Jayapura, Jubi – Pos Lintas Batas Negara Republik Indonesia-Papua Nugini atau PLBN RI-PNG di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua tahun menyita berbagai barang ilegal dari wilayah Jayapura yang akan ditukar dengan ganja asal PNG.
Kepala PLBN RI-PNG, Ni Luh Puspa mengatakan berbagai barang ilegal tersebut, di antaranya handphone hingga sepeda motor hasil curian di Kota Jayapura, maupun Kabupaten Jayapura.
“Barang-barang ilegal yang dibawa (kami amankan itu) otomatis ditahan, yang perlu dijaga ada beberapa jalan tikus. Dalam beberapa hari terakhir, kami tangkap barang ilegal ganja sekitar empat kilogram,” kata Ni Luh Puspa kepada Jubi, di ruang kerjanya di Kantor PLBN Skouw, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, kebanyakan mereka yang membawa barang ilegal dari wilayah Jayapura dan ganja dari PNG untuk dibarter, berusia remaja.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Jadi dalam tahun ini lebih banyak ditemukan ganja, handphone, dan motor curian. [Kalau] munisi tidak ada,” ucapnya.
Katanya, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk meminimalisir penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, adalah berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan memperketat penjagaan di beberapa kawasan yang menjadi akses atau jalan ‘tikus’.
Sementara itu, Kapolsek Sektor Skouw, Inspektur Dua atau Ipda David Wasanggai mengatakan dalam pengawasan pihaknya mengedepankan edukasi terhadap masyarakat di kawasan Skouw.
“Banyak orang yang datang [dan] singgah di Skouw, terkait kambtikmas saya hanya mendapatkan laporan dari PLBN dan bea cukai. Kami dengan keterbatasan personil dan fasilitas [mesti] menjawab berbagai persoalan,” kata Wasanggai. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post