• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Polda Papua Barat bakar 24 bungkus ganja milik buron yang baru ditangkap

CK melarikan diri dari Rutan Sorong pada 7 Januari 2024 dan ditangkap pada 3 Mei 2024

May 20, 2024
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Syofiardi
Polda Papua Barat

Pemusnahan barang bukti ganja di halaman belakang Gedung Tahti Mapolda Papua Barat. - Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
7.1k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat membakar ganja di dalam kemasan sebanyak 24 bungkus. Proses pembakaran dilakukan di halaman belakang Rutan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Papua Barat, Senin (20/5/2024).

Proses pembakaran atau pemusnahan ganja yang merupakan barang bukti itu dilakukan setelah satu pekan penetapan tersangka berinisial CK. Tersangka memiliki ganja 24 bungkus atau jika ditimbang seberat 920,473 gram.

Kepala Bagian Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Bidik Rysaladi mengatakan barang bukti dibakar setelah CK ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 7 Mei 2024.

“Kami sudah memegang surat untuk pemusnahan barang bukti narkotika ini, karena sesuai UU Narkotika barang bukti sesuai ketentuan Pasal 61 batas 7 hari tersangka dan barang bukti ditetapkan, harus dilakukan pemusnahan,” kata AKBP Bidik Rysaladi.

Polda Papua Barat
CT, tersangka sekaligus DPO warga binaan Lapas Sorong, Papua Barat daya. – Jubi/Adlu Raharusun

Surat penetapan barang sitaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja berasal dari Kejaksaan Negeri Sorong Papua Barat Daya dengan Nomor B-1628/R.2.11/Enz.1/05/2024. Pasalnya perkara dengan tersangka CK ini berasal dari Sorong dan merupakan salah satu yang masuk  DPO (Daftar Pencarian Orang) warga binaan Lapas Sorong, Papua Barat Daya.

CK melarikan diri dari Rutan Sorong pada 7 Januari 2024. Kemudian ditangkap pada 3 Mei 2024.

BERITATERKAIT

Ditjenpas dan Polda Papua Barat perkuat sinergitas antarlembaga

Penyidik Polda Papua Barat hentikan kasus pencurian replika burung kasuari

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

Penangkaran benih jagung Polda Papua Barat untuk kemandirian petani milenial OAP

Sebelumnya CK merupakan warga binaan dalam kasus narkotika. Ia diputusan Pengadilan Negeri Sorong dengan hukuman 8 tahun tiga bulan penjara. Untuk kasus narkotika yang baru ditangani Ditresnarkoba Polda, CK dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini CK menjalani proses penahanan di Rutan Polda Papua Barat dengan status tersangka.

Sebelumnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada 30 Mei 2024 mencurigai pengiriman paket melalui JNE dari Jayapura, Papua ke Sorong, Papua Barat Daya. Kecurigaan itu terbukti setelah pada 3 Mei 2024 Tim Opsnal memastikan pemilik paket tersebut adalah CK ketika ia mendatangi JNE untuk mengambil barangnya. CK pun ditangkap. (*)

Tags: buronanGanjaPemusnahan Barang BuktiPolda Papua Barat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

sinergitas

Ditjenpas dan Polda Papua Barat perkuat sinergitas antarlembaga

September 7, 2026
Polda Papua Barat

Penyidik Polda Papua Barat hentikan kasus pencurian replika burung kasuari

June 27, 2026

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026

Penangkaran benih jagung Polda Papua Barat untuk kemandirian petani milenial OAP

May 8, 2026

Viralkan terduga di medsos bisa terjerat UU ITE

April 8, 2026

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 8, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara