Manokwari, Jubi – Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi – Kejati Papua Barat mengembalikan berkas tahap satu kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan calon pegawai negeri sipil – CPNS Papua Barat Tahun 2018. Pengembalian berkas disertai dengan petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Papua Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum – Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya membenarkan pengembalian berkas tahap satu dari Jaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Iya benar, jaksa mengembalikan berkas tahap satu untuk dilengkapi,” kata Kombes Pol Novia Jaya Selasa (16/1/2024).
Dia mengakui bahwa salah satu petunjuk jaksa yang akan dilengkapi oleh penyidik di antaranya meminta pemeriksaan terhadap 771 Aparatur Sipil Negara – ASN Papua Barat yang berkaitan dengan 1.283 Honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Petunjuk Jaksa, kita harus melakukan pemeriksaan terhadap 771 ASN yang ada kaitan dengan Honorer yang mengabdi sejak tahun 2005 hingga tahun 2012,” kata Novia Jaya.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS kuota 2018 untuk Papua Barat.
Kombes Pol Novia Jaya mengaku bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen.
“Kita akan bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini karena petunjuk jaksa ini tentu pemeriksaan kepada 771 orang dan membutuhkan waktu yang cukup serta tenaga,” jelas Novia Jaya.
Pembentukan Timsus ini kata Direskrimum akan segera dilakukan atau secepatnya agar bekerja melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang akan dipanggil.
“Memang secara normatif jangka waktu hanya 14 hari penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, hanya saja ini kan banyak orang yang akan dipanggil,” jelasnya.
Penyidik akan memberikan surat panggilan kepada 771 ASN di Papua Barat. Penyidik juga akan menyurati Pejabat Gubernur dan Seka Papua Barat sebagai pemberitahuan.
Sebelumnya, Penyidik kepolisian melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Papua barat pada akhir Tahun 2023. (*)
Discussion about this post