Jayapura, Jubi – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat pelaksanaan program, guna meningkatkan penyerapan anggaran menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Tumiran mengatakan, waktu efektif pelaksanaan program pemerintah pada tahun anggara 2026, semakin terbatas. Sebab, OPD kini hanya memiliki waktu sekitar dua setengah bulan untuk mengejar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sebelum memasuki akhir tahun.
Katanya, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga 31 Agustus 2026, penyerapan anggarannya badan pengelola keuangan daerah (BPKD) masih berada di bawah 20 persen.
“Kalau anggaran tidak terserap habis, kemungkinan besar tahun depan anggaran pemerintah tidak akan diberikan sesuai dengan kemampuan kita menyerap anggaran yang tidak kita laksanakan,” kata Tumiran, Senin (14/9/2026).
Menurut Tumiran, karenanya seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, mulai dari staf, sub bagian keuangan, sub bagian program, sekretaris hingga kepala bidang, diminta bekerja bersama mempercepat penyerapan anggaran.
Ia mengatakan, penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator penting dalam melihat pelaksanaan program dan pekerjaan pemerintahan.
“OPD jangan menunda pekerjaan yang bersifat rutin dan seharusnya dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ucapnya.
Tumiran juga menyoroti penyelesaian administasi oleh OPD. Hingga 14 September 2026, baru ada enam OPD yang telah menyelesaikan administrasi.
Katanya, ini menunjukkan masih terdapat sejumlah OPD yang perlu mempercepat penyelesaian administrasi, agar tidak menghambat proses keuangan pemerintah daerah.
“Pekerjaan administrasi seperti absensi dan surat pertanggungjawaban fungsional yang merupakan pekerjaan rutin. Pekerjaan itu semestinya dapat diselesaikan lebih cepat karena telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Tumiran juga meminta pejabat dan staf yang menangani administrasi keuangan lebih sigap dalam menyelesaikan dokumen yang menjadi persyaratan pembayaran.
Menurutnya, keterlambatan administrasi dapat berdampak pada tertundanya pembayaran kepada pihak yang berkepentingan.
“Kadang-kadang ada protes, kenapa ini belum dibayarkan. Padahal itu salah kita sendiri yang terlambat,” katanya. (*)




Discussion about this post