Jayapura, Jubi – Penemuan ladang ganja terus terjadi di Tanah Papua. Panenan ganja di berbagai penjuru Tanah Papua itu, ditambah pasokan daun ganja dari Papua Nugini, dipasarkan ke berbagai kota di Tanah Papua, bahkan hingga Maluku dan Sulawesi.
Catatan soal penemuan ladang ganja di Tanah Papua merentang sejak 2018, ketika beberapa ladang ganja di sejumlah lokasi di Kabupaten Keerom. Ladang ganja itu antara lain ditemukan di Kampung Bombai Kampung Banda dan Kampung Sach di Distrik Waris. Ada lagi ladang ganja di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian mengatakan sejumlah kampung itu memang teridentifikasi sebagia lokasi untuk menampung ganja yang didatangkan dari Papua Nugini. “[Di] kampung-kampung [itu] ditemukan ladang ganja, namun luas atau tanaman ganja tidak banyak,” kata Alfian kepada Jubi pada Senin (2/6/2025).
Ketika penemuan ladang ganja kembali terjadi pada 2022, ukuran ladang dan jumlah tanaman ganjanya telah berlipat. Ladang ganja yang ditemukan di Titik 0, Distrik Waris, Keerom, luasnya hingga 2 hektare.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Saat ditemukan, tanaman ganja di ladang milik pasangan suami-istri berinisial GZ dan MP itu telah tumbuh tinggi, rata-rata berukuran 7 meter hingga 9 meter. “Di Titik 0, luas ladang ganja sekitar 2 hektare, dan ganja kering siap edar [sudah] diisikan dalam karung beras. [Pemilik ladang ganja itu] mereka berdua pasangan suami istri, [mereka] mempunyai kebun sendiri,” ujar Alfian.
Menurutnya, luasan ladang ganja yang ditemukan akhir-akhir ini memang semakin luas, dengan jumlah tanaman ganja yang lebih banyak. Ia menyatakan pada Maret 2025 misalnya, Kepolisian Daerah Papua menemukan 413 tanaman ganja di sekitar Kampung Eksibidin, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. “Ladang ganja yang kami [temukan] di Pegunungan Bintang [itu] tidak kami temukan pemilik ladangnya,” katanya.
Ladang di mana-mana
Di Tanah Papua, ladang ganja diduga tersebar di mana-mana. Data Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua mencatat ladang ganja juga pernah ditemukan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Di Provinsi Papua Selatan, ladang ganja ditemukan di Kabupaten Boven Digoel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian mengatakan ladang ganja yang ditemukan di Keerom pada 2022 itu dibuka atas inisiatif pemilik lahan yang mendapatkan benih ganja dari Papua Nugini. “Benih ganja atau biji ganja di bawa dari Papua Nugini. [Kami pernah menangkap] terduga pelaku yang membawa biji ganja dari Papua Nugini untuk ditanam di Papua,” ujarnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua juga mencatat sejumlah kasus penemuan ladang ganja. Pelaksana Tugas Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Papua, Syukur mengatakan pihaknya menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di daerah Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, pada 2019. Menurut Syukur, tanaman ganja di sana ditanam dalam sistem tumpang sari.
“Ditanam [dalam] sistem tumpang sari artinya [tanaman ganja itu ditanam] di antara tumbuhan sejenisnya. Jadi tidak murni dalam 2 hektare itu isinya ganja semua,” kata Syukur kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp pada Jumat (30/5/2025).

Pada 2020, BNN Papua juga menemukan ladang ganja di daerah Waris, Keerom, di dekat perbatasan Papua dan Papua Nugini. Ganja di sana ditanam di sela-sela pohon.
Syukur menduga ladang ganja di Senggi dan Waris itu sudah lama dibuka. Hal itu terlihat dari ukuran pohon ganja saat ditemukan, yang berukuran antara 1 meter hingga 4 meter.
