Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Tengah belum memutuskan untuk melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Pejabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule menegaskan belum ada kebijakan Pemrov Papua Tengah terkait pengurangan P3K.
Menurutnya, saat ini Pemprov Papua Tengah masih melaksanakan kebijakan sesuai dengan rencana program yang sudah ada.
Pernyataan itu disampaikan dr. Silwanus di Nabire, ibu kota Papua Tengah menyikapi isu terkait pengurangan P3K, yang mencuat di sejumlah daerah di Indonesia.
Silwanus Sumule mengatakan, Pemprov Papua Tengah memastikan bahwa stabilitas jumlah pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK, tetap terjaga sesuai perencanaan awal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Ya, kita jalan seperti biasa, tidak ada kebijakan untuk pengurangan P3K, belum ada kebijakan sama sekali. Silakan daerah lain [melakukan pengurangan P3K], kami tetap jalan sesuai rencana program kegiatan yang kami susun, penganggarannya kami sudah lakukan,” kata Sumule, Senin (30/3/2026).
Sejauh ini lanjut Sumule, pelaksanaan program kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah masih berada pada jalur yang benar, tanpa ada kendala yang mengharuskan dilakukannya efisiensi jumlah pegawai secara mendadak.
Katanya, Pemprov Papua Tengah juga terus memantau kinerja dan serapan anggaran, melalui mekanisme evaluasi berkala.
“Kami akan evaluasi tiga bulan pertama ini, Januari, Februari, Maret, kita akan evaluasi, dan saya pikir semuanya on the right track,” ucapnya. (*)






















Discussion about this post