• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Masyarakat Tambrauw tolak penetapan hutan desa, Hak ulayat adat terancam

August 19, 2024
in Polhukam, Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel M Kaliele - Editor: Edho Sinaga
Demo tambrauw

Tuntutan masyarakat adat - Jubi/Gamaliel.

0
SHARES
62
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Keputusan pemerintah menetapkan hutan desa di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya mendapat penolakan keras dari masyarakat adat setempat. Rosalina Yewen, perwakilan dari Marga Yewen Siak, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran serius terkait hak ulayat yang terancam. 

Dalam pernyataannya, Rosalina menjelaskan bahwa proses pembentukan hutan desa dilakukan tanpa transparansi, serta mengabaikan hak-hak adat masyarakat. 

“LSM yang terlibat dalam proses ini tidak melakukan sosialisasi yang memadai, bahkan peta yang dibuat memasukkan wilayah adat tanpa persetujuan dari pemilik ulayat,” tegasnya (15/08/2024).

Rosalina menilai proses pembentukan hutan desa tersebut cacat sejak awal. Menurutnya, LSM yang terlibat dalam proses tersebut masuk secara ilegal dan tidak menghargai hak-hak masyarakat adat yang tinggal di atas tanah ulayat mereka. 

“Cara mereka masuk saja sudah salah, sangat ilegal, dan tidak menghormati manusia yang hidup di atas tanah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rosalina menyoroti dampak yang dihadapi masyarakat adat terkait pembatasan ruang kelola akibat penetapan hutan desa. Dengan adanya hutan lindung dan cagar alam, ruang gerak masyarakat adat semakin terbatas. 

“Negara mengambil semua wilayah adat, lalu kami harus kelola wilayah di mana?” tanyanya dengan nada protes.

BERITATERKAIT

Yohan Taudufu dikukuhkan menjadi Ondoafi  Besar Kampung Tarfia

Masyarakat adat di Papua Barat Daya mesti segera mendapat kepastian hukum

Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

Pemuda adat serukan perlawanan terhadap investasi dan perusakan hutan

Penetapan hutan desa ini dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 dan 6 Tahun 2018 yang mengakui dan melindungi hak ulayat masyarakat adat di Tambrauw. Penolakan semakin meluas ketika berbagai marga lain, seperti Marga Bofra dan Marga Nso, turut menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan ini.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Penolakan tidak hanya datang dari Marga Yewen. Delapan marga lainnya yang wilayah adatnya turut dimasukkan dalam peta hutan desa juga menyuarakan penolakan. Bahkan, Kepala Distrik Fef mengakui bahwa LSM tersebut tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam proses penetapan hutan desa ini.

Masyarakat adat Tambrauw menuntut agar proses penetapan hutan desa dihentikan dan status hutan tersebut dikembalikan menjadi hutan adat. Mereka juga meminta agar LSM yang terlibat segera menghentikan aktivitasnya di wilayah adat. Sebagai bentuk protes, mereka berencana melakukan pemalangan kantor LSM di Fef, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencaplokan wilayah ulayat oleh LSM dan pihak terkait.

Frans Hae, tokoh masyarakat adat, menekankan bahwa kebijakan hutan desa bertentangan dengan peraturan daerah setempat yang secara tegas melindungi hak-hak masyarakat adat. 

Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa hutan yang dikelola oleh masyarakat adat cenderung memiliki tingkat deforestasi yang lebih rendah dibandingkan dengan hutan yang dikelola oleh pemerintah atau pihak swasta. 

Ini disebabkan oleh hubungan spiritual dan budaya masyarakat adat dengan hutan mereka, serta sistem pengelolaan berkelanjutan yang telah teruji selama berabad-abad.

Dengan latar belakang ini, masyarakat adat Tambrauw kini menuntut agar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera mencabut SK penetapan hutan desa dan mengembalikan status hutan tersebut menjadi hutan adat. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah dan hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam berita sebelumnya yang dimuat Jubi, penolakan ini menambah panjang daftar konflik agraria dan perampasan hak masyarakat adat di Indonesia, di mana banyak wilayah adat yang dikelola tanpa melibatkan pemilik hak ulayat. 

