah Tabi. Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz di Jayapura,” ujar Bayu.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, (30/3/2024). Seorang Warga Negara Asing – WNA asal Papua Nugini berinisial RM ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi di seputaran Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
RM ditangkap setelah melakukan transaksi barter ganja dengan senjata api laras pendek rakitan di Pelabuhan Jayapura. Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis ganja yang ditukar pelaku sebanyak 9 paket dengan nilai jual mencapai Rp30 juta.
“Dari pengakuan awal, senjata api itu ditukar dengan 9 paket ganja senilai Rp30 juta. Sementara pemilik senjata yang diketahui berinisial MLM merupakan warga Papua Barat yang mana masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan awal, RM akan membawa senjata api rakitan itu untuk dijual di Papua Nugini (PNG) dengan harga Rp70 juta.
“Sampai saat ini kasus jual beli senjata masih dalam pengembangan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ujarnya.

Gangguan keamanan di Sugapa
Pada akhir Mei 2024, gangguan keamanan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok bersenjata TPNPB-OPM dikabarkan kembali terjadi di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, tepatnya di Kampung Bazemba.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen Richard Taruli Horja mengatakan kelompok TPNPB pimpinan Apeni Kobogau bersama pasukannya berulang kali mendatangi dan mengganggu rumah-rumah warga Kampung Bazemba dengan meminta secara paksa bahan makanan, hak milik warga, dan uang.
“Akibat adanya gangguan itu, masyarakat akhirnya melapor dan langsung direspons cepat oleh personel Komando Operasi TNI Habema untuk segera menyelamatkan warga yang sangat panik dan ketakutan akibat ulah OPM tersebut,” kata Richard melalui rilis tertulis Rabu (5/6/2024).
Dalam upaya penanganan, ujar Richard, pasukan Koops Habema berhasil menembak satu anggota TPNPB yang terlihat saat itu membawa senjata api.
“Dari hasil pantauan, pasca-penembakan tersebut, kelompok TPNPB kabur melarikan diri dan meninggalkan Kampung Wandoga, serta membawa pergi rekannya yang tertembak,” ungkapnya.
Richard menegaskan, keberhasilan Operasi Penindakan Koops Habema terhadap kelompok bersenjata TPNPB-OPM pimpinan Apeni Kobogau merupakan upaya menciptakan keamanan wilayah yang akan mendukung proses percepatan pembangunan Papua. (*)

























Discussion about this post