“Bisa jadi ladang ganja tersebut sudah lama [dibuka], ada [pohon ganja] yang sudah tinggi, mencapai 4 meter. Ada juga yang baru tumbuh, [tingginya] kurang dari 1 meter,” kata Syukur.
Pada 2021, BNN Papua juga menemukan ladang ganja di pinggiran kota Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. “Tanaman ganja di Wamena itu berada di lembah lembah [dengan tebing] yang curam. Tapi [tanaman ganja di sana] tidak sebanyak tanaman yang ditemukan di daerah Senggi dan Waris, dan tanamannya masih kecil, pendek-pendek, kemungkinan yang kami temukan itu baru mulai ditanam,” ujarnya.
Menurut Syukur, BNN Papua berhasil menemukan beberapa ladang ganja itu, namun tidak berhasil menemukan pemilik ladang atau penanam ganja itu. BNN Papua juga menduga ladang ganja itu menggunakan benih ganja yang didatangkan dari Papua Nugini.
Syukur mengatakan munculnya ladang-ladang ganja di Papua tidak terlepas akan kebutuhan pasar yang besar dan penggunaan ganja yang masif. Syukur memastikan ada keterlibatan sindikat atau pengedar lama yang memasarkan ganja tersebut.
“Kebutuhan pasar besar. Penggunaan [ganja] masif,” ujarnya.
Dijual secara barter
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian mengatakan panenan ganja dari ladang ganja di Tanah Papua bercampur dengan ganja kering yang didatangkan dari Papua Nugini. “Ada juga ganja yang dibawa dari Papua Nugini untuk diedarkan,” ujarnya.
Alfian mengatakan jarak lintas batas antara Papua dan Papua Nugini yang dekat serta kurangnya pengawasan di sepanjang batas kedua negara memudahkan penyelundupan ganja dari Papua Nugini. Di jaringan pengedar, ganja yang dipanen dari ladang ganja di Tanah Papua akan bercampur dengan daun ganja dari Papua Nugini, dan diedarkan pengedar lokal ke Kota Jayapura, Sentani, Sarmi, Serui, Biak, Timika, Wamena, dan Nabire hingga ke wilayah Papua Barat.
Alfian mengatakan ganja kering di Papua biasanya dibungkus dalam plastik gula pasir ukuran sedang, dan dijual dengan harga berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta. Ganja-ganja itu, kata Alfian juga ditukar dengan bahan makanan, motor, telepon pintar, atau pun alat-alat elektronik lainnya.
Besarnya pasokan daun ganja dari Papua Nugini memang terlihat dari pengungkapan berbagai kasus perdagangan ganja di Papua. Pada 18 Januari 2024 misalnya, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini—GG (29), JG (28), dan BG (35)—yang tertangkap tangan membawa 5 paket ganja kering.
Pada Juli 2023, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua menangkap seorang remaja asal Kampung Vanimo, Papua Nugini yang membawa 9 kilogram ganja kering siap edar. Ia ditangkap di Jalan Kelapa 2 Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Pada 12 April 2022, lima warga negara Papua Nugini ditangkap Polresta Jayapura Kota karena menyelundupkan ganja seberat 21,9 kilogram. Kelima warga Papua Nugini yang dijadikan tersangka itu adalah BS, WMJ, BAC, GA, dan SA.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede menjelaskan bahwa kebanyakan ganja yang diedarkan di Kota Jayapura didatangkan dari Papua Nugini, dan kasus baru terus terjadi. Febry mengatakan pada 23 Mei 2025 satuannya warga negara Papua Nugini GM yang mengedarkan ganja bersama YO, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Distrik Heram, Kota Jayapura.

Mereka kedapatan membawah ganja 7,5 kilogram. “[Mereka ditangkap] di tanjakan ke arah Kantor Walikota Jayapura,” kata Febry kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, pada Rabu (4/6/2025) malam
Febry mengatakan ganja dari Papua Nugini dijual dengan harga Rp500 ribu per paket. Febry mengatakan dari kasus yang ditangani pihaknya pengedaran ganja dilakukan secara individu atau bersifat perorangan.