Masyarakat adat Tambrauw kini menuntut keadilan dan berharap pemerintah dapat mengembalikan kedaulatan mereka atas wilayah adat yang terancam oleh kebijakan ini. (*)

Tags: hutan desaMasyarakat AdatPapua Barat DayaTambrauw
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Polda Papua Barat

Penyidik Polda Papua Barat hentikan kasus pencurian replika burung kasuari

June 27, 2026
Terra Abadi Papua

Kehadiran Terra Abadi Papua untuk memperkuat kolaborasi menjaga ekosistem

June 24, 2026

Mahasiswa desak Komnas HAM RI tetapkan Kembru berdarah sebagai pelangaran HAM Berat

June 23, 2026

Penggugat SK Bupati Merauke serahkan rekomendasi Komnas HAM sebagai alat bukti

June 23, 2026

Koalisi: Pemerintah abaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua

June 21, 2026

Kepala marga Ateta cabut patok perusahan sawit di Teluk Bintuni

June 21, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
verifikasi

Cegah “atlet siluman”, SIWO PWI Lampung terapkan verifikasi berbasis barcode di Porwanas XV

June 27, 2026
Papua Tengah

Kadis Dikbud Papua Tengah: Informasi bantuan akhir studi mahasiswa hoaks

June 27, 2026
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah dan alumni IMPT Manokwari gelar pelatihan MC

June 27, 2026
Polda Papua Barat

Penyidik Polda Papua Barat hentikan kasus pencurian replika burung kasuari

June 27, 2026
Lanny Jaya

Serpihan yang diduga sisa ranjau diserahkan kepada Kapolres Lanny Jaya

June 27, 2026
ASEAN-Australia

Kemitraan ASEAN-Australia pertemukan para alumni dan para tokoh

June 27, 2026
Kepulauan Marshall

Kepulauan Marshall akan pimpin Dewan Fasilitas Ketahanan Pasifik

June 27, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
Mahasiswa tolak DOB

Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

March 13, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
website

YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

March 17, 2026
pedagang pakaian

Potret lesu pedagang pakaian kaki lima jelang Idulfitri di Jayapura

March 17, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Pohon

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

March 14, 2026
Papua Tengah

Kadis Dikbud Papua Tengah: Informasi bantuan akhir studi mahasiswa hoaks

0
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah dan alumni IMPT Manokwari gelar pelatihan MC

0
Polda Papua Barat

Penyidik Polda Papua Barat hentikan kasus pencurian replika burung kasuari

0
Lanny Jaya

Serpihan yang diduga sisa ranjau diserahkan kepada Kapolres Lanny Jaya

0
verifikasi

Cegah “atlet siluman”, SIWO PWI Lampung terapkan verifikasi berbasis barcode di Porwanas XV

0
ASEAN-Australia

Kemitraan ASEAN-Australia pertemukan para alumni dan para tokoh

0
Kepulauan Marshall

Kepulauan Marshall akan pimpin Dewan Fasilitas Ketahanan Pasifik

0

English Stories

Free Education Program
Pacnews

Free Education Program Offers Hope for the Future of Central Papua’s Youth

June 26, 2026
Forest Task Force Fails
Pacnews

Forest Task Force Fails to Protect Indigenous Land Rights in West Papua

June 26, 2026
Central Papua
Pacnews

Central Papua Allocates Rp.77.84 Billion to Fund Free Education

June 25, 2026
WWF
Pacnews

WWF Collaborates With Multiple Stakeholders to Turn Organic Waste Into an Energy Source

June 25, 2026
Central Papua Government
Pacnews

Central Papua Government Plans to Build Weighbridge in Nabire

June 24, 2026

Trending

  • Mahasiswa tolak DOB

    Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret lesu pedagang pakaian kaki lima jelang Idulfitri di Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara