• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Masyarakat Tambrauw tolak penetapan hutan desa, Hak ulayat adat terancam

August 19, 2024
in Polhukam, Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel M Kaliele - Editor: Edho Sinaga
Demo tambrauw

Tuntutan masyarakat adat - Jubi/Gamaliel.

0
SHARES
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Keputusan pemerintah menetapkan hutan desa di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya mendapat penolakan keras dari masyarakat adat setempat. Rosalina Yewen, perwakilan dari Marga Yewen Siak, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran serius terkait hak ulayat yang terancam. 

Dalam pernyataannya, Rosalina menjelaskan bahwa proses pembentukan hutan desa dilakukan tanpa transparansi, serta mengabaikan hak-hak adat masyarakat. 

“LSM yang terlibat dalam proses ini tidak melakukan sosialisasi yang memadai, bahkan peta yang dibuat memasukkan wilayah adat tanpa persetujuan dari pemilik ulayat,” tegasnya (15/08/2024).

Rosalina menilai proses pembentukan hutan desa tersebut cacat sejak awal. Menurutnya, LSM yang terlibat dalam proses tersebut masuk secara ilegal dan tidak menghargai hak-hak masyarakat adat yang tinggal di atas tanah ulayat mereka. 

“Cara mereka masuk saja sudah salah, sangat ilegal, dan tidak menghormati manusia yang hidup di atas tanah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rosalina menyoroti dampak yang dihadapi masyarakat adat terkait pembatasan ruang kelola akibat penetapan hutan desa. Dengan adanya hutan lindung dan cagar alam, ruang gerak masyarakat adat semakin terbatas. 

“Negara mengambil semua wilayah adat, lalu kami harus kelola wilayah di mana?” tanyanya dengan nada protes.

BERITATERKAIT

Penghubung KY Papua dorong masyarakat adat terlibat mengawasi integritas hakim

Polisi didesak hentikan kriminalidasi terhadap masyarakat adat Malind

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

PAPEDA Summit 2026: Kepemimpinan masyarakat adat fondasi pembangunan Tanah Papua

Penetapan hutan desa ini dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 dan 6 Tahun 2018 yang mengakui dan melindungi hak ulayat masyarakat adat di Tambrauw. Penolakan semakin meluas ketika berbagai marga lain, seperti Marga Bofra dan Marga Nso, turut menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan ini.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Penolakan tidak hanya datang dari Marga Yewen. Delapan marga lainnya yang wilayah adatnya turut dimasukkan dalam peta hutan desa juga menyuarakan penolakan. Bahkan, Kepala Distrik Fef mengakui bahwa LSM tersebut tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam proses penetapan hutan desa ini.

Masyarakat adat Tambrauw menuntut agar proses penetapan hutan desa dihentikan dan status hutan tersebut dikembalikan menjadi hutan adat. Mereka juga meminta agar LSM yang terlibat segera menghentikan aktivitasnya di wilayah adat. Sebagai bentuk protes, mereka berencana melakukan pemalangan kantor LSM di Fef, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencaplokan wilayah ulayat oleh LSM dan pihak terkait.

Frans Hae, tokoh masyarakat adat, menekankan bahwa kebijakan hutan desa bertentangan dengan peraturan daerah setempat yang secara tegas melindungi hak-hak masyarakat adat. 

Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa hutan yang dikelola oleh masyarakat adat cenderung memiliki tingkat deforestasi yang lebih rendah dibandingkan dengan hutan yang dikelola oleh pemerintah atau pihak swasta. 

Ini disebabkan oleh hubungan spiritual dan budaya masyarakat adat dengan hutan mereka, serta sistem pengelolaan berkelanjutan yang telah teruji selama berabad-abad.

Dengan latar belakang ini, masyarakat adat Tambrauw kini menuntut agar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera mencabut SK penetapan hutan desa dan mengembalikan status hutan tersebut menjadi hutan adat. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah dan hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam berita sebelumnya yang dimuat Jubi, penolakan ini menambah panjang daftar konflik agraria dan perampasan hak masyarakat adat di Indonesia, di mana banyak wilayah adat yang dikelola tanpa melibatkan pemilik hak ulayat. 

Masyarakat adat Tambrauw kini menuntut keadilan dan berharap pemerintah dapat mengembalikan kedaulatan mereka atas wilayah adat yang terancam oleh kebijakan ini. (*)

Tags: hutan desaMasyarakat AdatPapua Barat DayaTambrauw
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Komisi Yudisial atau KY Papua

Penghubung KY Papua dorong masyarakat adat terlibat mengawasi integritas hakim

September 29, 2026
Kriminalisasi masyarakat adat Malind

Polisi didesak hentikan kriminalidasi terhadap masyarakat adat Malind

September 22, 2026

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

September 21, 2026

PAPEDA Summit 2026: Kepemimpinan masyarakat adat fondasi pembangunan Tanah Papua

September 3, 2026

Masyarakat Moi tolak perkebunan sawit: Pemalangan Kantor DLH Sorong berlanjut

August 29, 2026

Resolusi Arborek minta penambangan nikel di Raja Ampat dihentikan

August 23, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Morning Star flag flown at USTJ campus in Jayapura
1 October 2026
Morning Star flag flown at USTJ campus in Jayapura

Jayapura, Jubi – Hundreds of students at the University of Science and Technology Jayapura (USTJ) in Padang Bulan, Abepura District, [...]

