Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H menegaskan kepada organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bahwa masyarakat di wilayah yang dipimpinnya membutuhkan pelayanan dan pembangunan nyata.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bergerak cepat karena masyarakat membutuhkan pelayanan dan pembangunan yang nyata. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi dan memastikan program prioritas pemerintah dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Penegasan Gubernur Nawipa itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG(K), MH.Kes saat mewakili gubernur membuka monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama tahun anggaran 2026 di aula RRI Kota Nabire, Kabupaten Nabire, Kamis (13/8/2026).
“Mulai sekarang harus sudah bisa diukur apakah pekerjaan yang kita kerjakan ini dapat selesai pada minggu kedua atau ketiga Desember. Jangan sampai kembali melewati tahun anggaran,” kata Silwanus Sumule.
Menurutnya, Gubernur Nawipa juga memberikan perhatian khusus terhadap penyerapan anggaran, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus). Penyesuaian atau tambahan anggaran Otsus harus segera didistribusikan dan dilaksanakan sesuai ketentuan, agar memberikan dampak terhadap masyarakat.
Katanya, pengendalian secara disiplin diperlukan agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi hambatan yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program.
Monitoring APBD semester pertama tahun anggaran 2026, itu diharapkan tidak dipandang sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan. Melainkan sebagai sarana membangun kerja sama dan memastikan seluruh program pemerintahan berjalan sesuai target.
“Monitoring meja bukan sekadar mengecek angka-angka. Ini merupakan ruang untuk melihat secara teliti kemajuan kegiatan, menemukan hambatan sejak dini, dan mengambil keputusan secara cepat,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga agenda penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni monitoring, pergeseran anggaran, dan perubahan APBD. Seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Katanya, monitoring APBD ini sekaligus menjadi momentum mengevaluasi pelaksanaan program semester pertama serta persiapan menghadapi pergeseran dan perubahan APBD tahun 2026, dengan tetap mengedepankan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keberhasilan satu OPD adalah keberhasilan kita bersama sebagai Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Ada OPD yang sudah berlari cepat, ada yang masih tertinggal. Tugas kita adalah memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik,” ucap Silwanus Sumule.
Dalam monitoring itu Pemprov Papua Tengah juga memperkenalkan sistem baru yang disiapkan untuk membantu memantau kinerja program dan capaian OPD secara lebih terukur, dan diharapkan dapat memberi gambaran mengenai perkembangan kegiatan, capaian, serta bagian-bagian yang masih membutuhkan intervensi.
Monitoring APBD ini diikuti para pejabat eselon III dan IV serta pelaksana yang terlibat dalam pengelolaan program dan anggaran pemerintah daerah. (*)





















Discussion about this post