Menurut Febry, peredaran ganja di Kota Jayapura diduga tidak terkait dengan sindikasi besar peredaran ganja, karena kebanyakan pelaku mendatangkan dan mengedarkan ganja secara sporadis. Transaksi ganja di Kota Jayapura juga sering dilakukan dengan cara barter, dan barang-barang yang ditukar ganja adalah barang kebutuhan sehari-hari.
“Rata-rata tersangka melakukan barter barang elektronik dengan orang-orang Papua Nugini. Ganja yang dibawa dari Papua Nugini kemudian mereka jual di sini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka sehari-hari,” kata Febry.
Hingga ke luar Tanah Papua
Meskipun demikian, keberadaan Papua sebagai pintu masuk daun ganja dari Papua Nugini, serta keberadaan ladang ganja yang bermunculan di Tanah Papua, telah menjadikan Tanah Papua sebagai “pemasok” ganja hingga ke luar Tanah Papua. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menyatakan ganja yang dipanen dari ladang ganja di Tanah Papua dan ganja dari Papua Nugini juga dipasarkan ke Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Setelah di tanam di Papua akan diedarkan ke seluruh kabupaten dan kota yang berada di Papua bahkan sampai ke provinsi lain di luar Papua,” kata Alfian.
Alfian menyatakan pihaknya juga menduga bahwa kemunculan ladang ganja di Tanah Papua tidak lepas dari situasi konflik bersenjata di Tanah Papua. Dugaan itu muncul karena polisi pernah menangkap pengedar ganja yang memiliki senjata api rakitan atau bahkan senjata api pabrikan.
Alfian menjelaskan pihaknya pernah mengamankan 18 amunisi laras panjang, 85 amunisi peluru karet. dan satu magasin senapan M16. Pihaknya juga mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver dari pengedar ganja pada 2025.
“Dalam beberapa kasus ganja, kami mendapatkan para terduga mempunyai banyak amunisi senjata laras panjang maupun pendek beserta magasin M16. [Selain itu] para terduga tergabung dalam grup WhatsApp ‘Gerakan Papua Merdeka’,” ujarnya.
Alfian mengatakan Polda Papua terus bekerja sama dengan berbagai pihak baik itu BNN, TNI, maupun masyarakat untuk mencari lahan ganja di Tanah Papua. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila menemukan ladang ganja.

Pelaksana Tugas Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Papua, Syukur mengatakan BNN Papua juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di daerah yang rawan pembukaan ladang ganja. “[BNN Papua buat] nota kesepahaman [dengan] kepolisian resor, pasukan pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta badan perbatasan,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede penegakan hukum terhadap para pengejar ganja juga terus dilakukan. Dari Januari 2025 hingga Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota telah mengungkap 15 kasus perdagangan ganja.
Dari belasan kasus itu, ada 21 tersangka yang ditahan. Mereka terdiri 15 Orang Asli Papua, 5 warga Papua Nugini, dan seorang warga Mesir. “Total narkotika jenis ganja yang sudah kita sita dan musnahkan [pada periode] Januari sampai Mei 2025 sebanyak 22 kilogram,” ujarnya.
Febry menjelaskan sepanjang rentang waktu yang sama sudah ada empat kasus perdagangan ganja yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan tiga kasus telah memasuki tahapan pra-penuntutan.
“Penegak hukum, baik dari Polri dan BNN, berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penindakan. Namun pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait juga harus memperhatikan segi sosial ekonomi masyarakatnya, kenapa para tersangka memilih memperjualbelikan ganja untuk kehidupan sehari-hari. Para warga Papua Nugini juga seolah mudah memasuki Kota Jayapura. Dalam beberapa kasus [yang] kami tangani, mereka datang ke sini tanpa dokumen resmi. Hal itu harus menjadi perhatian bersama,” kata Febry. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua





















Discussion about this post