West Papua government criticised over response to forest and land fires
1 October 2026
West Papua government criticised over response to forest and land fires

Manokwari, Jubi – The West Papua provincial government has been criticised for its response to forest and land fires, with [...]

Lake Sentani increasingly overrun by invasive ‘red devil’ fish
30 September 2026
Lake Sentani increasingly overrun by invasive ‘red devil’ fish

Jayapura, Jubi – Fish habitats in Lake Sentani, in Jayapura Regency, Papua, are under mounting ecological pressure from land conversion, [...]

Different approaches to Papua’s problems are blocking dialogue
29 September 2026
Different approaches to Papua’s problems are blocking dialogue

Jayapura, Jubi – Papuan political figure Laurenzus Kadepa says differences in perspectives have made it difficult to find the best [...]

The Legal and Human Rights Department of the Evangelical Church in Indonesia launches legal aid institute
29 September 2026
The Legal and Human Rights Department of the Evangelical Church in  Indonesia launches legal aid institute

Jayapura, Jubi – The Legal and Human Rights Department of the Evangelical Church in Indonesia (GIDI) has launched the GIDI [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon berjanji menyediakan pendidikan universal gratis pada 2027

October 1, 2026
Musyawarah Daerah (Musda) III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya yang digelar selama dua hari, 29–30 September 2026 - Jubi/Gamaliel Kaliele

Nabot Sreklefat pimpin AMAN Sorong Raya, tegaskan perlawanan terhadap ancaman investasi di wilayah adat

October 1, 2026
Ketua MPM Uncen Wialo Silak tampak terluka di wajahnya. Diduga kena pukulan aparat kepolisian di Polresta Jayapura - Dok LBH Papua

Anggota Polresta Jayapura diduga melakukan kekerasan pada mahasiswa Uncen

October 1, 2026
Kabut di Manokwari Papua Barat jarak pandang dari Rendani ke Biriosi Sanggeng terbatas- Jubi/Adlu Raharusun

Jarak pandang di Kota Manokwari terbatas, Pulau Mansinam tak terlihat, maskapai tunda penerbangan

October 1, 2026
Karhutla

Pemprov Papua Barat dinilai belum maksimal tangani karhutla

September 30, 2026
Provinsi Papua Utara

MRP serahkan persetujuan pembentukan Provinsi Papua Utara ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Bintang Kejora

Bintang Kejora berkibar di halaman kampus USTJ Jayapura

September 30, 2026
Bintang Kejora

Bintang Kejora berkibar di halaman kampus USTJ Jayapura

September 30, 2026
Papua Barat

Jakarta tanggapi klaim negara Pasifik tentang pelanggaran HAM di Papua Barat

September 30, 2026
Keramba, Danau Sentani

Danau Sentani semakin dijajah ikan “setan merah”

September 30, 2026
Kabupaten Jayapura

Bappenda Kabupaten Jayapura gelar operasi patuh pajak selama tiga bulan

September 30, 2026
Perusahaan Ok Tedi

Perusahaan Ok Tedi terapkan radar baru pantau lereng tambang terbuka

September 30, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon berjanji menyediakan pendidikan universal gratis pada 2027

0
Musyawarah Daerah (Musda) III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya yang digelar selama dua hari, 29–30 September 2026 - Jubi/Gamaliel Kaliele

Nabot Sreklefat pimpin AMAN Sorong Raya, tegaskan perlawanan terhadap ancaman investasi di wilayah adat

0
Ketua MPM Uncen Wialo Silak tampak terluka di wajahnya. Diduga kena pukulan aparat kepolisian di Polresta Jayapura - Dok LBH Papua

Anggota Polresta Jayapura diduga melakukan kekerasan pada mahasiswa Uncen

0
Kabut di Manokwari Papua Barat jarak pandang dari Rendani ke Biriosi Sanggeng terbatas- Jubi/Adlu Raharusun

Jarak pandang di Kota Manokwari terbatas, Pulau Mansinam tak terlihat, maskapai tunda penerbangan

0
Karhutla

Pemprov Papua Barat dinilai belum maksimal tangani karhutla

0
Provinsi Papua Utara

MRP serahkan persetujuan pembentukan Provinsi Papua Utara ke Komisi II DPR RI

0
Bintang Kejora

Bintang Kejora berkibar di halaman kampus USTJ Jayapura

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara